Mutilasi di Mata Umar Bin Khattab

Keberanian, ketegasan, keadilan dan berbagai sifat baik dari sosok ini sudah tidak diragukan lagi. Cukuplah kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam yang bersabda:
لو كان بعدي نبي لكان عمر بن الخطاب
“Seandainya ada nabi setelahku maka ia adalah Umar bin Khattab.” (HR. Tirmidzi)
Suatu hari kota Shon’a diguncang berita pembunuhan sadis. Masyarakat Shon’a menjadi heboh tatkala ditemukan jasad seorang bocah di sebuah sumur yang sudah kering tak berair. Bocah naas itu ditemukan dalam kondisi sudah tercincang-cincang menjadi beberapa bagian.
Masyarakat Shon’a melaporkan hal itu kepada walikota Shon’a. Maka walikota pun menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, hingga akhirnya tidak berapa lama, diciduklah satu persatu pelaku pembunuhan sadis itu. Ternyata pelaku pembunuhan sadis itu berjumlah 4 orang. Salah satunya wanita.
Selanjutnya walikota mengirim surat kepada Umar bin Khaththab رضي الله عنه menjelaskan perihal kejadian itu. Umar pun membalas surat itu dengan sebuah perintah tegas. Apa itu? Umar menginstruksikan untuk mengeksekusi mati seluruh pembunuh bocah tersebut!
Umar رضي الله عنه berkata:
لو اشْتَرَكَ فيها أَهْلُ صَنْعَاءَ لَقَتَلْتُهُمْ
“Seandainya seluruh penduduk Shon’a bersekongkol membunuh bocah itu, niscaya akan kuhukum mati mereka semua. ” (HR. Bukhari dan lihat Subulussalam hadits no. 1100)
Inilah salah satu ketegasan Umar.
Atsar di atas menunjukkan bahwa qishash ditegakkan atas siapapun yang membunuh seseorang yang terjaga dalam islam, seberapapun banyaknya mereka!

Nugraha Enta

No comments: