Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah

Hari Arafah menjadi salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Karena itu, muslim dan muslimah dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah. Foto istimewa
Widaningsih

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan istimewadalam Islam. Banyak ibadah sunnah yang dianjurkan (tathawu') bisa dilakukan muslimah di bulan istimewa ini.

Ibadah tathawu' sendiri merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa, memperbanyak kebaikan, meninggikan derajat, dan menyempurnakan ibadah wajib.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ

“Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Hal itu merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, setelah melakukan kewajiban-kewajiban. Karena, mendekatkan diri kepada Allah itu dengan cara beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang hukumnya wajib atau mustahab (yang disukai; sunnah). 



Salah satu amalan tathawwu ini adalah puasa. Hal ini menurutUstadz Abu Isma’il Muslim Atsari, karena puasa merupakan ibadah yang dapat mengekang nafsu dari keinginannya. Puasa juga akan mengeluarkan jiwa manusia dari keserupaan dengan binatang menuju keserupaan dengan malaikat.

Karena orang yang berpuasa meninggalkan perkara yang paling lekat pada dirinya, yang berupa makanan, minuman, dan berhubungan dengan istrinya, karena mencari ridha Allah. Sehingga, itu merupakan ibadah dan ketaatan yang merupakan sifat malaikat. Sebaliknya, jika manusia mengumbar hawa nafsunya, maka dia lebih mendekati alam binatang.

Dan di antara ibadah sunnah yang dianjurkan serta paling utama di bulan Dzulhijjah ini adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah.

Hari Arafah menjadi salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, ‘Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?‘” (HR. Muslim) 

Karena itulah, tidak aneh jika kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini dengan janji keutamaan yang sangat besar. Seperti diungkapkan dalam hadis berikut:

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Hadis ini menyebutkan keistimewaan dan keutamaan dari puasa Arafah, yakni :

1. Besarnya pahala puasa tersebut pada sisi Allah karena disebutkan pahalanya adalah menghapuskan dosa dua tahun.

2. Puasa Arafah diperintahkan kepada orang yang tidak berhaji sedangkan orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa ini, bahkan yang sesuai sunnah mereka (jamaah haji) tidak berpuasa Arafah karena mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ummul Fadhl binti al-Harits, ia berkata, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga hadis berikut :
“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jum'at walaupun berpuasa pada hari Jum'at saja tanpa diikuti dengan puasa pada hari sebelum dan sesudahnya. Begitu pula boleh berpuasa pada hari Sabtu walau bersendirian karena puasa Arafah pada hari Sabtu adalah puasa yang punya sebab.

4. Dosa yang terampuni adalah dosa kecil (ash-shaghair). Adapun dosa besar (al-kabair) seperti zina, maka riba, sihir, dan lainnya mesti dengan taubat untuk menghapusnya, tidak cukup dengan melakukan amalan saleh semata. Demikian pendapat dari jumhur atau kebanyakan ulama.

Namun Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah masih berpendapat pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil dan dosa besar, sebagaimana bahasan beliau dalam Majmu’ah Al-Fatawa.

5. Disunnahkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk semangat berdoa pada hari Arafah karena berharap doa-doanya diijabahi (dikabulkan), karena kondisi orang yang berpuasa juga adalah kondisi mustajabnya doa. Doa ketika berbuka puasa juga adalah doa yang lebih mudah untuk dikabulkan.

6. Disunnahkan bertakbir ba'da salat Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah, pada waktu Ashar). Ucapan takbirnya adalah: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Illalah Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Wa Lillahil Hamd.

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Hadis apa yang mendukung amalan takbir dari salat Subuh pada hari Arafah hingga hari tasyrik yang terakhir?” Jawab beliau, “Dalilnya adalah ijma' (kata sepakat para ulama), didukung dengan pendapat ‘Umar, ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. (Lihat Al-Mughni, Al-Majmu’ Imam Nawawi, Irwa’ Al-Ghalil)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “

غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ مِنَّا الْمُلَبِّى وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ

“Kami pagi-pagi bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mina menuju Arafah, di antara kami ada yang bertalbiyah dan di antara kami ada yang bertakbir.” (HR. Muslim) 

Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

أَصَحُّ الْأَقْوَالِ فِي التَّكْبِيرِ الَّذِي عَلَيْهِ جُمْهُورُ السَّلَفِ وَالْفُقَهَاءِ مِنْ الصَّحَابَةِ وَالْأَئِمَّةِ : أَنْ يُكَبِّرَ مِنْ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ عَقِبَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Pendapat yang paling tepat dalam waktu bertakbir yang dipegang oleh jumhur salaf dan fuqaha dari kalangan sahabat dan ulama madzhab, adalah dari waktu fajar pada hari Arafah hingga hari tasyrik terakhir setiap ba'da salat.” (Majmu’ah Al-Fatawa)

Wallahu A'lam
(wid)

No comments: