Mencapai Ambang Pintu Kenabian, Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Mencapai Ambang Pintu Kenabian, Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Hadrat Syaikh Abdul Qadir/Foto/Ilustrasi/Ist
SETIAP mukmin ragu dan waspada di kala menerima sesuatu, hingga hukum membolehkannya, sebagaimana Nabi Suci bersabda: “Sesungguhnya, si mukmin itu waspada, sedang si munafik menyambar (segala yang datang kepadanya).” 

“Seorang mukmin ragu-ragu, campakkanlah segala penyebab keragu-raguan, dan ambillah segala yang tak menimbulakan keragu-raguan.” 

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani dalam kitabnya berjudul Futuh Al-Ghaib bertutur, seorang mukmin ragu-ragu terhadap segala makanan , minuman, busana, perkawinan dan segala hal, sebelum dikukuhkan oleh hukum. Bila ia saleh; dikukuhkan oleh perintah batin. Bila ia seorang wali; dikukuhkan oleh ma’rifat. Bila ia seorang badal dan ghauts; dikukuhkan oleh tindakan-Nya, bila ia dalam keadaan fana. 

Lalu datanglah keadaan, yang di dalamnya didapat segala yang datang kepada orang, perintah batin atau ma’rifat; tapi bila hal-hal ini bertentangan dengan keadaan sebelumnya, yang di dalamnya berkuasa keragu-raguan dan pemudahan, sedang pada keadaan kedua, berkuasa penerimaan dan penggunaan hal-hal yang dibutuhkan.

"Datanglah keadaan ketiga, yang di dalamnya penerimaan dan penggunaan hal-hal yang dibutuhkan menjadi rahmat. Inilah hakikat ka-fana-an," ujarnya. 

Pada keadaan ini, sang mukmin menjadi kebal terhadap segala bencana dan pelanggaran hukum, dan segala kejahatan terjauhkan darinya, sebagaimana Allah yang Mahamulia berfirman: “Demikianlah, agar Kami palingkan darinya kemungkaran dan kekejian; sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba pilihan Kami.” (QS.12:24

Maka sang hamba menjadi terlindung dari segala pelanggaran hukum. Segala yang datang kepadanya telah terbersihkan dari segala kesulitan di dunia dan akhirat, dan demikian selaras dengan kehendak dan ridha-Nya. Tiada keadaan melebihi ini. Inilah tujuannya. 

"Inilah yang dimaksudkan bagi kepala-kepala para wali besar, yang tersucikan, yang memiliki hikmah – orang yang telah mencapai ambang pintu kenabian," demikian Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani.
(mhy) Miftah H. Yusufpati

No comments: