Museum Wajakensis Tulungagung

(bagian 1)
MINIM PERHATIAN PEMERINTAH KABUPATEN
Tulungagung-Jika anda melewati jalan raya Boyolangu, pada bagian sebelah barat jalan akan terlihat beberapa prasasti besar di bagian utara sebuah bangunan di tengah lahan tandus seluas 5706 meter. Bersebelahan dengan SMKN 1 Tulungagung dan tanpa papan nama. Benda koleksi berupa beberapa peninggalan jaman Cina Kuno dan prasasti batu bertuliskan huruf Jawa Kuno diletakkan di bagian luar gedung, dikarenakan kapasitas bangunan sudah tidak memadai. Itulah Museum Wajakensis yang dahulu bernama Museum Daerah Kabupaten Tulungagung, salah satu yang terkenal karena fosil manusia purba Homo Sapiens berumur 40.000 tahun yang ditemukan ekspatriat Eugene Dubois tahun 1880-an di daerah Wajak Kecamatan Besole Tulungagung.
Embrio Museum Wajakensis berasal dari banyaknya penemuan benda cagar budaya di sekitar situs percandian yang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Oleh Bupati pertama Tulungagung RM A. Sosro Diningrat yang memimpin pada tahun 1856-1864, dibuatkan semacam ruang ruang kaca untuk meletakkan benda cagar budaya tersebut di Pendopo Kongas Arum Tulungagung. Sekitar tahun 1996, karena jumlah benda koleksi yang semakin banyak lokasi dari pendopo dipindahkan ke lokasi museum yang sekarang.
Drs. Haryadi sebagai Korwil Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang juga pengelola museum Wajakensis menjelaskan ada dissinkronisasi antara pihak museum Wajakensis dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa semua kepemilikan cagar budaya diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui institusi kepurbakalaan, untuk Provinsi Jawa Timur diwakili oleh BPCB Trowulan berpusat di kabupaten Mojokerto. Pengelola museum seluruh Provinsi Jawa Timur telah terdaftar di BPCB Trowulan, tapi untuk penyelenggaraan tempat dan anggaran pemeliharaan benda koleksi museum berasal dari Pemerintah Kabupaten setempat. Hal tersebut dikarenakan benda cagar budaya yang terdapat dalam museum ditemukan di wilayah Kabupaten setempat. Pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Olahraga dan Ekonomi Kreatif telah berjanji mengadakan pengurukan tanah di sekitar museum dan pembangunan infrastruktur terkait seperti yang pernah diajukan oleh pengelola museum Wajakensis. Tetapi sampai sekarang hal tersebut belum terealisasi.
Drs. Haryadi berkata, “Museum Wajakensis Tulungagung adalah tempat untuk penyelamatan, pengamatan, dan tempat informasi benda cagar budaya di Tulungagung. Kami memiliki harapan untuk selanjutnya museum ini dapat menjadi pusat informasi, pengkajian dan wisata seni budaya khas Tulungagung. Untuk mewujudkan harapan itu dan meningkatkan traffic pengunjung, kami berharap pemerintah kabupaten Tulungagung dapat menjadikan museum Wajakensis dapat dibangun dengan display(penyajian obyek koleksi) representatif, laboratorium untuk penyelidikan arkeologis, pengembangan ruang koleksi serta tempat penjualan suvenir khas Tulungagung.

(Dian AA, Jurnalis Warga Tulungagung, Puskakom – Kinerja USAID)

No comments: