Shaum, Pemindahan Kiblat dan Perang Badar
DELAPAN malam setelah Ramadan, pada hari Senin tahun kedua Hijrah Nabi. beberapa orang berangkat atas perintah Nabi, sebagian dari mereka tidak menduga. Mereka pikir Nabi tidak akan menyerang kafilah dagang Quraisy itu.
Di antara Nabi dan kaum muslimin yang bermukim di Madinah, semenjak mereka hijrah, dengan kaum Quraisy tengah terjadi perang urat syaraf. Kedua kubu dalam kondisi tensi tinggi. Dalam kurun waktu setahun itu terjadi sejumlah benturan, serangan serta penggerebekan, yang meskipun terjadi dalam skala kecil, ternyata menjadi pembuka Perang besar di kemudian hari.
Sebetulnya Nabi tidak pernah mengumumkan perang kepada siapa pun di jazirah Arab. Beliau tidak pernah mengganggu, menyerang, berselisih mengintervens dan mencari gara-gara, kecuali kepada pihak Quraisy yang telah secara sepihak mengambil alih harta benda kaum muslim di Makkah setelah bertahun-tahun mereka ditindas, dizalimi, dan diusir.
Kaum Quraisy pula yang menyulut perang ekonomi di Baitul Haram. Mereka memboikot Nabi dan keluarganya. Jalur komunikasi pun diputus. Nabi tidak bisa berdakwah. Banyak kabilah diprovokasi agar berhati-hati terhadap beliau. Kaum Quraisy pula yang menghunus pedang untuk membunuh beliau menjelang peristiwa hijrah tanpa alasan yang jelas.
**
Sementara itu di Makkah, kedatangan Dhamdham ibn Amr al-Ghifari sebagai informan yang disewa Abu Sufyan bak petir yang menyambar. Sesuai instruksi dari Abu Sufyan, Dhamdham melukai ujung hidung untanya dan merobek bajunya sendiri lalu saat memasuki kota berkata dengan wajah sedih, “Kaum Quraisy, celaka, celaka!! Harta kalian di hadang sahabat-sahabat Muhammad. Kukira kalian tak akan mendapatkannya!”
Pemuka-pemuka Quraisy geram mendengar berita yang disampaikan Abu Sufyan yang memang tengah berada di Hijaz dalam rangka membawa kafilah dagang, harta benda Quraisy yang begitu bernilai.
Setelah itu kaum Quraisy segera bersiap lalu bergerak cepat untuk mempertahankan harta mereka. Kira-kira hampir seribu orang yang keluar dari kota Makkah. Ada seratus pasukan kuda dan sisanya berjalan kaki. Tak ketinggalan, ada kelompok remaja putri yang menabuh rebana dan bernyanyi mengejek kaum muslimin.
Nabi dan kaum muslimin berangkat dengan kekuatan 313 orang gabungan kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka bergerak menuju kawasan Badar barat daya Madinah. Sebelum masuk ke sana, beliau mengutus orang untuk mencari informasi tentang kafilah Abu Sufyan. Nabi pun akhirnya tahu bahwa mereka sudah berangkat untuk melindungi kafilah tersebut.
Nabi terbentur pada pilihan sulit. Beliau tak menghendaki terjadinya perang, tapi kini tak bisa dihindari lagi. Di hadapan beliau ada musuh yang siap melahap dengan kekuatan tiga kali lipat.
Setelah berdiskusi dan mendapat keyakinan dari umatnya, wajah Nabi pun berbinar-binar mendengar kata-kata Sa’d ibn Muadz, salah seorang pembawa bendera selain Ali ibn Thalib. Sa’d berkata, “Rasulullah, kami telah beriman dan membenarkanmu dengan keyakinan. Kami bersaksi bahwa apa yang engkau bawa adalah benar. Kami telah berjanji untuk tunduk dan taat padamu. Teruskan rencanamu, Rasulullah. Kami selalu menyertaimu. Tak seorang pun ketinggalan. Silakan, jika engkau hendak menghadapi musuh besok. Kami akan sabar dalam pertempuran, setia menghadapi musuh. Mudah-mudahan Allah akan memperlihatkan kepadamu sesuatu dari kami yang membuatmu tenteram. Bawalah kami bersama berkah Allah!”
Lalu Nabi berkata, “Berangkatlah dan berbahagialah! Allah telah berjanji kepadaku akan memberi kemenangan kepada salah satu pihak. Demi Allah seakan-akan sekarang aku sedang menyaksikan petarung yang tengah membabat mereka!”
Lalu tanggal 17 Ramadhan, bertemulah kedua pihak yang tengah berseteru itu. Ibarat perang saudara, sebab yang bertempur ada yang memiliki garis keturunan yang sama, ada perang antara kakak-adik, ayah-anak, dan karib kerabat yang masih berdekatan. Ini bukan lagi soal gengsi antara kabilah yang dipertaruhkan, melainkan persoalan keyakinan, aqidah. Sebagaimana dicatat tinta sejarah, kaum muslimin berhasil memenangkan pertempuran dengan gilang gemilang dan sudah berulang kali kita baca dalam sejarah. Pertanyaan pentingnya, proses apa yang dijalani kaum muslimin hingga mampu memenangkan pertempuran kala itu?
BEBERAPA waktu sebelumnya di bulan Sya’ban.
Nabi setelah bermukim di Yathrib, membiasakan diri untuk shaum bersama dengan orang-orang Yahudi di sana sesuai dengan hukum Taurat yang berlaku. Selain itu Nabi juga menghadapkan kiblatnya menuju Baitul Maqdis (Yerusalem) tatkala mengerjakan salat. Sikap Nabi ini seharusnya meyakinkan para pemuka Yahudi di sana bahwa memang benar dirinyalah Nabi yang dijanjikan itu. Akan tetapi mereka bungkam dan bersikap enggan terhadap kerasulan beliau. Lebih-lebih mereka seolah ingin menyulut konflik dengan kaum muslimin.
Hingga kira-kira tujuh belas bulan lamanya semenjak pertama kali Nabi menginjakkan kaki di Yathrib (sekarang Madinah), terjadilah peristiwa yang menggemparkan para pemuka Yahudi di sana. Allah ta’ala menurunkan perintah pemindahan kiblat (QS. 2:142-145). Kini kaum muslimin tak lagi menghadapkan kiblatnya menuju Baitul Maqdis melainkan Masjidil Haram.
Bagi kaum Yahudi kala itu, ini adalah sebuah pertanda, bahwa telah lahir sebuah umat baru di samping mereka yang masih memegang kuasa soal perkara kitab suci Taurat. Ada umat lain di samping umat Yahudi! Ini tak ubahnya seperti keadaan mereka dulu tatkala Nabi Isa as. datang kepada mereka sesuai dengan janji yang termaktub dalam kitab suci (memasuki Yerusalem dengan menaiki keledai), namun mereka dustakan. Bahkan mereka berani memutuskan untuk menyalibnya. Dan dengan demikian mereka berkesimpulan, “Ia bukanlah messiah yang dijanjikan. Sebab ia telah tiada. Ia bukanlah messiah yang mampu mengembalikan masa keemasan Yahudi (zaman Solomon/Sulaiman as).”
Kini keadaannya sama, telah jelas bahwa para pemuka Yahudi saat itu tidak hanya menolak Nabi dan Al-Qur’an, akan tetapi mereka berdaya upaya untuk membuat makar terhadap Islam secara luas. Inilah mengapa Allah perintahkan untuk memalingkan kiblat, memindahnya dari kota Yerusalem menuju Makkah.
Masih di bulan yang sama. Dengan keadaan Madinah yang sering dilewati oleh kafilah dagang Quraisy yang menaruh dendam terhadap kaum muslimin, dan pemuka Yahudi yang menolak kerasulan Muhammad, Allah ta’ala ternyata melanjutkan penurunan wahyu. Setelah sebelumnya pemindahan kiblat menggariskan sebuah kekuatan baru yang lahir dan kesatuan umat terbentuk. Allah ta’ala kemudian mengizinkan kaum muslimin untuk angkat senjata (QS. 22:39-41).
