Tahun 1933, Roosevelt Melarang Emas dan Memberlakukan Dollar

roosevelet Tahun 1933, Roosevelt Melarang Emas dan Memberlakukan Dollar
EKONOMI Indonesia saat ini sedang carut marut. Sudah beberapa kali berganti pemimpin dengan mengusung konsep ekonomi baru masih saja belum terasa perbaikan yang signifikan. Terbesit pertanyaan, bagaimana sistem perekonomian saat zaman Rasulullah SAW?
Sejarah mengatakan dahulu Nabi dan para sahabat nya adalah seorang pedagang sukses juga kaya. Bukan hanya kaya, namun mereka menggunakan kekayaan mereka demi kebaikan umat di zamannya.
Apa yang membedakan sistem dahulu dengan sekarang? Ternyata dalam alat tukar yang digunakan. Dahulu Rasulullah dan para sahabat menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar. Bahkan sebelum kenabian pun, penduduk Mekkah sudah menggunakannya. Dinar dan dirham bukan hanya alat tukar yang berlaku di Mekkah saja namun dengan kerajaan lain pun seperti Romawi dan Persia itu bisa digunakan. Bisa dikatakan dinar dan dirham adalah alat tukar yang berlaku di belahan dunia manapun.
Imam Al Ghazali berkata tentang emas dan perak, “Di antara nikmat Allah Ta’ala adalah penciptaan dinar dan dirham, dan dengan keduanya tegaklah dunia. Keduanya adalah batu yang tiada manfaat dalam jenisnya, tapi manusia sangat membutuhkan kepada keduanya”.
Namun perkembangan ekonomi islam yang begitu pesat dan menanjak menjadikan bangsa lain diluar Islam mengalami kegalauan yang sangat akut. Seperti kita ketahui saat Amerika dipimpin oleh Franklin D. Roosevelt pada tahun 1933, ia melepaskan kurs dolar dari harga emas internasional. Itu terjadi karena harga emas terus membumbung tinggi. Sehingga mengakibatkan harga-harga juga naik. Bahkan ia membekukan ekspor emas dan melarang (untuk sementara) warga Amerika menukarkan uang dolarnya dengan emas.
Akhirnya, ia mampu mengendalikan kurs dolar dan perekonomian negaranya pun membaik.
Kebijakan lain juga dibuat pada tahun 1947, Bretton Wood Sistem mendirikan IMF, World Bank, WTO dan resmi melarang emas sebagai alat tukar bagi warga dunia. Jika emas tetap disahkan menjadi alat tukar bagi warga dunia, maka mereka tidak akan mampu mempertahankan perekonomian mereka.
Seperti halnya Roosevelt, pemerintah di banyak negara pernah menga¬tur perdagangan emas dalam regulasi yang ketat. Sekarang, semua dibiarkan naik atau turun di pasar bebas. Regulasi yang ada hanyalah pengenaan pajak di beberapa negara-yang dinilai menghambat perdagangan emas.
Peraturan itu mereka buat karena mereka tidak ingin perekonomian yang diusung oleh sistem Islam berdiri kokoh dan kuat. Segala upaya dilakukan. Dan itulah mengapa saat ini kita belum mengalami perubahan. [fha/islampos/dinarfirst/kebunemas]

No comments: