Pahala Orang yang Beri Utang Tanpa Riba
Umumnya orang berutang adalah karena terdesak karena hal-hal yang sedang dihadapi dalam hidup. Maka Islam pun mengajarkan bagi umat Muslim untuk meminjamkan utang kepada orang yang terdesak tersebut.
Dalam buku Utang Antara Pahala dengan Dosa karya Hanif Luthfi dijelaskan, utang masuk ke dalam akad sosial yang mendapatkan janji pahala dari Allah SWT. Asalkan tidak menandung unsur haram dalam utang-piutang yang dilakukan. Memberikan pinjaman kepada orang yang terdesak merupakan sikap yang terpuji.
Dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi berkata: “Man naffasa an Mukminin kurbatan min kurabi ad-dunya naffasallahu anhu kurbatan min kurabi yaumil-qiyamati wa man satara Musliman satarahullahu fi ad-dunya wal-akhirati. Wallahu fi aunil-abdi, ma kanal-abdu auni akhihi,”.
Yang artinya: “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang Mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, maka Allah akan memberinya kemudhan di dunia dan di akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya,”.
Karena memberikan utang termasuk dalam kategori meringankan beban seorang Mukmin, maka Rasulullah pun bersabda: “As-shadaqatu bi asyri amtsaliha, wal-qardhu bisyamaniyata asyara,”. Yang artinya: “Sedekah itu dilipatkan sepuluh kali lipat (pahalanya). Sedangkan memeri satu utang dilipatkan 18 pahala,”.
Artinya apabila seorang Muslim mampu memberikan pinjaman kepada saudara Muslimnya yang tengah membutuhkan tanpa embel-embel riba ataupun timbal balik yang bentuknya materil, maka Allah akan berikan ganjaran pahala berlipat-lipat baginya. Sebab utang yang diberikan itu semata-mata ditujukan karena Allah SWT.
No comments:
Post a Comment