Perkara perang adalah perkara menegakkan dan meninggikan panji kebenaran dan tauhid. Inilah motif yang paling utama. Selain daripada motif ini maka status perang akan menjadi batal.
Masih dalam momen yang berdekatan dengan pemindahan kiblat serta izin berperang dari Allah, ternyata turun wahyu berikutnya yaitu tentang perintah berpuasa (shaum). Perintah berpuasa turun tepat sesaat sebelum Perang Badar berlangsung dan setelah perintah izin berperang turun. Tentu saja Allah ta’ala hendak menjadikan ini sebagai rangkaian peristiwa penuh hikmah bagi kaum beriman.
Dari kacamata sirah Nabawi, kita dapat menyimpulkan bahwa untuk fondasi kekuatan haruslah terbangun terlebih dahulu sebelum perang fisik benar-benar berlangsung. Tiga belas tahun Nabi bersama kaum muslimin ditempa keyakinannya oleh berbagai ujian dan cobaan di Makkah. Lalu setelah itu datanglah perintah Hijrah hingga kemudian tibalah momen Sya’ban dimana turun berturut-turut ayat mengenai: pemindahan kiblat, izin berperang dan perintah berpuasa.
Pertanyaannya kemudian mengapa perintah berpuasa baru turun sekarang? Mengapa ia tidak turun saat Nabi masih di Makkah?
****
Peperangan membutuhkan kekuatan sebagaimana manusia juga membutuhkan energi untuk aktivitasnya. Namun kekuatan macam apa yang mereka butuhkan untuk meraih kemenangan?
Jawabannya adalah kekuatan spiritual, kekuatan dari dalam diri. Berpuasa (shaum) itu berarti menahan diri dari dalam. Secara hukum yang telah ditetapkan menggantikan hukum berpuasanya orang Yahudi, menahan ini termasuk di dalamnya: makan dan minum, berhubungan badan dari mulai fajar hingga terbenamnya matahari. Berbeda dengan cara berpuasa sebelumnya yang berdurasi dari terbenam matahari hingga terbenam matahari lagi.
Orang yang mampu menahan hawa nafsunya, Nabi menyebutnya sebagai orang yang kuat dalam salah satu hadist. Orang yang berpuasa akan menahan dirinya dari godaan dunia.Orientasi hidupnya pun adalah hari akhir dimana ia akan menjadikan Allah saja sebagai tujuan.
Allah ta’ala berkata dalam salah satu hadist qudsi yang populer, “Ibadah puasa itu untukku.”
Perkataan dalam hadist qudsi itu menyimpulkan dari semua pernyataan di atas bahwa hanya bagi mereka yang hidup karena Allah saja, akan rela mati juga karena Allah. Inilah kekuatan yang mampu menghancurleburkan kaum Quraisy di Perang Badar.
Inilah kekuatan yang mampu memobilisasi orang banyak demi tegaknya kalimat Tauhid. Inilah kekuatan yang mampu mengubah warna hati seseorang menjadi bersih bercahaya, di dalamnya hanya ada Allah saja, sebab itulah energi yang mampu membuat kita merasa cukup dengan apa pun. Sebab semuanya milik Allah, dan yang hidup akan kembali pula kepada Allah jika Allah menghendakinya.
Sudah seberapa yakinkah kita akan Ramadhan yang kini mulai mendekat? Dan apakah Ramadhan mampu membangun kekuatan di dalam diri kita?
Sekadar renungan agar Ramadhan tak berlalu begitu saja seperti bulan-bulan biasa. []
(Sisarikan sebagian dari “Perang Muhammad” karya Dr. Nizar Abazhah, dan buku “The Strategic Significance ofThe Fast ofRamadan& Isra’ and Miraj” karya Imran N. Hosein)
Iman Adipurnama
No comments:
Post a Comment