Kisah Lelaki yang Memberi Sedekah kepada Pencuri, Pezina, dan Orang Kaya
RASULULLAH SAW menceritakan tentang kisah seorang laki-laki saleh yang ingin bersedekah secara diam-diam. Biarlah yang tahu hanyalah Dzat yang Maha Mengetahui perkara ghaib. Sedekah secara rahasia memadamkan kemarahan Tuhan. Dan sedekah rahasia lebih baik daripada sedekah secara terbuka.
Lelaki ini keluar di tengah malam. Ia mencari orang yang dipandang berhak menerima sedekahnya. Lalu ia bertemu dengan seorang laki-laki yang dia kira orang miskin. Maka ia menyerahkan harta yang ingin ia sedekahkan itu.
Esok harinya tersiar kabar bahwa seorang pencuri menerima sedekah yang lumayan besar. Orang-orang membicarakan peristiwa tersebut di pasar-pasar dan tempat-tempat orang berkumpul. Itu terjadi karena sang pencuri menceritakan nasib baiknya itu kepada banyak orang.
Berita seperti ini ditayangkan di masyarakat skala kecil, lalu beredar dengan sangat cepat. Akhirnya berita itu pun didengar sang penderma. Sudah barang tentu dia bersedih dan gelisah. Kesedihannya dan kegelisahannya dia ungkapkan dengan ucapannya, "Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada pencuri."
Dia mengira sedekahnya telah hilang seperti debu ditiup angin lantaran tidak tepat sasaran.
Selanjutnya, lelaki ini bertekad untuk mengulangi hal yang sama di malam berikutnya, dengan harapan tidak salah sasaran lagi. Dalam malam yang gelap dia keluar dengan membawa sedekahnya. Ia berjumpa seorang perempuan dan ia pun memberikan sedekahnya itu kepada perempuan tersebut. Dia menyakini perempuan itu berhak menerima sedekahnya karena tampak miskin.
Apa lacur, keesokan harinya perempuan ini juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pencuri. Ia bercerita kepada banyak orang tentang nasib baik mendapat sedekah dari seorang dermawan.
Berita yang tersebar luas adalah: Seorang pezina menerima sedekah di malam yang gelap.
Berita ini pun sampai ke telingan lelaki tersebut. Kesedihan dan kegelisahannya pun kian bertumpuk. Dia mengulangi ucapannya yang kemarin: "Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada wanita pezina."
Belum juga putus asa, lelaki ini tetap akan mengulangi cara sebelumnya untuk menyalurkan sedekahnya. Demi mencari pahala dia bertekad untuk bersedekah untuk kali ketiga.
Ini kali, sedekahnya juga tak tepat sasaran. Sedekanya jatuh ke tangan orang kaya. Kesedihan laki-laki ini kian menjadi. Dia kembali mengadu kepada Tuhannya dengan penuh kepedihan: "Ya Allah bagi-Mu segala puji. Kepada pencuri, pezina dan orang kaya."
Tentang takhrij hadis ini, Syaikh ‘Umar Sulaiman al-Asyqor dalam bukunya berjudul " Kisah-Kisah Shahih Dalam Al-Qur’an dan Sunnah " menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari Shahih-nya di Kitabuz Zakat, bab jika dia bersedekah kepada orang kaya sementara dia tidak mengetahui, 3/290, no. 1421.
Kedua, diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya di Kitabuz Zakat, bab tetapnya pahala orang yang bersedekah walaupun ia jatuh di tangan orang yang tidak berhak menerimanya, 2/709, no. 1022.
Ketiga, hadis ini dalam Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 7/90. Ia juga diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Sunan-nya (5/55).
Masih dalam hadis tersebut, laki-laki yang menyalurkan sedekahnya dan dianggap salah alamat ini tidak mengetahui bahwa Allah menulis pahalanya. Orang yang meninfakkan hartanya demi mencari pahala Allah, Allah akan memberinya pahala walaupun si penerima tidak berhak untuk menerima.
Di dalam mimpinya dia didatangi dengan membawa kabar gembira bahwa Allah menerima sedekahnya dan membalasnya dengan pahala. Dia diberitahu hikmah besar di balik sedekah kepada tiga orang tersebut.
Semoga pencuri itu sadar akan kesalahannya lalu dia tidak mencuri. Semoga wanita pezina itu menjaga dirinya dari zina dengan harta itu. Semoga pula si kaya ini terdorong untuk berinfak meneladani laki-laki ini yang bersedekah di kegelapan malam agar tidak diketahui oleh orang lain demi mencari pahala dari Tuhan manusia.
Dalam hadis-hadis disebutkan bahwa sedekah diterima walaupun ia jatuh ke tangan orang yang tidak diinginkan oleh pelaku sedekah.
Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Yazid bin Akhnas mempercayakan kepada seseorang untuk membagikan dinar-dinarnya di masjid kepada mereka yang berhak menerima sedekah.
Lalu anaknya, Maan bin Yazid, datang dan mengambilnya sementara dia tidak mengetahui bahwa sumber dinar itu adalah ayahnya. Dia membawa dinar sedekah itu kepada sang ayah. Tentu saja Yazid bin Akhnas menolak. Dia berkata, "Demi Allah kamu tidak aku inginkan."
Atas peristiwa itu, Maan bin Yazid mengadu kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah memberikan fatwa dan keputusannya, "Bagimu apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan bagimu apa yang kamu ambil wahai Maan."
Dari hadits ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, "Orang yang bersedekah akan dicatat pahala sesuai yang ia niatkan baik yang ia beri sedekah secara lahiriyah pantas menerimanya ataukah tidak." (Fath Al-Bari, 3: 292).
Hal di atas sesuai pula dengan hadits Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
Bila seseorang menyerahkan zakat kepada orang yang awalnya ia nilai berhak menerima, namun ternyata ia adalah orang yang berkecukupan (kaya) dan tidak pantas menerima zakat, maka zakatnya tetap sah. Kewajiban baginya telah lepas. Karena awalnya ia berniat memberikan pada yang berhak, maka ia akan dibalas sesuai yang ia niatkan.
Syaikh ‘Umar Sulaiman al-Asyqor dalam bukunya berjudul "Kisah-Kisah Shahih Dalam Al-Qur’an dan Sunnah" menjelaskan pelajaran dan faedah hadis ini adalah:
Pertama, pada umat terdahulu terdapat orang-orang saleh yang berbuat kebaikan dan gemar bersedekah. Mereka keluar di kegelapan malam untuk mencari para fakir miskin dan orang-orang yang memerlukan.
Kedua, luasnya rahmat Allah dalam menerima sedekah walaupun jatuh ke tangan orang yang tidak berhak menerima.
Ketiga, kadangkala perbuatan seseorang memberi bekas yang baik, yang sebenarnya dia tidak menginginkannya, dan Allah memberinya pahala karenanya. Perbuatan laki-laki ini bisa jadi berguna bagi pencuri, pezina, dan orang kaya dalam bentuk seperti yang disebutkan dalam hadis.
Keempat, keutamaan menerima qadha' dan takdir Allah. Manakala Allah mentakdirkan sedekah laki-laki ini salah alamat dan tidak sampai di tangan fakir miskin, tapi dia menerima keputusan Allah dengan rela, maka Allah memberinya balasan kebaikan.
Kelima, mimpi yang benar termasuk mubassyirat (berita gembira). Itu adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian. Termasuk di dalamnya adalah mimpi laki-laki ini, ketika dia diberi berita gembira oleh Tuhannya dengan diterimanya sedekahnya dan dijelaskan kepadanya sesuatu perkara yang tidak dikenal dan diketahuinya.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment