Dibalik Gagalnya Kongres Muhammadiyah pada 1941 (3)
C.v.O kongres masih menyampaikan berbagai detail tentang kongres serta ajakan untuk meramaikan kongres. Namun, ada kesadaran baru yang mereka bangun di tengah warga Muhammadiyah, yakni bahwa keadaan sedang memburuk dan mungkin bakal membawa dampak negatif pada aktivitas Muhammadiyah. Dalam sebuah publikasinya, C.v.O. menyebut ada penyederhanaan dalam persiapan untuk kongres itu ‘karena mengingati kegentingan soeasana’, yang jelas mengacu pada kondisi dunia yang sedang tidak stabil.
Jaksa Agung Hindia Belanda mengeluarkan instruksi yang berkaitan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat dalam situasi demikian. Isinya antara lain menyebut segala bentuk rapat umum dilarang diadakan, sementara rapat tertutup diperbolehkan selama tidak membahas persoalan politik, dan bilapun ada pengurus organisasi politik yang ingin mengadakan pertemuan, maka mereka haruslah melapor dulu kepada Asisten Residen. Polisi kolonial akan bertindak manakala aturan ini dilanggar.
Muhammadiyah termasuk salah satu organisasi yang mendapatkan salinan dari instruksi tersebut, dan kemudian menyebarluaskannya kepada para anggotanya. Penafsiran atas maklumat itu dari perspektif Muhammadiyah juga dilakukan, mengingat bahwa sebagian besar kegiatan Muhammadiyah saat itu berkaitan dengan rapat atau pertemuan antaranggota, yang dikenal dengan istilah Belandanya, vergadering. Dengan demikian, akan besar sekali konsekuensi dari aturan itu bagi eksistensi gerakan Muhammadiyah.
Pada 13 Desember 1941, atau kurang dari seminggu setelah pemboman Pearl Harbor, HB Muhammadiyah di Yogyakarta mengeluarkan sebuah maklumat yang ditujukan kepada para konsul dan pengurus cabang Muhammadiyah serta juga untuk publik Hindia Belanda pada umumnya. Muhammadiyah telah memutuskan untuk meniadakan segala macam rapat umum (openbare vergadering).
Ini jelas berefek besar pada rencana pelaksanaan kongres ke-30 Muhammadiyah di Purwokerto yang sebenarnya tinggal menghitung hari. Dalam maklumat itu, HB Muhammadiyah mengumumkan ‘dengan sedih hati’ bahwa kongres tersebut ‘tidak dapat dilangsoengkan’.
Maklumat ini disiarkan baik kepada para anggota Muhammadiyah maupun kepada masyarakat umum (melalui media-media cetak seperti Aneta dan Antara). Persiapan kongres dihentikan sementara berbagai prasaran yang sudah dikemukakan sebelumnya diharapkan untuk dipelajari ulang sambil menunggu kondisi membaik. Bersambung....
No comments:
Post a Comment