Apakah semua orang Yahudi Pro zionis?

Demonstran Yahudi Amerika Serikat menggelar aksi demo di Washington, menuntut diakhirinya dukungan tanpa syarat Amerika kepada rezim Zionis Israel, Press TV melaporkan. Para demonstran, yang terdiri dari mahasiswa muda, berkumpul di luar gedung Departemen Luar Negeri AS pada hari Kamis (15/9) untuk mendesak dukungan Washington atas upaya Palestina mencari kenegaraan di PBB.”Saya tidak hanya mendukung hak-hak mereka, yang diinjak-injak oleh Israel dan gerakan Zionis, saya merasa sebuah kewajiban khusus sebagai warga negara Amerika, sebagai keturunan Yahudi, sebagai orang yang percaya pada hak asasi manusia, untuk berbicara tentang ini,” kata pemrotes Yahudi-Amerika, Benjamin Douglas kepada Press TV. (Republika 16 september 2011)
Berita tersebut sejatinya menggambarkan pada kita bahwa tidak semua bangsa Yahudi sepakat dengan pendudukan Israel di Palestina. ini berarti tidak semua orang Yahudi pro terhadap Zionis. lantas apakah hubungan antara Israel, Yahudi dan Zionis? Sebelum kita berlanjut, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu bagaimana sejarah terbentuknya Israel agar kita memahami posisi Zionis berada dimana.
Pendahuluan
Sebelum khilafah Islamiyah runtuh, Palestina termasuk seluruh wilayah timur tengah lainnya berada di bawah kekuasaan Turki Utsmani (Ottoman) dengan keadaan yang relatif baik. Isu-isu disintegrasi mulai muncul ketika memasuki paruh abad 18, tepatnya ketika Zionisme di bawah kepemimpinan Theodore Hetzl terbentuk. Dengan iming-iming akan mampu memberikan pajak yang besar pada Turki, Hetzl bersama Zionisnya berhasil membujuk kekhilafahan ketika itu untuk diperbolehkan mengelola sebagian kecil tanah di wilayah Palestina dan melakukan pembangunan.
Waktu yang berjalan ternyata memberikan keuntungan tersendiri pada Zionis, kekacauan di Eropa termasuk nantinya pengejaran komunitas Yahudi oleh Nazi telah dimanfaatkan oleh mereka sebagai legitimasi untuk berlindung di wilayah Palestina. Pada tahun 1897 Theodore Herzl menggelar kongres Zionis dunia pertama di Basle, Swiss. Dalam kongres tersebut dihasilkan sebuah reolusi yang berisi ummat Yahudi tidaklah sekedar ummat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi ummat Yahudi disebabkan keyakinan mereka bahwa wilayah Palestina merupakan tanah yang bersejarah bagi mereka dan tanah yang dijanjikan tuhan pada mereka. Mereka lebih memilih tanah Palestina daripada tanah protektorat Uganda, Amerika Latin, maupun Tanjung Harapan (Afsel) yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kongres yang berlangsung beberapa waktu silam meulai menguatkan rasa primordial di kalangan Yahudi, khususnya setelah Herzl menyebut bahwa Zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas ummat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini membuka tabir sejarah bangsa Yahudi yang selama ini di usir dari berbagai wilayah, mereka berkeyakinan bahwa nasib ummat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan ummat Yahudi sendiri. Di depan Kongres Herzl berkata: “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !!!”. kiranya suasana ketika itu sangat menuntungkan bagi Zionis, karena saat Memasuki perang dunia pertama Inggris memenangkan peperangan, Wilayah Palestina (termasuk Israel) pun berada di bawah kekuasaan Inggris dan di sebut sebagai British Mandate of Palestine.
Kedatangan orang-orang Yahudi di Palestina awalnya di tanggapi biasa oleh penduduk Arab pribumi, namun karena kehebatan yahudi dalam mengeksploitasi perkonomian dan kian hari kian melebarkan sayapnya dengan membeli tanah-tanah orang Arab, penduduk pribumi pun mulai “gerah”, letupan pertama dari kemarahan orang Arab sempat meletus pada tahun 1920, tepatnya ketika para juragan Yahudi melarang orang-orang arab bekerja di pabrik dan lahan pertanian mereka. Saat itu orang-orang Arab yang notabene Muslim melakukan demonstrasi atas ketidak adilan yang mereka rasakan. Kemarahan ini berlanjut kepada pembantaian. Pada tahun 1929, di tahun ini arab muslim membunuh 67 orang yahudi, Ketegangan berlanjut hingga menyebabkan terjadinya pemberontakan arab 1936-1939 di Palestina.
TWO STATE SOLUTION
Protes dan tekanan dari pihak arab muslim membuat penguasa Inggris memberlakukan kebijakan untuk mengurangi jumlah pendatang yahudi ke palestina Peraturan baru dibuat untuk membatasi pembelian tanah oleh para imigran Yahudi. Namun ketika mandat Inggris berakhir bertepatan dengan terjadinya holocaust oleh Nazi, kedatangan imigran Yahudi secara illegal ke palestina tak dapat dibendung.
Inggris yang tak mampu lagi mengendalikan situasi dan menghentikan kerusuhan meminta bantuan dari PBB yang baru saja dibentuk. Pada tanggal 15 Mei 1947 PBB membentuk sebuah komite dengan nama UNSCOP. Setelah lima minggu melakukan pembicaraan dan penelitian, komite merekomendasikan pembagian Palestina menjadi wilayah arab dan yahudi. “Two state solution” diterima dengan keluarnya resolusi 181 majelis umum PBB pada november 1947 dengan dukungan suara 33 dan menentang 13 serta abstain 10.
Meski mendapat tentangan dari banyak Negara Arab terkait resolusi tersebut, Israel tetap menggencarkan niatan besarnya yang telah dikobarkan sejak kongres Zionis pertama, Pada tanggal 14 Mei 1948 satu hari sebelum berakhirnya mandat Inggris, Israel mendeklarasikan kemerdekaan atas wilayah yang diperuntukkan bagi mereka. Keesokan harinya liga arab melayangkan protes resmi ke PBB atas berdirinya negara Israel. Alih-alih segera melakukan konsolidasi untuk mendirikan negara palestina merdeka, tentara Mesir, Jordan, Syria dan Irak justru menginvasi wilayah yang diperuntukkan untuk negara palestina oleh UNSCOP. Invasi inilah yang memicu perang Arab-Israel 1948 karena dengan menduduki wilayah yang diperuntukkan bagi negara Palestina merdeka berarti tentara koalisi arab telah mengepung dan mengancam eksisteni negara Israel yang baru saja berdiri.
B. KEKALAHAN LIGA ARAB DAN AKHIR PERANG BABAK PERTAMA
Dalam perang tersebut Pasukan Israel berhasil memukul mundur tentara koalisi arab dan berhasil menguasai wilayah yang didudukinya. Kemenangan Israel membuat mereka menguasai sebagian besar wilayah yang seharusnya diperuntukkan bagi negara palestina merdeka yang sempat diduki oleh tentara koalisi arab. Hanya tersisa sedikit wilayah di bagian barat daya (Gaza) yang akhirnya dikuasai oleh Mesir. Adapun wilayah yang tersisa di bagian timur (Nablus, sebagian Jerusalem dan Hebron yang disebut West Bank) dikuasai oleh Jordan. Terhitung sejak saat inilah orang Palestina tidak pernah berkuasa atas kedaulatannya sendiri.
Pada momentum ini sekitar 711.000 rakyat palestina meninggalkan wilayah yang berhasil dikuasai oleh Israel dan menjadi pengungsi. Penduduk arab muslim yang tidak meninggalkan wilayah yang dikuasai Israel akhirnya menjadi warga Negara Israel hingga sekarang dan merupakan minoritas terbesar di dalam Negara Yahudi tersebut dengan jumlah hampir 20 persen dari total penduduk Israel.
Perang akhirnya berakhir dengan ditandatanganinya gencatan senjata antara Israel dan Negara-negara Arab tetangganya pada tahun 1949. Dalam perjanjian tersebut juga disepakati batas baru wilayah Negara Israel (green line) yang diakui secara internasional. Batas baru Negara Israel yang disepakati ini termasuk wilayah yang berhasil dikuasai Israel daram perang 1948 (sebagian wilayah yang tadinya diperuntukkan sebagai Negara palestina merdeka).
