Hukum Mimpi Basah di Siang Hari di Bulan Ramadhan
Pertanyaan
Assalamualaikum Wr Wb
Ustadz,
Apabila pada siang hari bulan Ramadhan saya tidur dan kemudian ternyata (maaf) mimpi basah. Bagaimana statusnya dengan puasa saya Ustadz? Apakah batal atau tetap dilanjutkan?
Jazakallahu Khairan.
Wassalamualaikum Wr, Wb
Rian - Jakarta
Jawaban
Mimpi basah tidak membatalkan puasa, yang membatalkan puasa adalah bersenggama dan masturbasi dengan segala gaya dan modelnya.
No comments:
Post a Comment