Umar bin Khattab pernah ditanya soal tobat nasuha.
Pada surat Ar Tahram ayat 8 dijelaskan seruan Allah SWT kepada orang-orang yang beriman untuk bertobat atas segala dosa yang dilakukan. Allah SWT menjanjikan balasan surga yang penuh dengan kenikmatan yang dikhususkan bagi mereka, dengan syarat tobat yang mereka adalah tobat nasuha, sebenar-benarnya tobat.
Allah SWT menggambarkan ciri orang-orang yang beriman yang melakukan tobat nasuha, di akhirat kelak wajah mereka bercahaya, sebagai hasil dari amal saleh yang mereka lakukan di dunia dan mereka melantunkan doa."Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami, dan ampunilah kami, sesungguhnya engkau Mahakuasa atas segala sesuatu"
Berkaitan dengan tobat nasuha, Umar bin Khattab pernah ditanya soal hal tersebut. Dia pun menjawab,"Bertobat kemudian tidak kembali lagi berbuat dosa."
Adapun Syaikh Majd bin Ahmad Maki dalam tafsir al-Muin menjelaskan syarat-syarat tobat:
Menyesal atas dosa yang dilakukan
Beristigfar dengan lisan
Mengamalkan ketaatan dengan badan
Berazam untuk tidak kembali pada dosa yang dilakukan
Menyelesaikan hak orang lain apabila ada kaitannya hak adami.
Bagi mereka yang bertobat, Allah SWT menjanjikan dua kebaikan yakni ampunan dan pahala surga. Penggunaan kata Asaa yang dikuti dengan dua janji kebaikan tersebut memberikan pengertian tentang pastinya dua kebaikan itu, yakni Allah pasti memenuhi janji-Nya.
Bagi mereka yang bertobat, Allah SWT menjanjikan dua kebaikan yakni ampunan dan pahala surga. Penggunaan kata Asaa yang dikuti dengan dua janji kebaikan tersebut memberikan pengertian tentang pastinya dua kebaikan itu, yakni Allah pasti memenuhi janji-Nya.
(Al Muín ála Tadabburil Kitabil Mubon, Majd bin Ahmad Maki dan Shafwah at Tafasir, Muhammad Ali Ash Shabuni.)Rol
No comments:
Post a Comment