Hukum Mimpi Basah di Siang Hari di Bulan Ramadhan


Pertanyaan
Assalamualaikum Wr Wb

Ustadz,

Apabila pada siang hari bulan Ramadhan saya tidur dan kemudian ternyata (maaf) mimpi basah. Bagaimana statusnya dengan puasa saya Ustadz? Apakah batal atau tetap dilanjutkan?

Jazakallahu Khairan.

Wassalamualaikum Wr, Wb
Rian - Jakarta


Jawaban

Mimpi basah tidak membatalkan puasa, yang membatalkan puasa adalah bersenggama dan masturbasi dengan segala gaya dan modelnya.


No comments: