Islam Masa Kepemimpinan Nabi Muhamad Saw dan Manifesto Politiknya

· Segelintir sejarah diawal kenabian muhamad

Perkembangan islam era kepemimpinana Nabi Muhamad, adalah suatu konstruksi yang memfondasikan prinsip-prinsip ketauhidan  dalam proporsi yang fundamental, rassulullah dengan cerdas dan teguh membawa agama islam, sebagai cahaya yang menerangi kegelapan, terutama bagi kaum paganisme yang saat itu marak dan tumbuh subur di lingkungan rassulullah. Perjalanan panjang rasulullah ditandai banyaknya pertentangan dari banyak kalangan, namun hal ini tidak sedikitpun meruntuhkan  gelora perjuanganya rassul, selama tiga tahun perjuanganya rassul berjalan secara “underground”  (sembunyi-sembunyi) dari pintu ke pintu ia sambangi demi menyebarkan dakwah islamiyahnya, keluarga nabi adalah yang pertama mendapatkan keterangan kerassulanya dan yang pertama menjadi pembantu rassul dalam menegakan islam di mekah.  Diakhir tahun ketiga kenabianya, ia menyiarkan islam dengan cara terang benerang sejalan dengan turunya surat al-maidah ayat lima, belum sampai 2 tahun ia berjuang secara terbuka, pergolakan semakin memuncak, sampai banyak diantara pengikut tidak sanggup lagi menahan beban dan bermigrasi ke  Abesinia. Tiga bulan mereka berada di negeri afrika didapatinya kabar bahwa kaum quraisy menerima baik agama islam yang dibawa rassul, tapi kabar itu tipuan adanya, sementara nabi masih bertahan di mekah, pengungsianpun bertambah membludak.

Pada tahun kesebelas kenabian rassul ada satu momen/peristiwa yang menjadi titik awal era baru bagi islam pada saat itu dan juga bagi peradaban, yaitu berjumpanya rassullulah di Aqabah, mina, dengan enam orang dari suku khazraj, yathrib, yang datang kemekah untuk haji, al hasil mereka bersaksi dan mengucap syahadat, merekapun bercerita apa yang terjadi di yathrib, banyaknya perselisihan antar suku yaikni Khazraj dan suku Aus, dan golongan-golongan lainya,merekapun berinisiatif untuk membawa penduduk yhatrib ke gerbang pintu islam atau dengan kata lain masuk Islam.

· Batu fondasi berdirinya negara Islam

Pada tahun berikutnya terjadi peristiwa bai’at aqabah pertama dan baiat aqabah kedua, dimana berupuluh –puluh penduduk yathrib mengakui kerassulan nabi muhamad dan bersaksi tiada tuhan selain Allah swt, Baiat Aqabah kedua juga bisa dikatakan sebagai batu fondasi terbentuknya NEGARA ISLAM. Dan dari dua peristiwa itu, nabi mengajak umatnya untuk hijrah ke Yhatrib, tak selang beberapa bulan kemudian merekanpun hijrah secara bersamaan, sesampainya disana seluruh umat islam membaur menjadi satu yaitu menjadi masyarakat Yathrib, kemudian umat islam hidup bernegara dan mengubah nama dari Yathrib menjadi Madinah. Disanalah mereka hidup sebagai komunitas islam yang bebas dan merdeka di  bawah tampu kekuasaan Nabi yang memiliki double authority ia sebagai pemimpin madinah dan juga sebagai rassululah pemimpin umat yang memiliki otoritas spiritual berdasarkan wahyu Illahi. Tidak berdiri sendiri, komuntias dari mekah yaitu (muhajirin) dan pemeluk islam dari madinah (ansar) menjadi satu-kesatuan masyarakat madinah, terlebih di madinahpun pada saat itu terdapat  beberapa kaum yahudi, nasrani dan juga kaum yang belum mau menerima islam dan masih menyembah berhala, ini menunjukan bahwasanya masyarakat madinah adalah suatu masyarakat yang plural. Tidak lama menetap di madinah, nabi mendeklarasikan Piagam suatu konsep atau konstitusi yang berisikan aturan-aturan atau landasan mengenai kehidupan antar komunitas plural di madinah, Piagam tersebut lebih akrab dikenal sebagai Piagam Madinah. Banyak diantara pakar politik islam berpendapat Piagam Madinah adalah konstitusi/undang-undang pertama sebuah negara islam di madinah.

· Nabi sebagai kepala pemerintahan

Sebagai kepela pemerintahan nabi menjalankan pemerintahanya dengan pola yang terbilang maju dan cukup mutahir, dibangunya masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai pusat pemerintahan, nabi menjalankan Ukhuwah islamiyah persaudaraan umat muslim, nabi menyatukan mereka yang hidup dari berbagai golongan atau suku dan tetap menjalin komunikasi terhadap mereka yang tidak menganut islam, diciptakakanya piagam madinah adalah juga untuk menjaga stabilitas hubungan antar komunitas  dan memberikan hak tertentu dalam bidang politik dan beragama di madinah, dengan semakin kuatnya madinah sebagi suatu negara, kaum quraisy pun merasa hal ini menjadi sebuah ancaman, berbagai tipu daya dan serangan coba dilancarkan, rassulullah dengan cekatan membuat perdamaian-perdamain dengan kelompok disekitar madinah dan melakukan ekspedisi guna memperkokoh kekuatan pemerintahanya melindungi madinah, sampai pada puncaknya meletuplah perang badar yang akhirnya dimenangkan nabi dan pasukan yang hanya berjumlah 305 orang melawan hampir 1000 pasukan quraisy, ini adalah pukulan bagi mereka.

Komplotan yahudi yang berkhianat diusir keluar dari madinah, mereka berafiliasi dengan kelompok-kelompok untuk menyerang madinah, terjadilah Perang Parit yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil, dan para pengkhianat yahudi dijatuhi hukuman mati. Pada tahun ke -6 hijriah nabi melakukan Perjanjian Hudaibiyah akibat dari tidak izinkanya nabi dan pengikutnya untuk melakukan ibadah umrah, perjanjian ini juga adalah sebuah siasat, sekaligus merupakan kemenangan diplomatik bagi umat islam. Dari kemenangan ini peluang islam dapat menguasai ka’bah dan mekah sangat terbuka, setelah ditahun berikutnya nabi dapat menunaikan ibadah haji banyak dari berbagai penjuru jazirah arab memeluk agama islam, melihat kemajuan madinah yang begitu pesat, dan kaum quraisy pun terpojok dan ditaklukanyalah dengan mudah oleh nabi, mekah sebagai tempat untuk mengkonsolidasikan islam keluar, akhirnyapun terwujud, meski masih ada 2 suku yang menentang islam masuk ke mekah, itu tidak menjadi hambatan yang besar, rassul demi mekarnya islam menyurati para raja-raja sampai romawi. Kokohnya islam saat itu dapat dengan mudah menghadang serangan dari luar sampai pasukan romawipun menarik mundur pasukan. Pada kesempatan terakhir nabi menunaikan ibadah haji rassul menyampaikan Khotbah yang sangat bersejarah dan monumental dimana dalam khotbah itu nabi menanamkam prinsip-prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, ekonomi, kebajikan dan solidaritas, tak lama dari itu pada tgl 12 rabi’ul awal 11H nabi wafat dirumah aisyah.

