5 Syarat Sahnya Salat Menurut Mazhab Syafi'i

Amal pertama yang dihisab bagi seorang hamba di akhirat adalah salat. Foto ilustrasi/Ist
 Rusman H Siregar
Salat merupakan rukun Islam kedua setelah bersyahadat. Seseorang yang menjaga salatnya, hakikatnya ia telah mengokohkan tiang agama. Sebaliknya orang yang melalaikan salat, maka dia telah menghancurkan agama dan hidupnya. Salat menjadi sangat penting karena merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim yang baligh. (Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Salat Berjamaah Bagi Wanita)

Ibadah yang pertama dihisab adalah salat, apabila salatnya baik maka ibadah yang lain pun baik, apabila salatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda: "Amal pertama yang dihisab bagi seorang hamba di akhirat adalah salat, apabila salatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, apabila salatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalnya." (HR. At-Thabrani)

Ustaz Galih Maulana Lc (pengajar di Rumah Fiqih Indonesia) menjelaskan syarat sahnya salat dalam bukunya "Syarat Sah Salat Mazhab Syafi'i". Di antara hal yang harus diperhatikan dalam salat adalah tentang syarat sahnya. Sebab, syarat sah inimenentukan diterima tidak salat yang kita kerjakan.

"Jangan sampai kita capek-capek melaksanakan salat namun ternyata tidak sah, sehingga tidak diterima Allah Ta'ala," kata Ustaz Galih. (Baca Juga: 5 Ganjaran Orang yang Salat Berjamaah Tepat Waktu)

Ustaz Galih menguraikan syarat sah salat yang wajib diketahui umat muslim. Adapun pengertian syarat sah salat adalah sebagaimana disampaikan oleh Syamsudin Abul Qasim al-Ghazzi (918 H): "Sesuatu yang tergantung padanya sah (tidaknya) ibadah salat dan sesuatu itu bukan bagian darisalat".

Syarat sah salat ini merupakan hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan ibadahnya. Jika salah satu dari hal-hal yang termasuk syarat sah salat tidak terpenuhi maka salatnya batal. Syarat dan rukun harus terpenuhi agar salatnya sah. Rukun merupakan bagian dari salat seperti ruku'. Sedangkan syarat sah bukan bagian dari salat, tetapi hal-hal di luar salat yang harus dipenuhisebelum pelaksanaan salat.

Syarat sah salat dalam Mazhab Syafi'i sebagaimana disebutkan dalam Kitab Matan Abi Suja' ada lima:
1. Thaharah badan dari hadas dan najis.
2. Menutup aurat dengan pakaian yang suci.
3. Melaksanakan salat di tempat suci.
4. Mengetahui masuknya waktu salat.
5. Menghadap kiblat.

Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)

No comments: