Alasan Setiap Muslim Wajib Memuliakan Orangtua

SOSOK ibu bagaikan benih yang dapat menumbuhkan setiap umat Islam. Jika benih itu baik dan berbobot maka akan berbobotlah orang tersebut. Begitu pentingnya peran ibu hingga di dalam kitab suci Alquran pun diperintahkan setiap Muslimin memerhatian sosok ibu.
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS Al Isra’ (17): 23)
Ustadz Muchlis al Mughni, dai lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, mengatakan perintah pertama dari ayat tersebut adalah jangan menyekutukan Allah Subhanahu wa ta’ala dan yang berikutnya adalah perintah berbuat baik kepada ibu dan ayah.
Menjaga kedua orangtua adalah hal yang sangat terpuji, bahkan hingga keduanya sudah lanjut usia. Bagian dari menjaga keduanya adalah bertutur kata baik dan santun kepada keduanya. Jangan sampai menghardik, membentak, atau memarahinya.

“Jika kekerasan verbal saja dilarang Allah, maka kekerasan fisik jauh lebih terlarang dilakukan kepada kedua orangtua kita. Tidak memberinya sandang-pangan, atau mencubit dan memukulnya, apalagi sampai membunuhnya maka siksa dunia akhirat siap menanti,” terang dai yang juga imam Masjid Cut Meutia ini, dikutip dari Sindonews, Minggu (7/6).

Ustadz Muchlis menjelaskan, puncak kebutuhan orangtua dari para anaknya justru saat mereka sudah di usia senja. Fisik yang sudah rentan sakit, daya ingat melemah, dan manja ada pada diri mereka.

Semua itu mengingatkan dengan masa kecil setiap orang. Namun demikian, sang ibu tetap sepenuh hati memberikan perhatian untuk anaknya.

“Ya Allah bimbing kami untuk selalu perhatian maksimal kepada kedua orangtua kami. Berilah kemudahan kepada kami untuk mewujudkan harapan mereka. Allahumma aamiin,” pungkasnya.  (okz)

No comments: