Sosok Ulama Bangil yang Pernah Mengajar di Masjidil Haram

KH Muhammad Syarwani Abdan atau Guru Bangil pernah mengajar di Masjidil haram

KH Muhammad Syarwani Abdan atau Guru Bangil pernah mengajar di Masjidil haram

Foto: Dok Istimewa
Guru Bangil pernah mengajar di Masjidil haram
KH Muhammad Syarwani Abdan merupakan salah satu ulama besar yang sangat dihormati di tanah Jawa. Ulama asal Martapura ini menyebarkan ajaran Islam di Bangil, Jawa Timur. Beliau dikenal sebagai Guru Bangil yang yang alim, wara, dan zuhud.
Keilmuannya di bidang agama tidak diragukan lagi. Guru Bangil tercatat sebagai salah satu ulama nusantara yang pernah mengajar di Masjidil Haram, Makkah. Murid-muridnya tidak sedikit yang kemudian meneruskan perjuangannya sebagai ulama.

KH Muhammad Syarwani Abdan lahir di Kampung Melayu, Martapura, Kalimantan Selatan pada 1915 M. Ia lahir dari pasangan H Abdan dan Hj Halimatus Sa’diyah. Dalam dirinya masih mengalir darah para ulama besar seperti Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary. Kiprahnya di dunia pendikan dibuktikan dengan mendirikan pesantren. Dalam membangun pesantren, KH Muhammad Syarwani Abdan tidak ingin memberatkan beban santri-santrinya. Beliau mengajarkan agama tidak untuk dibayar, sehingga tidak berlebihan jika beliau disebut sebagai pendidik sejati.

Ulama yang dikenal sebagai Guru Bangil ini sangat mencintai ilmu dan santri-santrinya. Hampir seluruh waktunya dihabiskan untuk mengurus pesantren yang dibangunnya. Saat kondisinya tidak sehat, beliau bahkan masih tetap memaksankan mengajar santri-santrinya sambil berbaring.  

Kiai Syarwani benar-benar fokus untuk mendidik santri-santrinya, sehingga tak heran jika di kemudian hari santrinya banyak yang menjadi ulama. Di antara muridnya yang menjadi ulama adalah Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul, Prof KH Ahmad Syarwani Zuhri, dan KH Muhammad Syukeri Unus.

Selain itu, ulama yang penrah menjadi muridnya adalah KH Zaini Tarsyid, KH Ahmad Bakeri atau Tuan Guru Bekeri, KH Asmuni atau Tuan Guru Danau, KH Syaifuddin Zuhri Banjarmasin, KH Syafi’i Luqman Tulungagung, KH Abrar Dahlan Kalimantan Tengah, dan KH Muhammad Zahri dari Kalimantan Timur.

Semasa hidupnya, Kiai Syarwani dikenal sebagai ulama yang sangat berhati-hati dalam menanamkan ilmu agama kepada santri-santrinya tersebut. Dalam kitabnya yang berjudul “Al-Dzakhirat al-Tsaminah li Ahli al-Istiqamah”, Kiai Syarwani juga mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak meremehkan urusan agama.

Dalam kitab tersebut, Kiai Syarwani memberikan nasihat kepada generasi muda umat Islam di Indenesia agar tidak meremehkan suatu perkara agama. Menurut dia, jika ada suatu perkara agama yang tidak diketahui hendaknya bertanya langsung kepada seseorang yang betul-betul mengetahui tentang urusan agama.

“Dan selanjutnya penulis mengharapkan jangan sampai ada atau menimbulkan hina menghina sehingga membawa akibat yang tidak diinginkan,” tulis Kiai Syarwani di bagian penutup kitab tersebut.

Di dalam karyanya ini, Kiai Syarwani juga mengungkapkan pendapat-pendapatnya tentang hukum talqin, tahlil, dan tawassul. Menurut Kiai Syarwani, amalan-amalan tersebut diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam dan sesuai dengan yang dicontohkan para ulama. Karena, pada pada dasar-dasarnya semua itu berdiri di atas dalil agama yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.  

sumber : Harian Republika

No comments: