Heboh Klaim 57.000 Ton Emas Dijarah Inggris, Pihak Kraton Jogya Malah Sangsi

Ada pihak yang mengaku keturunan (trah) Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) II mengklaim 57 ribu ton emas milik Sultan HB II dijarah tentara Inggris saat masa Perang Sepehi. Klaim yang bikin heboh itu langsung disangsikan adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo.
Prabukusumo sangsi peninggalan emas HB II mencapai 57 ribu ton. Menurutnya, harta Keraton Yogya kala itu tak ada sebanyak 57 ribu ton emas.
“Saya terus terang kurang yakin dengan hal tersebut (emas 57 ribu ton hasil jarahan Inggris dari HB II). Berdasarkan logika saja, emas 57.000 ton HB II (Keraton Yogyakarta) itu menyimpannya di mana, (khususnya) di keraton zaman dahulu,” kata Prabukusumo lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).
Prabukusumo lalu merinci hal-hal yang membuatnya sangsi dengan klaim tersebut. Di antaranya pada masa itu belum ada tambang emas yang mampu menghasilkan emas hingga 57 ribu ton.

Tak hanya itu, Prabukusumo juga menjelaskan keraton kala itu belum mampu membeli emas sebanyak itu. Sebab, masa pemerintahan Sultan HB II lantai Keraton Yogyakarta bahkan belum bertegel.
“Kalau Keraton Yogyakarta zaman HB II mempunyai harta sebanyak itu, kenapa HB II tidak membuat Keraton Yogyakarta lebih megah mewah seperti kerajaan-kerajaan Eropa tetapi motif Jawa,” jelasnya.
“Saya kan harus melihat dengan logika ya, misal kita punya uang (kekayaan) berlebihan, mungkin rumah kita bikin seperti istana, lantai marmer atau dengan bahan-bahan yang mewah. Tapi kenapa baru dibangun bagus sejak HB VII dan HB VIII?,” lanjut Prabukusumo.
Hal senada juga disampaikan sejarawan sekaligus penulis buku ‘Geger Sepoy’ Lilik Suharmaji. Lilik yang menulis tentang Perang Sepehi itu menyebut perang itu terjadi pada 1812.


Perang Sepehi atau yang terkenal dengan Geger Sepehi itu terjadi usai Inggris menyerang Palembang pada 1811. Dia pun membenarkan ada penjarahan karya intelektual hingga perhiasan Keraton Yogyakarta. Hanya saja, kata Lilik, harta yang dijarah tentara Inggris itu tak sebanyak 57 ribu ton.

“Selama saya meneliti itu tidak ada (57 ribu ton emas Keraton dijarah). Jadi yang dijarah adalah uang, manuskrip atau kekayaan intelektual, dan perhiasan milik Ratu Kencana Wulan, istri tercinta HB II,” jelas Lilik saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7) lalu.

Sebelumnya, klaim soal 57 ribu ton harta Raja Yogya HB II dijarah tentara Inggris itu disampaikan oleh seseorang bernama Fajar Bagoes Poetranto. Dia mengaku sebagai trah Raja HB II dan menyebut penjarahan itu terjadi pada 1812 saat Perang Sepehi atau dikenal dengan peristiwa Geger Sepehi.

“Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” demikian ditulisnya lalu disampaikan ke sejumlah pihak.

Bagoes mengaku mendengar informasi harta yang dijarah itu sebanyak 57 ribu ton logam emas. Namun, menurutnya surat bukti kepemilikan atau kolateral barang-barang berharga itu pun sudah dirampas.

“Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II,” ucap Bagoes Poetranto.

Tak hanya emas, menurut Bagoes manuskrip tentang sastra dan budaya keraton yang ditulis Sri Sultan HB II, benda pusaka hingga perhiasan yang dipakai pun juga dirampas.[dtk]

No comments: