Kisah Nabi Yusuf Pertahankan Prinsip, Lalu Difitnah dan Dipenjara, Akhirnya jadi Penguasa Mesir

Siapapun yang memiliki sebuah ideologi dan hendak mempertahankannya, umumnya ia akan mengalami perjuangan berat yang tidak semua orang dapat bertahan. Di sinilah akan berbeda antara emas dan loyang. Siapa yang benar-benar berjuang dan siapa yang hanya berpura-pura.

Apalagi jika ideologi yang diusung tersebut adalah ideologi yang terinspirasi oleh pengamalan ajaran Islam. Bahkan Allah ta’ala dengan jelas menyebutkan bahwa siapa yang mengatakan dirinya beriman maka akan diuji (QS. Al-Ankabut: 2), bahkan akan diguncang dengan dahsyat (QS. Al-Baqarah: 214).

“Sejarah selalu berulang”, demikian ungkap Ibnu Khaldun, sosiolog muslim berabad-abad lampau. Berapa banyak tokoh-tokoh muslim yang dijebloskan penjara oleh rezim-rezim zalim. Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah salah satu korban keteguhan memegang sebuah prinsip, yakni prinsip menjauhi dosa besar zina yang telah di hadapan mata.

“Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku”, demikian ungkap Yusuf ‘alaihissalam ketika menolak sandiwara perzinaan dari seorang wanita (QS. Yusuf: 32-33).

Di sini sudah tidak berlaku logika pengadilan murni, yang ada hanyalah logika syahwat emosional seorang istri penguasa. Jika dipikir-pikir, tidak akan pernah ada bukti-bukti yang dapat menjebloskannya ke penjara. Bahkan ada saksi ahli dari keluarga penguasa yang menyatakan bahwa jika pakaian Yusuf ‘alaihissalam yang robek adalah bagian depan, maka Yusuf ‘alaihissalam salah. Namun jika bagian belakang yang robek, maka wanita itu yang salah. Faktanya ternyata yang robek adalah bagian belakang dari pakaian Yusuf ‘alaihissalam.

Ar-razy menambahkan bahwa masa Nabi Ya’qub ‘alaihissalam tinggal bersama Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah 24 tahun. Setelah itu Nabi Yusuf ‘alaihissalam masih berkuasa lagi di Mesir selama 23 tahun berikutnya.

Jadi, dari pernyataan Ibnu Katsir dan Ar-Razy di atas, dapat diperkirakan, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam berkuasa di Mesir lebih dari 55 tahun, dengan asumsi kedatangan saudara-saudara Yusuf ‘alaihissalam adalah pada tahun pertama paceklik (8 tahun)+(24 tahun)+(23 tahun).

Nabi Yusuf ‘alaihissalam masuk penjara selama 7 tahun karena terzhalimi, lalu Allah ta’ala memuliakan yang bersangkutan berkuasa selama 55 tahun, yang berarti 7 kali lipatnya lebih. Demikianlah sunnatullah dalam perjuangan. Wamakaruu wamakarallah, wallahu khairul makirin. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

No comments: