Yang Membatalkan Sholat, Perkara yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Widaningsih
Yang membatalkan sholat adalah perkara-perkara yang apabila hal tersebut ada, maka akan batal sholat seseorang. Perkara atau hal yang membatalkan sholat ini, wajib diketahui setiap muslim dan muslimah agar menghindarinya karena dapat membatalkan sholat.
Dalam sehari semalam, seorang muslim melaksanakan sholat wajib sebanyak lima waktu. Belum ditambah, sholat-sholat sunnah yang pahalanya juga luar biasa. Dalam melaksanakan sholat, ada rukun sholat yang wajib dilaksanakan, jika meninggalkan rukun sholat tersebut maka menjadi tidak sah. Selain itu, apabila seseorang melakukan sholat kemudian menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja, maka shalatnya menjadi batal.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari : “Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari sholat seorang hamba.” (HR. Bukhari)
Ada juga hal-hal yang dapat membatalkan sholat. Dikutip dari 'Fiqih Wanita Edisi Lengkap' Karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, dijelaskan ada beberapa hal yang dapat membatalkan sholat ini, yaitu :
1. Berbicara dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muawiyah bin Hakam As-Sulami radhiyallahu'anhu, bahwasannya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ”. رواه مسلم.<
"Sungguh shalat ini tidak pantas di dalamnya terdapat sesuatu dari perkataan manusia. Perkataan yang pantas hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an. (HR. Muslim)
2. Tertawa terbahak-bahak dalam sholat
Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii disebutkan bahwa tertawanya sampai seperti mengeluarkan dua huruf secara jelas meskipun tidak memahamkan. Adapun jika tertawanya sedikit yang tidak terdengar kecuali satu huruf saja, atau tidak terdengar hurufnya maka tidak batal. Begitu pula dengan tersenyum tidak membatalkan sholat.
3. Makan atau minum secara sengaja
4. Melakukana terlalu banyak gerakan
5. Tidak menghadap ke arah kiblat dengan sengaja
6. Batalnya wudhu
7. Mengingat sholat yang belum dikerjakan
div>
Seperti seseorang yang melakukan sholat Ashar lalu ingat bahwa ia belum melakukan sholat Dzuhur. Dalam hal ini, ia harus berhenti melakukan sholat Ashar dan mengerjakan sholat Dzuhur. Setelah itu baru melakukan shalat Ashar.
8. Tidak tuma’ninah pada saat ruku, berdiri, sujud maupun duduk
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada seorang Arab Badui yang tidak tuma’ninah dalam sholatnya, di mana beliau memerintahkan untuk mengulangi sholatnya.
Wallahu A'lam
(wid)
No comments:
Post a Comment