Doa Nabi Yunus, Dianjurkan Dibaca saat Tertimpa Musibah
Allah SWT berfirman dalam Surat AL Anbiya ayat 87:
وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Artinya: Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan sangat gelap:”Bahwa tak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.”
Di dalam hadits Nabi SAW disebutkan anjuran untuk membaca doa Nabi Yunus tersebut kala tertimpa musibah.
Rasulullah Saw. bersabda: “Asma Allah yang apabila disebutkan dalam doa, pasti Dia memperkenankannya; dan apabila diminta dengannya, pasti memberi, yaitu doa Yunus ibnu Mata.”
Nabi Yunus tinggal di dalam perut ikan besar selama empat puluh hari. Berikut doa Nabi Yunus selama berada dalam perut ikan:
لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”. (QS. Al Anbiya: 87).
Doa Nabi Yunus tersebut tertuang dalam hadits Nabi SAW:
عَنْ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الْحُوتِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ الظَّالِمِينَ فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ
Dari Sa’din ia berkata; Rasulullah shallallahu waalaihi wa sallam bersabda: “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah; laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minazh zhaalimiin
(Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya).
Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi) [No. 3505 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih.
No comments:
Post a Comment