Surat An Nasr Fathul Mekkah, Begini Pendapat Ahli Tafsir
Surat An Nasr Fathul Mekkah ? Dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’. Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah SAW ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan.
Hanya saja, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir tentang kapan turunnya surat ini. Ada yang berpendapat sebelum Fathul Makkah. Ibnu Rajab, misalnya, menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah.
Allah Ta’ala berfirman,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” ( QS. An-Nashr: 1-3 )
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Sebagian besar ulama berpendapat bahwa surah dalam Al-Quran yang terakhir turun secara utuh adalah surah An-Nashr.
Hal ini sebagaimana hadits riwayat Muslim dari jalur ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah berkata bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepadanya, “Apa engkau tahu surah yang terakhir turun dari Alquran secara utuh?”
‘Ubaidullah berkata, “Iya tahu, yaitu surah ‘Idza jaa-a nashrullahi wal fath’ (ketika pertolongan Allah itu datang dan kemenangan).” Ibnu ‘Abbas menjawab, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 3024).” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 647-648)
An-nashr dan al-fath, adalah berbeda. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma. Dia berpendapat an-nashr (pertolongan) adalah pertolongan atas musuh ketika di medan perang. Al-fath (kemenangan) adalah buah (hasil) dari pertolongan tadi.
Fathul Mekkah
Lalu apa yang dimaksud Al-Fath dalam surah An-Nashr? Al-Hafizh Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud adalah Fath Makh (Fathul Makkah).
Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa ada pendapat lainnya yang menyatakan kalau yang dimaksud adalah semua penaklukkan (futuhat). Syaikh Musthafa sendiri menyatakan bahwa yang dimaksud adalah Fathul Makkah, itulah yang lebih tepat. (Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 649).
Penaklukkan Kota Makkah sendiri berlangsung pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyah sebagaimana Ibnu ‘Abbas dan Ibnul Musayyib menyatakan terjadi pada bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penaklukkan kota Makkah terjadi bulan Ramadhan.” (HR Bukhari, no. 4275)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Madinah pada bulan Ramadhan bersama 10.000 pasukan. Itu terjadi delapan setengah tahun setelah beliau hijrah ke Madinah.
Beliau ketika itu berjalan menuju Makkah bersama kaum muslimin, awalnya dalam keadaan berpuasa. Kemudian mereka sampai pada tempat yang namanya Al-Kadid, yaitu air antara ‘Usfan dan Qudaid, mereka akhirnya berbuka (membatalkan puasa).” (HR. Bukhari, no. 4276)
Penjelasan Ayat
اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ
(Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan).
Kata nashr, artinya al ‘aun (pertolongan).
Yang dimaksud dengan nashrullah dalam ayat ini, menurut Ibnu Rajab rahimahullah ialah pertolongan-Nya bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berhadapan dengan musuh-musuhnya, sehingga berhasil beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya.
Dari ‘Amr bin Salamah, ia mengatakan,
وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ
“Orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakan; “Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, …. (HR. Bukhari, no. 4302)
Secara eksplisit, surat ini memuat bisyarah (kabar gembira) bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin.
Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,”Dalam surat ini terdapat bisyarah dan perintah kepada Rasul-Nya pada saat kemunculannya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Makkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah SWT dengan berbondong-bondong.”
Dalam menjelaskan pengertian ayat di atas, Syaikh Abu Bakr al Jazairi mengungkapkan: “Jika telah datang pertolongan Allah bagimu wahai Muhammad, hingga engkau berhasil mengalahkan para musuhmu di setiap peperangan yang engkau jalani, dan datang anugerah penaklukkan, yaitu penaklukan kota Mekkah, Allah membukanya bagi dirimu, sehingga menjadi wilayah Islam, yang sebelumnya merupakan daerah kekufuran”.
Adapun pengertian al fathu pada surat ini adalah fathu Makkah. Yakni penaklukan kota suci Mekkah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Yang dimaksud dengan al fathu yaitu fathu Makkah. (Ini merupakan) sebuah pendapat yang sudah bulat.”
Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari rahimahullah, Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Imam al Qurthubi rahimahullah juga menegaskan pendapat senada.
وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ
(Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong).
Ibnu Katsir menjelaskan: “Saat terjadi peristiwa penaklukan Mekkah, orang-orang memeluk agama Allah secara berbondong-bondong. Belum lewat dua tahun, Jazirah Arab sudah tersirami oleh keimanan dan tidak ada simbol di seluruh suku Arab, kecuali simbol Islam. Walillahil-Hamdu wal minnah”.
Ayat ini juga menandakan, bahwa kemenangan akan terus berlangsung bagi agama ini dan akan semakin bertambah saat dilantunkannya tasbih, tahmid dan istighfar dari Rasulullah SAW.
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا
(Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).
Imam al Qurthubi menurutkan penafsirannya: “Jika engkau shalat, maka perbanyaklah dengan cara memuji-Nya atas limpahan kemenangan dan penaklukan kota Mekkah. Mintalah ampunan kepada Allah”.
Sejumlah sahabat mengartikan ayat ini dengan berkata: “(Maksudnya) Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya, manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita”.
اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا
(Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).
Maksudnya, Allah Maha menerima taubat orang-orang yang bertasbih dan memohon ampunan. Dia mengampuni, merahmati mereka dan menerima taubat mereka.
Tanda Nabi Akan Wafat
Ada sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Suatu hari Umar mengundang para sahabat dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku.
Lantas Umar bertanya, “Bagaimana komentar kalian tentang ayat (yang artinya), “Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) –hingga ahkir surat. (QS An Nashr: 1-3).
Sebagian sahabat berkomentar (menafsirkan ayat tersebut), “Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan.”
Sebagian lagi berkomentar, “Kalau kami tidak tahu.” Atau bahkan tidak ada yang berkomentar sama sekali.
Lantas Umar bertanya kepadaku, “Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu menafsirkan ayat tadi?
“Tidak”, jawabku.
“Lalu bagaimana tafsiranmu?”, tanya Umar.
Ibnu Abbas menjawab, “Surat tersebut adalah pertanda wafatnya Rasulullah SAW sudah dekat. Allah memberitahunya dengan ayatnya: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya “Bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”
Kata Umar, “Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui.”” (HR Bukhari, No. 4294)
Dalam Riyadh Ash-Shalihin ketika membawa bahasan ini, Imam Nawawi rahimahullah memberikan judul Bab “Bab 12. Anjuran untuk Meningkatkan Amal Kebaikan pada Akhir Usia.”
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment