Sejarah Singkat Kabupaten Cilacap
Cilacap sebetulnya merupakan nama baru dan relatif muda dibandingkan nama Donan. Nama Cilacap mengadopsi dari bahasa Sunda, Ci berarti sungai/air dan Lacap berarti sungai atau bunyi-bunyian. Lacap/Tlacap juga berarti lancip atau tanah yang menjorok ke laut. Sehingga Cilacap berarti tanah lancip yang menjorok ke air laut.
Sementara ada pula yang mengatakan Cilacap berasal dari kata Cacab, yang dikenal oleh masyarakat Cilacap sampai sekarang sebagai cara menanam satu tanaman di lahan yang berair, cara ini dikenal dengan mencacab. Imbuhan Ci dipengaruhi oleh bahasa Sunda yang berarti air, karena sebagian penduduk Cilacap terdiri dari orang Sunda yang sejak tahun 1475 – 1831 sebagai warga Kabupaten Dayeuh Luhur dan wilayahnya kini digabungkan dengan Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah Belanda. Sejarah mencatat pada masa Pemerintahan Belanda di Banyumas, Banyumas yang semula dibawah kekuasaan Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) struktur Pemerintahannyapun dirombak total. Wilayah Banyumas dibagi menjadi 5 Kabupaten. 5 Kabupaten di wilayah Banyumas, yaitu :
1. Kabupaten Banyumas meliputi ; Distrik Banyumas,Adireja, dan Purworejo (Klampok).
2. Kabupaten Ajibarang meliputi ; Distrik Purwokerto, Ajibarang, dan Jambu (Jatilawang).
3. Kabupaten Purbalingga meliputi ; Distrik Purbalingga, Sokaraja, Kertanegara (Bobotsari) dan Cahyana.
4. Kabupaten Banjarnegara meliputi : Distrik Banjar, Singamerta, Leksana, Karang Kobar, dan Batur.
5. Kabupaten Dayeuh Luhur meliputi ; Distrik Majenang, Dayeuh Luhur, Pegadingan (Cipari), dan Limo Manis (Jeruk Legi).
Wilayah Kabupaten Dayeuh Luhur kemudian digabungkan dengan wilayah Kabupaten Ajibarang yang pusat pemerintahannya di Purwokerto, (saat itu Kabupaten Cilacap belum terbentuk). Berdasarkan aturan dan kewenangan Pemerintah Belanda Distrik Dayeuh Luhur kembali dipisahkan dari Kabupaten Ajibarang dan Distrik Adireja dipisahkan dari Kabupaten Banyumas, kemudian keduanya dijadikan Afdeling (wilayah dibawah kabupaten dan diatas distrik) tersendiri yaitu Kabupaten Cilacap yang wilayahnya meliputi Distrik Majenang, Dayeuh Luhur, Pegadingan (Cipari), dan Limo Manis (Jeruk Legi) ditambah dengan Distrik Adireja (Kini Distrik Kroya). Setelah melalui proses panjang Pemerintah Belanda menetapkan CILACAP sebagai Kabupaten pada tanggal 21 Maret 1856 dan kini setiap tanggal 21 Maret diperingati sebagai hari jadi Cilacap. Wilayah Kabupaten Cilacap sampai saat ini (Tahun 2013) terdiri dari 24 Kecamatan (Distrik) yang meliputi : Kecamatan Dayeuh Luhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karang Pucung, Cipari, Sidareja, Kedung Reja, Patimuan, Kampung Laut, Gandrung Mangu, Kawunganten, Bantar Sari, Jeruk Legi, Kesugihan, Maos, Sampang, Adipala, Binangun, Kroya, Nusawungu serta wilayah Cilacap kota yang meliputi Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan Serta Kelurahan Sidanegara sebagai pusat Pemerintahan Kota Cilacap. Tahun 2013 kini Kabupaten Cilacap akan memasuki usia ke 157 diharapkan menjadi Cilacap yang loh jinawi, tata titi tentram karta raharja.
Diambil dari berbagai Sumber
Miftakhul Firdaus
No comments:
Post a Comment