Memasuki tahun 1967 kembali terjadi perang antara Israel dengan liga arab yang merupakan gabungan tiga negara Arab: Mesir, Yordania dan Suriah, yang mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut berlangsung selama 132 jam 30 menit. Jika bangsa Arab Muslim di Israel dilakukan secara diskriminatif, perlakuan serupa juga terjadi di beberapa Negara, masyarakat Yahudi yang tinggal di Negara-negara arab mendapat perlakuan diskriminatif sehingga menimbulkan kerusuhan di Yaman dan Syria.
Orang-orang yahudi di Libya dihapus kewarganegaraanya, beberapa yahudi di Irak dirampas hartanya. Antara tahun 1948 sampai 1952 sekitar 285.000 orang yahudi bermigrasi dari Negara-negara arab ke Israel yang baru berdiri. Menurut catatan resmi dari negara-negara Arab, pada awal 1970-an sekitar 850.000 orang yahudi meninggalkan negara-negara arab menuju Israel. Kebanyakan dari mereka terpaksa meninggalkan kekayaannya ketika hijrah ke Israel. Keturunan yahudi dari negara-negara arab ini merupakan 41 persen penduduk Israel saat ini.
C. BERBAGAI PERSPEKTIF TERHADAP KONFLIK ISRAEL-ARAB
Konflik Israel-Palestina dengan sendirinya dapat diposisikan sebagai konflik sosial mengingat kasus ini dapat disoroti dari beberapa aspek: politik dan teologi. Konflik sosial sendiri – sebagaimana dikatakan Oberschall mengutip Coser– diartikan sebagai “…a strugle over values or claims to status, power, and scare resource, in wich the aims of the conflict groups are not only to gain the desired values, but also to neutralise injure or eliminate rivals. Pengertian ini menunjukkan bahwa konflik sosial meliputi wilayah yang lebar dengan melibatkan berbagai konflik yang membingkainya, seperti: konflik antar kelas (social class conflict), konflik ras (ethnics and racial conflicts), konflik antar pemeluk agama (religions conflict), konflik antar komunitas (communal conflict), dan lain sebagainya.
Dalam kasus Israel-Palsestina, aspek politik bukanlah satu-satunya dimensi yang dapat digunakan untuk menyoroti konflik kedua negara tersebut, demikian halnya dengan dimensi teologis yang oleh banyak pihak dianggap tidak ada hubungannya dengan konflik ini. Sebagian pihak memandang konflik Israel-Palestina murni sebagai konflik politik, sementara sebagian yang lain memandang konflik ini sarat dengan nuansa teologis. Nuansa teologis dalam konflik Israel-Palestina bukan saja ditunjukkan dengan terbangunnya stigma perang Yahudi-Islam, akan tetapi keyakinan terhadap “tanah yang dijanjikan” sebagai tradisi teologis Yahudi juga tidak dapat dipisahkan dalam kasus ini. Ide yang berbeda dalam upaya mendapatkan “Tanah yang dijanjikan” ini akhirnya menunjukkan bahwa ada perpecahan dikalangan internal Yahudi, tidak semua Yahudi pro terhadap pendudukanIsrael terhadap tanah Palestina dengan jalan agersi. nah, kini ketika ada orang Indonesia yang pro terhadap pendudukan ISrael di tanah Palestina masuk dikelompok manakah dia?

pelarangan imigran yahudi memasuki palestina oleh Inggris ini menyebabkan kongres Amerika Serikat menunda pengucuran bantuan hutang kepada pemerintah Inggris
dalam periode ini Inggris mengalami kesulitan keuangan dan tak mampu lagi membiayai keberadaan tentaranya di wilayah tersebut yang mencapai 100.000 orang
Sana’a, Antara News, edisi 5 november 2006
Data yang peulis dapatkan dari berbagai sumber sebagian dari pengungsi ini meninggalkan tanahnya karena instruksi dari tentara koalisi Arab, sebagian mengikuti fatwa dari grand mufti, sebagian lagi karena takut akan kerusakan yang ditimbulkan oleh tentara Israel
A. Oberschall. 1978. “Theories of Social Conflict”. Annual Review of Sociology. Vol. 4. hal. :291-315

Fahmi I

No comments: