Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Merdeka atau mati

Dr. Adian Husaini
Perjuangan bangsa Indonesia untuk sampai kepada kemerdekaan, sejatinya telah melalui jalan yang panjang; telah dilakukan dengan sungguh-sungguh

PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia terjadi pada hari Jumat, 9 Ramadhan 1364 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 1945. Naskah Proklamasi dibacakan oleh Soekarno dan Muhammad Hatta, atas nama rakyat Indonesia, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta (sekarang bernama Jalan Proklamasi). Bunyi naskah Proklamasi adalah:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta

Dalam naskah ini ditulis tahun 05, karena ini sesuai dengan Tahun Jepang, yang ketika itu jatuh pada tahun 2605. Mengapa pakai tahun Jepang? Sebab ketika itu, Indonesia masih di bawah kekuasaan penjajah Jepang. Seperti kita ketahui, Jepang menjajah Indonesia mulai tahun 1942, dan baru berakhir pada tahun 1945.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebenarnya merupakan titik kulminasi perjuangan fisik dan diplomasi bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Selama ratusan tahun bangsa Indonesia, terutama dipelopori oleh para ulama, telah melakukan berbagai bentuk perjuangan melawan para penjajah.

Penjajahan Portugis dan Belanda, utamanya menjalankan politik kolonial dengan berporos kepada tiga bentuk penjajahan, yaitu “gold, gospel, and glory”. Para penjajah di Indonesia, selain mengeruk kekayaan alam Indonesia, juga membantu para misionaris Kristen untuk mengubah agama mayoritas bangsa Indonesia, yaitu umat Islam. Sebab, banyak diantara tokoh-tokoh penjajah mempunyai pemikiran, penjajahan mereka akan lebih mudah dijalankan dan lebih langgeng jika bangsa Indonesia diubah agamanya menjadi Kristen.

Bukti-bukti sejarah menunjukkan, bantuan dan campur tangan kaum kolonialis Belanda sangatlah besar dalam menjalankan Kristenisasi di Indonesia. Oleh sebab itu, bukan hal aneh, jika penjajahan (kolonialisme) Barat di dunia Islam, selalu bekerjasama dengan misionaris Kristen untuk melanggengkan kekuasaannya.

Keterkaitan erat antara gerakan Kristenisasi dengan pemerintah kolonial banyak diungkap oleh para ilmuwan Indonesia, seperti Dr. Aqib Suminto (Politik Islam Hindia Belanda), Prof. Dr. Deliar Noer (Gerakan Islam Modern) dan juga Dr. Alwi Shihab (Membendung Arus — Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia). Politik netral agama yang dikumandangkan oleh pemerintah Belanda terbukti tidak benar.

Jadi, bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, melihat masalah penjajahan bukanlah sekedar masalah ekonomi semata. Di samping masalah ekonomi dan politik (gold and glory), penjajahan di Indonesia juga terkait dengan masalah agama (gospel), yakni usaha untuk memurtadkan umat Islam dari agamanya, dengan tujuan umat Islam akan mudah ditundukkan dan tidak lagi melawan penjajah.

***

Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika para ulama Islam menjadi motor dalam perjuangan melawan penjajah, yang dalam istilah Islam disebut sebagai Perang Sabil. Sebagai contoh, adalah surat yang dikirim oleh Syekh Abdul Shamad al-Palimbani, seorang ulama terkenal asal Palembang yang menetap di Mekkah, kepada Sultan Mangkubumi (Hamengkubuwono I). Surat bertanggal 22 Mei 1772 itu berbunyi sebagai berikut:

”Tuhan telah menjanjikan bahwa para Sultan akan memasuki (surga), karena keluhuran budi, kebajikan, dan keberanian mereka yang tiada tara melawan musuh dari agama lain (sic!). Di antara mereka ini adalah raja Jawa yang mempertahankan agama Islam dan berjaya di atas semua raja lain, dan menonjol dalam amal dalam peperangan melawan orang-orang agama lain (sic!).”

Dalam suratnya yang lain kepada Pangeran Paku Alam, atau Mangkunegara, Syekh al-Palimbani juga antara lain menulis:

”Selanjutnya, Yang Mulia hendaknya selalu ingat akan ayat al-Quran, bahwa sebuah kelompok kecil akan mampu mencapai kemenangan melawan kekuatan besar. Hendaklah Yang Mulia juga selalu ingat bahwa dalam al-Quran dikatakan: ”Janganlah mengira bahwa mereka yang gugur dalam perang suci itu mati” (al-Quran 2:154, 3:169)… Alasan panji-panji ini dikirimkan kepada Anda adalah bahwa kami di Makkah telah mendengar bahwa Yang Mulia, sebagai seorang pemimpin raja yang sejati, sangat ditakui di medan perang. Hargailah dan manfaatkanlah, insya Allah, untuk menumpas musuh-musuh Anda dan semua orang kafir.” (Surat al-Palimbani dikutip dari buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, karya Prof. Dr. Azyumardi Azra, (Jakarta: Prenada Media, 2004).

Begitulah, tingginya semangat bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia melihat Proklamasi Kemerdekaan pada 9 Ramadhan 1364 Hijriah atau 17 Agustus 1945 sebagai suatu berkat dan rahmat dari Allah SWT.

Adalah hal yang indah, bahwa Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan di bulan mulia (Ramadhan) dan hari yang mulia (Jumat). Hal itu ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alenea ketiga: ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Jadi, bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan dipandang sebagai ”atas berkat rahmat Allah”, bukan hanya sekedar hasil perjuangan manusia. Ini adalah aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jamaah.

Perjuangan bangsa Indonesia untuk sampai kepada kemerdekaan, sejatinya telah melalui jalan yang panjang; telah dilakukan dengan sungguh-sungguh bahkan telah mengorbankan jiwa, harta, dan segala sesuatu yang tidak sedikit nilainya. Bahkan, perjuangan itu juga terus disertai dengan doa, sehingga bangsa Indonesia meyakini, bahwa Kemerdekaan adalah anugerah dan rahmat dari Allah SWT.

Karena itu, sepatutnyalah bangsa kita mampu memaknai kemerdekaan dengan ber syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan cara mengisi kemerdekaan sesuai dengan Tuntunan Allah dan Rausl-Nya; bukan justru mengisi kemerdekaan dengan menentang dan mendurhakai Tuntunan Ilahi.

InsyaAllah, dengan itu, Indonesia akan meraih berkah dari langit dan dari bumi, sehingga menjadi negara yang – sesuai amanah Pembukaan UUD 1945 – ”merdeka, berdaulat, adil, dan makmur”. (Depok, 7 Agustus 2020).*

Penulis adalah pengasuh Pesantren Attaqwa Depok (ATCO),

No comments: