Sejarah dan Ikhtilaf dalam Islam
Kalau membaca sejarahIslam, Anda akan
kaget bahwa perpecahan umat Islam hingga sekarang lebih karena alasan
politik ketimbang pemahaman agama. Dalam kajian peradaban Islam atau
tarikh islamiyyah, banyak diceritakan tentang mazhab-mazhab Islam yang
terdapat pada ilmu kalam, tafsir, tawasuf atau tarekat, filsafat,
fikih, politik, hadis, dan lainnya.
Yang berkaitan dengan aqidah
adalah kajian ilmu kalam atau teologi Islam. Yang berkaitan dengan
pengetahuan ajaran-ajaran Islam adalah tafsir dan hadis. Yang berkaitan
dengan syariat atau amalan Islam adalah fikih. Yang berkaitan dengan
amalan zikir, doa, dan zuhud adalah tasawuf. Yang berkaitan dengan
pemikiran Islam adalah filsafat. Sedangkan yang berkaitan dengan
pemerintahan, aturan masyarakat, dan kehidupan masyarakat diatur dalam
politik atau jinayah siyasah.
Dalam ilmu kalam (aqidah) terdapat
mazhab-mazhab aqidah atau ushuluddin (dasar-dasar keagamaan atau
keimanan) seperti Khawarij, Syiah, Jabariyah, Qadariyah, Murjiah,
Maturidiyah, Mutazilah, Asyariyah (Sunni), Wahabiyah, dan lainnya.
Dalam fikih, sedikitnya terdapat
mazhab Jafariyah (Syiah), Syafiiyah, Malikiyah, Hanbaliyah, Hanafiyah,
Dzahiriyah, Tsauriyah, Hazmiyah, Ibnu Bazz, Qardhawiyah, dan lainnya.
Kemudian di
Indonesia muncul organisasi: Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul
Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Darul Islam, Al-Irsyad, Persatuan
Umat Islam, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), Ahlul Bait
Indonesia (ABI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan lainnya. Mungkin
kalau ditelusuri di dalamnya organisasi di atas ada yang masih terikat
dengan mazhab Syiah atau Sunni. Meski di antara mereka ada yang mewakili
Sunni juga yang mewakili Syiah, kalau dikaji secara jeli
terdapat kesamaan dan terdapat pula perbedaan di antara ormas. Bisa
jadi dalam rujukan pelaksanaan ibadah pun berbeda meski sama-sama
mengikuti atay mengaku bermazhab Sunni atau Ahlussunah. Misalnya NU dan
Muhammadiyah mengaku bermazhab Ahlussunnah, tetapi keduanya berbeda
dalam pemahaman akidah dan pelaksanaan syariah serta pandangan politik.
Begitu juga dengan orang-orang
Islam Indonesia yang mazhab Syiah atau Ahlulbait. Meski beda organisasi
atau yayasan, tetap ada kesamaan: memuliakan Ahlulbait (Keluarga Nabi)
dan mengikuti cara beribadah berdasarkan rujukan dari para Imam
Ahlulbait. Bahkan, ada mazhab Syiah yang dalam ibadah dan pandangan
politiknya mengikuti Ahlussunah.
Mazhab Sunni dan Syiah tetap
sama dalam beribadah. Meski beda dalam urusan menentukan kepemimpinan
Islam, tetapi keduanya meyakini Allah sebagai Tuhan dan Muhammad saw
sebagai Rasul Allah yang terakhir serta mengaku berpedoman pada Al-Quran
dan Sunnah Nabawiyah.
Umat Islam sekarang ini tidak
perlu lagi mengorek perbedaan di antara umat Islam.Biarlah perbedaan
mazhab dan benar tidaknya menjadi khazanah yang dikaji dalam lingkungan
akademis dengan tinjauan ilmiah.Sekarang ini yang perlu dilakukan umat
Islam adalah mewujudkan ukhuwah Islamiyah di antara sesama
umat Islam. Melek politik dan ekonomi global sangat penting untuk
dijadikan sebagai agenda program pencerdasan dan pencerahan umat Islam
kontemporer. Kalau tidak paham dengan fenomena global dan masalah yang
terjadi maka umat Islam tidak akan menyadari jika dirinya sedang
terancam.
kang Ahsa
No comments:
Post a Comment