Imam Ahmad: Tegas pada Ahlul Bid’ah Tawadhu’ dengan Ulama Ahlus Sunnah
Dalam Siyar ‘Alam An Nubala’, dalam tarjamah, Ishaq bin Rahuyah, berkata Ahmad bin Hafsh As Sa’di, Syaikh Ibnu ‘Adi: “Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata: Tidak ada seorang pun yang pernah pergi ke Khurasan menyerupai Ishaq (kelebihannya), walaui dia telah menyelisihi kita dalam beberapa hal, sesungguhnya manusia masih berselisih satu sama lain. (Siyar ‘Alam An Nubala’ hal. 16, vol. 10).
Juga diriwayatkan oleh Al Hafidz Abu ‘Umar bin ‘Abdul Barr, dalam Jami’ Bayan Al ‘Ilmi, dalam bab Itsbat Al Munadharah Wal Mujadalah Wa Iqamati Al Hujjah, dari Muhamad Bin ‘Attab bin Al Murba’, dia berka, aku mendengar Al ‘Abbas bin Abdi Al Al Adzim Al Ambari mengabarkan kepadaku: “Aku bersama Ahmad bin Hambal dan datanglah ‘Ali bin Madini dengan mengandarai tunggangan, lalu keduanya berdebat dalam masalah syahadah, hingga meninggi suara keduanya, samapi aku takut terjadi apa-apa diantara keduanya. Ahmad berpendapat adanya syahadah sedangakan ‘Ali menolak dan menyanggah, akan tetapi ketika Ali hendak meninggalkan tempat tersebut Ahmad bangkit dan menaiki kendaraan bersamanya (dalam Jami’ Bayan Al ‘Ilmi hal. 968, vol.2).
Juga diriwayatkan bahwa Ahmad bin Hambal juga pernah berdebat dengan guru beliau Imam Syaf’i dalam masalah hukum meninggalkan shalat, maka berkata kepada dia Imam Syafi’i: “Wahai Ahmad, apakah engkau mengatakan dia (yang meninggalkan shalat) kafir?” Ahmad menjawab: “Iya.” Imam Syafi’i lantas bertanya: ” Jika sudah kafir bagaimana cara untuk berislam?”, Ahmad menjawab: “Dengan mengatakan La ilaha ila Allah”. Dijawab Syafi’i: “Dia masih memegang kata itu dan tidak meninggalkannya (syahadat)”. Ahmad berkata: “Dengan menyerahkan diri untuk mau mengerjakan shalat”. Syafi’i menjawab: “Shalat orang kafir tidak sah, dan tidak dihukumi sebagai muslim dengan hanya shalat”. Maka Ahmad berhenti berbicara dan diam ( dalam Thabaqat As Syafi’iyah, hal. 61, vol.2).
Walau terjadi perselisihan dalam beberapa masalah, Imam Ahmad tetap bersikap tawadhu’, bahkan banyak memuji untuk Syafi’i.
Berkat Ishaq bin Rahuyah: “Aku bersama Ahmad di Makkah, dia berkata: “Kemarilah! Aku tunjukkan kepadamu seorang lelaki yang kamu belum pernah melihat orang seperti dia!” Ternyata laki-laki tersebut adalah Syafi’i. (Shifatu As Shofwah, hal. 142, vol. 2).
Berkata Ahmad bin Al Laits: “Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata: “Aku akan benar-benar mendo’akan Syafi’i dalam shalatku selama 40 tahun, aku berdoa:” Ya Allah, ampunilah diriku dan orang tuaku, dan Muhammad bin Idris Asyafi’i.” (dalam Manaqib As Syafi’i lil Baihaqi, hal. 254, vol. 2).
Dari Abu Dawud As Sijistani, bahwa Ahmad bin Hambal mendengar kabar bahwa Ibnu Ma’in menisbatkan Syafi’i kepada tasyayu’. Maka berakata Ahmad: “Apakah engkau mengatakan hal ini terhadap para imam umat Islam?” Yahya menjawab: “Aku melihat di bukunya tentang hukum memerangi ahlu al bagha (pemberontak), dari awal hingga akhir dia berdalil dengan ‘Ali bin Abi Thalib.”
Imam Ahmad berkata: “Engkau sungguh mengherankan! Dengan siapa lagi Syafi’i berhujjah dalam hukum memerangi ahli al bagha? Dan seorang yang pertama dari umat ini yang diuji dengan pemberontakan adalah ‘Ali bin Abi Thalib, dan dia yang telah menghukumi, tidak didapati dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasslam, juga tidak pula dari para khalifah selainnya, lalu dengan siapa dia (Syafi’i) mengambil hujjah? Maka malu lah Yahya bin Ma’in (Manaqib As Syafi’i, hal 450-451, vol. 1).*
No comments:
Post a Comment