· Analisa kekuatan politik nabi

Dapat kita lihat seksama, dari awal nabi mendapati dirinya seorang rasull Allah,  ia dengan cara persuasif dapat meyakinkan keluarga dan orang di sekekelilingnya untuk ikut menyiarkan agama islam dan kebeneran akan kerasullanya, sampai pada ia menjadi pemimpin negara yaitu madinah, ia dengan piawai mengatur segala pola kepemerintahan, mulai dari distribusi sumberdaya alam, menjaga stabilitas antar umat beragama, menjadikan masjid multi fungsi tidak hanya sebagai tempat solat namun tempat berunding, mempersatukan umat dan pusat pemerintahan, jelas nabi adalah seorang Diplomat terbaik dia pandai bernegosiasi dan menjembatani sebuah persoalan, jika mengingat bagaimana rasull memenangkan perang badar, menurut analisa saya nabi adalah ahli politik militer yang mempunyai strategi luar biasa yang mampu memenagkan perang walau hanya pasukan yang terbatas, yang menarik dan menjadi perhatian saya adalah kehebatan rassullulah dalam bersiasat/siasyah, tentu kita ingat dengan perjanjian udaibiyah, ini adalah suatu siasat nabi yang terbilang canggih yaikni dalam perundinganya nabi mengiyakan tawaran-tawaran quraisy yang merugikan nabi, bahkan para sahabatpun agaknya geram, namun ternyata, ini adalah sebuah kemenangan diplomatik yang besar bagi umat islam, karena tahun berikutnya islam begitu melejit dan besar para pengikutnya, nabi sadar betul bahwa mekah adalah tempat paling strategis untuk itu.

Hal yang menarik dan patut disoroti adalah pola musyawarah atau pengambilan keputusan, nabi yang memiliki otoritas ganda ini memang sukar untuk dibedakan mana pendapat nabi sebagai rassul mana sebagai pemimpin politik, budaya musyawarah itu di tanamkan rassul begitu dalam, untuk keputusan yang menyangkut kenegaraan, rassul akan bermusyawarah dengan para professional atau para sahabat, namun memang tidak ada pola baku yang membentuk pengambilan keputusan itu seperti apa, karena dibeberapa peristiwa, nabi sebagai rasull sering kali berkonsultasi tapi tidak jarang ia mengambil keputusan sendiri setelah turunya wahyu, apa yang saya tangkap dari beberapa banyak hal terkait pola pergerakan politik nabi ialah, nabi sangatlah piawai memanajemen ketatanegaraan, menjaga stabilitas masyarakat yang majemuk menjadi masyarakat yang kuat, dan dapat menampilkan madinah sebagai negara yang maju di hadapan publik.

· Kesimpulan

DAKWAH dan POLITIK TIDAK DAPAT DIPISAHKAN, sebelas tahun nabi sebagai pemimpin politik,sebagai rassul Allah, yang telah membuka membuka pintu gerbang peradaban baru umat manusia di dunia dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benerang, adalah bukti bahwa setiap apa apa yang diperjuangkan rasull adalah bagian dari dakwah, dan dakwah itu sendiri bermuatan politik yang secara harifiah politik memiliki pengertian, menuju kebahagian bersama. Dari perjalanan rasull sebagai pemimpin politik, ia adalah ahli strategi perang, administrator yang cakap, dan pemimpin agama yang berpolitik dengan cara yang sangat amat cerdas, kontribusinya dalam merumuskan piagam madinah adalah sebuah hal yang mutahir dan mungkin tak terfikirkan saat itu, dalam situasi dan kondisi yang masih penuh pergolakan antar suku, nilai nilai konstitusi madinah, mampu menetralisir dan menjaga stabilitas masyarakat majemuk di madinah, disini jelas, bahwa rasull tidak pernah meninggalkan tata cara/ pola yang baku terkait bagaimana cara memilih pemimpin, tapi musyawarah adalah konsepsi terbaik, dan saya berfikir bahwa dengan musyawarah, nabi ingin mengajak kita untuk berifikir lebih kreatif dan berkembang, agar umat tidak kaku dan statis, dan kita dibiarkan menentukan bagaimana suatu negara itu berjalan, tanpa keluar dari asas-asas dan substansi aturan-aturan/hukum yang telah ditetapkan oleh  Al-quran dan hadist.

DAFTAR PUSTAKA

(Sejarah peradaban islam) Dr. Badri yatim M.A

(islam dan Ketata negaraan) Prof. Dr. Harun Nasution

Villarian

No comments: