Wanita itu Bernama R.A. Kartini

Emansipasi wanita setelah 110 tahun wafatnya Ibu Kartini.

R.A. Kartini adalah seorang anak yang sangat mencintai ayahnya. Ayahnya yang bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat adalah seorang Bupati Jepara saat itu. Kecintaannya kepada ayahnya membuat ia selalu mematuhi perintah ataupun keinginan ayahnya. Atas permintaan ayahnya, ia harus berhenti sekolah ketika masih berumur 12 tahun, kemudian mengikuti tradisi keluarga dipingit di rumah. Setelah itu ia harus menikah dengan seseorang Bupati Rembang yang umurnya jauh diatas Kartini dan sudah memiliki 3 orang istri. Karena pernikahanya  itu membuat ia harus mengubur cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ibu Kartini memiliki keinginan untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.

Perempuan pribumi adalah sebutan untuk perempuan asli Indonesia pada jaman itu.

Status sosial rendah artinya keadaan atau kedudukan seseorang dalam masyarakat sekelilingnya masing ditempatkan di bawah atau wanita pribumi saat itu masih memperoleh perlakuan yang tidak adil atau berbeda di dalam masyarakat. Contohnya, saat itu wanita tidak memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu dan belajar seperti  laki-laki.

Cita-cita Kartini belum sempat terwujud seluruhnya, karena ia meninggal setelah beberapa hari melahirkan anaknya. Ia dikubur bersama impiannya untuk mengangkat harkat dan martabat kaumnya. Tetapi ia meninggalkan semangat untuk maju dan membela kaumnya yaitu untuk memperoleh kebebasan menuntut ilmu dan belajar, sehingga memperoleh setatus sosial yang sama di masyarakat. Semangat itu tertulis dalam surat-suratnya yang dikirimkan kepada sahabat dan teman-temannya di Belanda. Kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Apakah emansiapasi wanita sudah dirasakan oleh seluruh wanita Indonesia. Kenyataan yang ada di lapangan masih banyak wanita-wanita kita yang buta huruf,tidak mengenyam pendidikan dan tidak memiliki ketrampilan yang bisa menopang hidupnya. Masih banyak wanita Indonesia memperoleh perlakuan yang tidak adil baik dari kaum pria maupun wanita sendiri yang ada disekitarnya.

Emansiapasi sendiri bukan hanya sekedar memberikan kedudukan yang sama bagi wanita tetapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh wanita Indonesia dalam segala bidang sisi kehidupan di dalam masyarakat. Cita-cita Ibu Kartini ini harus wanita sendiri yang mewujudkannya dengan memberikan perhatian serta bantuan kepada wanita yang ada disekitarnya agar dapat memperoleh pendidikan dan kesempatan belajar yang merupakan haknya sebagai wanita Indonesia. Sehinga mereka bisa memperoleh status sosial yang lebih baik di dalam masyarakat.

Salam

Maria N

No comments: