Sekte Babiyah-Bahaiyah: Sejarah dan Fatwa Ulama
Sekte ini muncul saat negeri Iran sedang galau menunggu datangnya juru selamat yang akan menyelamatakan mereka dari situasi dan kondisi yang buruk. Mirza Ali Muhammad memproklasaikan dirinya sebagai Al-Bab atau pintu bagi imam yang bersembunyi. Kata Al-Bab sendiri adalah istilah yang dipakai oleh pengikut Syiah sejak awal periode kemunculannya.
Berdasar riwayat hadis populer yang palsu, “Aku (Nabi Muhammad) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya.” Jadi Al-Bab merupakan tingkatan dalam derajat spiritual di kalangan sekte Ismailiyyah dan pernah digunakan di masa Daulah Fathimiyah di Mesir. Tingkatan Al-Bab adalah tingkatan kedua setelah Al-Imam dan darinyalah ilmu dan ajaran diterima secara langsung.
Pokok Kepercayaan Babiyah-Bahaiyah:
Ketuhanan. “Sesungguhnya hakikat ruhaniyah yang keluar dari Allah telah bersemayam pada diri Al-Bab secara materi bukan jasmani. Al-Bab adalah tuhan dan ia suci dari dosa dan kesalahan. Dan dzat llah telah bersemayam dalam dirinya. Derajat Al-Bab sampai derajat ketuhanan.
Kenabian. “Sesungguhnya para nabi semuanya mulai dari Adam telah berwujud pada dirinya. Mereka mengambil darinya jalan untuk kembali lagi ke dunia. Al-Bab melihat dirinya sebagai wakil hakiki dari para nabi semuanya dan sebagai pengungkap atas risalah mereka. Ia memproklamirkan dirinya sebagai nabi baru dan bahkan iapun bukan penutup nabi tapi masih ada nabi-nabi sampai tidak ada batasnya. Sehingga Bahaullah pelanjut ajaran Bab Mirza Ali, mengaku sebagai nabi dan menghapus syariat Al-Babiyah, sebagaimana sebelumnya Al-Bab menghapus syariat Islam.”
Menghapus Syariat. Para penganut syariat Islam dalam kebenaran sampai malam munculnya Al-Bab membawa agama Al-Babiyah, setelah itu syariat sebelumnya batal dan dusta dengan datangnya nabi di zamannya. Kitab Al-Bayan menyamai kitab suci Al-Qur’an. Al-Bab memiliki hak pilihan mutlak untuk mengubah hukum-hukum dan menggantinya karena Al-Bab datang sebagai penyeru syariat Islam dan yang mereformasi hukum-hukumnya.
Takwil. Mereka menafsirkan Al-Quran dengan penafsiran bathini seperti: Yusuf adalah Husain, matahari adalah Fatimah, bulan adalah Muhammad, sebelas bintang yang sujud kepada Yusuf adalah 11 Imam Ahlul Bait. Wahyu memiliki penakwilan tinggi, rahasia misteri, makna rumit dan pemahaman tersembunyi yang tidak dapat dijelaskan kecuali oleh tuhannya yaitu Al-Bab, menurut mereka.
Hari Kiamat. Mereka mengingkari semua perkara akhirat spt hari kiamat, kebangkitan, sirat, perhitungan amal, timbangan amal (mizan), Surga, Neraka dan lainnya.
Peribadatan. Shalat berjamaah tidak wajib kecuali shalat jamaah pada shalat jenazah. Shalat hanya sembilan rakaat saja dalam 1 hari, dengan 3x shalat masing-masing 3 rakaat.
Ibadah puasa buat mereka adalah mencegah nafsu dari semua yang tidak diinginkan oleh Al-Bab. Mereka berpuasa sebulan penuh selama 19 hari karena memang penanggalan mereka 1 bulan = 19 hari, dan 1 tahun itu = 19 bulan.
Puasa wajib mereka lakukan selama 19 hari dilakukan pada tanggal 2-20 Maret, sebelum Hari Raya Nauruz yang jatuh setiap tanggal 21 Maret. Menurut mereka, puasa diwajibkan mulai umur 11 tahun sampai 42 tahun. Setelah usia itu manusia dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Ibadah haji menurut mereka adalah ziarah ke rumah tempat lahirnya Al-Bab Mirza Ali, ziarah ke tempat penjaranya dan ke rumah 18 pemimpin lainnya. Bukan ke Baitullah di Makkah.
وملخص القول في البابية والبهائية أنه مذهب مصنوع من ديانات ونحل وآراء فلسفية قال صاحب كتاب (مفتاح باب الأبواب) يصف البابيين: (لهم دين خاص مزيج من أخلاط الديانات البوذية والبرهمية الوثنية والزرادشتية واليهودية والمسيحية والإسلامية ومن اعتقادات الصوفية والباطنية وما زالت البهائية مذهبا قائما على أطلال الباطنية يحمل في سريرته القصد إلى هدم الإسلام بمعول التأويل ودعوى الرسالة والوحي بشريعة ناسخة أحكامه…. )
Walhasil, aliran Babiy-Baha’i adalah sekte hasil percampuran banyak agama dan aliran filsafat. Agama mereka adalah campuran dari Budhisme, Brahmaisme, Paganisme, Zoroaster, Yahudi, Kristen dan Islam, paduan sekte sufi dan bathini.
Pondasinya dibangun di atas reruntuhan filsafat bathiniah yang bertujuan utama untuk menghancurkan Islam dengan alat takwil, klaim risalah, wahyu dan syariat yang menasakh hukum Islam. (Lihat Grand Syeikh Azhar, Muhammad al-Khudr Husain, Kitab Rasail Ishlah, vol. 2 hlm. 188).
Fatwa Ulama Dunia Islam tentang Agama Baha’i
1.Fatwa Syeikh Salim Al-Bisyri, Grand Syeikh Al-Azhar, Mesir: Bahai adalah kafir.
2.Fatwa Darul Ifta Mesir tahun 1939 dan Komisi Fatwa di Al-Azhar, Mesir tahun 1947: muslim yang mengikuti agama Baha’I adalah murtad.
3.Fatwa Syeikh Gad el-Haq, Grand Syeikh Al-Azhar, Mesir tahun 1981: tidak sah alias batal pernikahan Muslimah dengan lelaki penganut agama Baha’i. Pernikahan itu batal menurut syariat dan hubungan suami-isteri itu haram seperti perzinahan.*/Fahmi Salim, diolah dari Ensiklopedia Aliran dan Madzhab di Dunia Islam, Tim Riset Majelis Tinggi Urusan Islam Negara Mesir, dorar.net
Editor: Bambang S
No comments:
Post a Comment