Mengenal Ibnu Ishaq: Imam Ahli Sirah dan Maghazi (1)
Nama dan nasabnya adalah Abu ‘Abdillah – atau: Abu Bakr – Muhammad bin Ishaq bin Yasar bin Khiyar – menurut riwayat lain: bin Yasar bin Kutan – al-Madiniy, maula Qays bin Makhramah bin al-Mutthalib bin ‘Abdi Manaf. Dilahirkan tahun 80 H di Madinah. Kakeknya, Yasar, adalah seorang tawanan dari ‘Ayn Tamr dan tawanan Irak pertama yang dibawa ke Madinah. Pada masa kecilnya, Ibnu Ishaq sempat mendapati Anas bin Malik, pelayan Rasulullah, namun belum cukup umur untuk meriwayatkan darinya. Anas sendiri wafat pada 93 H.
Beliau telah mengembara untuk mencari ilmu sejak muda. Setelah menyelesaikan dasar-dasar keilmuan di kota kelahirannya, beliau mencari ilmu ke Kufah, Jazirah, Ray, dan Baghdad. Di ibukota kekhalifahan Abbasiyah ini pula beliau akhirnya bermukim sampai wafat. Beliau juga pernah mengunjungi Iskandariyah tahun 115 H.
Di antara gurunya adalah Ishaq bin Yasar (ayahnya), Musa bin Yasar (pamannya), Aban bin Utsman, Basyir bin Yasar, Sa’id bin Abi Hind, Sa’id al-Maqburiy, Abbas bin Sahl bin Sa’ad, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Muhammad bin Ibrahim at-Taymi, Abu Ja’far al-Baqir, Fathiman binti al-Mundzir, Ibnu Syihab az-Zuhri, dan masih banyak lagi.
Imam Syafi’i berkata, “Siapa pun yang ingin mendalami maghazi (riwayat kehidupan dan jihad Rasulullah) maka ia berhutang budi kepada Muhammad bin Ishaq.” Al-Marzubani berkata, “Muhammad bin Ishaq adalah orang pertama yang mengumpulkan maghazi Rasulullah dan menyusunnya (dalam sebuah karya).”
Meski dikenal luas ilmunya, namun ada beberapa komentar miring terhadap dirinya. Secara umum, tuduhan terhadap beliau berpangkal pada dua hal. Pertama, validitas riwayatnya. Kedua, madzhab dan pemikirannya.
Terkait isu pertama, seluruhnya berpangkal pada dua orang saja, yaitu Hisyam bin Urwah dan al-Imam Malik bin Anas. Hisyam menuduhnya berbohong karena Ibnu Ishaq mengaku pernah mengambil riwayat dari Fathimah binti al-Mundzir (istri Hisyam), sementara Hisyam menolak kemungkinan itu. Hanya saja para ulama akhirnya menyimpulkan tuduhan Hisyam tidak benar, dengan ulasan yang panjang jika disitir di sini. Adapun Malik bin Anas, diketahui bahwa beliau sebaya dengan Ibnu Ishaq dan memiliki semacam ‘persaingan’ yang lazim didapati di antara orang-orang yang seangkatan. Mereka sama-sama kurang mengakui otoritas kawannya. Salah satu tuduhan Malik bersumber dari kebiasaan Ibnu Ishaq yang mengumpulkan riwayat dari keturunan orang-orang Yahudi dan Kristen, sementara Malik hanya mengutip dari sumber yang benar-benar bisa dipercaya.
Akan tetapi, konsentrasi keduanya memang berbeda. Malik adalah ulama fiqh, sehingga kehati-hatiannya dalam mengambil sumber sudah pada tempatnya. Sementara Ibnu Ishaq lebih menekuni sejarah, sehingga dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan kaum Yahudi dan Kristen di masa lalu, mau tidak mau beliau harus bertanya kepada keturunan mereka yang telah masuk Islam. Tujuannya untuk verifikasi. Masalahnya sudah jelas. Namun, diketahui keduanya akhirnya berdamai. Saat Ibnu Ishaq pamit hendak ke Iraq, Malik memberinya bekal 50 dinar (kurs sekarang = Rp 166 juta), setengah hasil panen kebunnya tahun itu.
Adapun masalah kedua, Ibnu Ishaq memang dituduh menganut Qadariyah, bersimpati kepada Syi’ah, bahkan Mu’tazilah. Namun, sebenarnya tidak bisa ditemukan bukti valid atas tuduhan-tuduhan ini. Seluruhnya hanya berupa peryataan sepihak yang tidak dapat diverifikasi dari karya-karya Ibnu Ishaq maupun riwayat terpercaya perihal masalah yang dituduhkan. Terlebih lagi, di antara murid-murid Ibnu Ishaq terdapat ulama besar yang secara eksplisit maupun implisit menyatakan kejujuran dan ke-tsiqah-an beliau, semisal Sufyan ats-Tsauri, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Abu ‘Awanah, Ibnu ‘Aun, Sufyan bin ‘Uyainah, Yunus bin Bukair, dan al-Bakka’i. Tuduhan-tuduhan itu bisa dianggap sebagai angin lalu, meski riwayat Ibnu Ishaq di bidang hukum akhirnya tidak diterima. Hanya saja, riwayatnya di bidang sirah adalah pegangan yang diakui, dan penafsirannya atas sejumlah ayat Al-Qur’an banyak disitir para ulama sesudahnya.
Ibnu Ishaq memiliki sejumlah karya, namun yang paling populer adalah as-Siyar wal Maghazi. Di antaranya: Tarikh al-Khulafa’, Kitab al-Khulafa’, Akhbar Kulaib wa Jassas, dan Kitabul Hurrab. Ada sejumlah karya lain yang dinisbatkan kepadanya, al: Siyarul ‘Arab al-Arba’, Hadits al-Isra’ wal Mi’raj, dan Akhbaru Shiffin.
Beliau wafat di Baghdad tahun 153 H, menurut Khalifah bin Khayyath. Para ulama lain menyatakan beliau wafat sebelum itu, yaitu 150 atau 151 atau 152 H. Jenazahnya dimakamkan di sisi timur kompleks Pemakaman Khayzuran Baghdad. Semoga Allah mengampuni kesalahannya, merahmati dirinya, menjadikan warisan ilmunya bermanfaat bagi kita, dan menerima amal shalihnya. Amin. | Alimin Muhtar (Pengasuh Pesantren Ar Rohmah, Malang)
No comments:
Post a Comment