Menelisik Jejak Selayar di Masa Lampau Dari Pintu Gerbang Kampung Manarai
Kompasiana – Selayar : Seiring berjalannya waktu, perjalanan penelusuran jejak sejarah di daratan Bumi Tanadoang, perlahan membuahkan hasil positif. Hal ini ditandai dengan mulai terkuaknya, keberadaan sejumlah lokasi situs pemakaman tua bersejarah yang tersebar luas di beberapa wilayah desa dan kecamatan, baik di kecamatan daratan maupun yang berada di kecamatan kepulauan.
Ditemukan sedikitnya lima titik lokasi situs pemakaman tua yang disebut-sebut banyak menyisakan cerita dan catatan sejarah Selayar di masa lampau.
Salah satu diantaranya, ditemukan di kampung Manarai, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu. Di wilayah ini, terdapat sedikitnya empat buah makam tua dengan specimen bentuk dinding makam dan batu nisan yang bervariasi.
Menurut penuturan warga masyarakat kampung Manarai, makam tersebut salah satu diantaranya, merupakan makam seorang saudagar bugis yang berasal dari Kabupaten Bone, bernama “Puang Makkadae”.
Puang Makkadae, dimakamkan di Kampung Manarai oleh rombongan yang menyertai perjalanannya. Setelah sebelumnya, dia wafat dan menghembuskan nafas terakhir, dalam perjalanan pelayarannya dari tanah bugis ke Kabupaten Selayar.
Saat kapal yang membawa jenazahnya melintasi perairan Kampung Manarai, awak kapal akhirnya memutuskan singgah dan berlabuh untuk menggelar prosesi pemakaman jenazah Puang Makkadae.
Jenazah Puang Makkadae disemayamkan pertama kali di Kampung Manarai, sebelum digelarnya prosesi pemakaman, di lokasi yang saat ini telah berubah menjadi areal pemukiman padat penduduk itu.
Sementara itu, tiga makam lain yang berada di samping kiri dan kanan Puang Makkadae hingga kini, masih menyisakan tanda tanya, tentang siapa dan dari mana asal Si Empunya makam ?.
Satu hal yang pasti, bahwa keberadaan situs pemakaman Puang Makkadae di Kampung Manarai, Desa Bontoborusu, telah menguatkan fakta dan status keberadaan Kabupaten Selayar, sebagai daerah tujuan perdagangan antar wilayah, di masa silam.
(sulhayat/fadly)
No comments:
Post a Comment