Kisah Kalung Emas Siti Khadijah, dan masuk Islam-nya Paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muthalib
Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, puteri Rasulullah Zainab meskipun sudah memeluk Islam, tidak ikut serta. Hal ini disebabkan suaminya Abul ‘Ash belum menjadi seorang mualaf.
Demikian juga paman Rasulullah, yakni Abbas bin Abdul Muthalib. Meskipun ia hadir saat peristiwa Bai’at Aqabah, namun karena menjaga kedudukan keluarga, ia belum menyatakan diri masuk Islam.
Tebusan Perang Badar
Pada peristiwa Perang Badar, baik Abbas bin Abdul Muthalib, maupun Abul ‘Ash berada dipihak Bani Quraisy yang memerangi Nabi Muhammad, dan keduanya menjadi tawanan umat muslim.
Paman Rasulullah, Abbas diwajibkan membayar tebusan yang cukup besar yaitu 100 Uqiyah Emas. Selain itu, Abbas bin Abdul Muthalib juga harus membayar tebusan untuk kedua anak saudaranya Aqil dan Naufal serta teman setianya ‘Utbah bin Rabi’ah.
Abbas bin Abdul Muthalib menyatakan dirinya tidak memiliki harta yang banyak, bagaimana mungkin harus menebus dengan jumlah sebanyak itu.
Kemudian Rasulullah bertanya : “Bukankah Paman bersama bibi (Ummul Fadhal), masih memiliki harta yang ditanam di dalam tanah. Dan Paman juga berkata, jika mendapat celaka dalam perang, maka uang yang paman sembunyikan adalah menjadi milik anak-anak paman”.
Perkataan Rasulullah itu, membuat kaget Abbas bin Abdul Muthalib, sebab masalah harta yang tersimpan di bawah tanah itu, hanya ia dan istrinya saja yang tahu.
Melihat keajaiban itu, Abbas semakin yakin atas kerasulan anak saudaranya itu. Dan sejak itu, ia bertekad untuk menjadi muslim yang baik, meskipun masih sembunyi-sembunyi.
Sementara Abul’ Ash meskipun terhitung kerabat dekat Rasulullah, juga dikenakan uang tebusan. Dia tidak memiliki harta untuk menebus dirinya. Dan saat istrinya Zainab mendengar suaminya tertawan dan tidak memiliki uang tebusan, Zainab mengirimkan kalung emasnya sebagai penebus.
Kalung emas milik Zainab ini adalah pusaka pemberian dari ibunya Siti Khadijah. Ketika kalung itu sampai kepada Nabi, Rasulullah sangat terharu hingga meneteskan air mata. Setelah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya, akhirnya Abul’ Ash dibebaskan dan kalung tersebut dikembalikan kepada Zainab.
Tidak lama setelah peristiwa itu, Abul’ Ash bersama istrinya tiba di Madinah. Abul’ Ash menyatakan diri masuk Islam, dan istrinya Zainab bisa bertemu kembali dengan ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
(Sumber : Tafsir Al Azhar, Buya HAMKA juzu’ X, halaman 60-63)
WaLlahu a’lamu bishshawab
No comments:
Post a Comment