Berdamai dengan Sejarah Ala Turki

 sejarah turki


Usamah Abdurrahman 

BEBERAPA waktu terakhir ini muncul kabar di sejumlah berita perihal rencana penggantian salah satu nama jalan di Jakarta dengan Mustafa Kemal Atatürk sebagai balasan atas digantinya nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dari Hollanda (Belanda) menjadi Ahmet Sukarno. Terbukalah perdebatan di tengah masyarakat, ada yang pro dan ada yang kontra.

Jujur saja saya kurang meminati polemik ini dan justru lebih tertarik untuk membahas perkara lain yang melingkupi pertanyaan; Bagaimana pandangan serta sikap rezim Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Parti) yang memerintah Turki saat ini terhadap Mustafa Kemal?

Bila mereka Islamis, kenapa mereka masih menjunjungnya tinggi-tinggi dan mengakuinya sebagai Ataturk alias bapak bangsa Turki padahal ia merupakan tokoh sekulerisme? Mengetahui jawaban dari pertanyaan ini akan memperkaya cakrawala dalam memandang identitas kebangsaan dan kenegaraan kita.

Pertanyaan pertama sebenarnya dapat dijawab dengan cukup mudah. Bagi AK Parti, Mustafa Kemal adalah bapak bangsa yang atas jasa besarnya memerdekakan negeri, layak untuk dikenang, diapresiasi, dan diteladani. Buktinya, tidak saja di seluruh gedung resmi kita bisa menemukan foto wajah dan bahkan patungnya, ajaran-ajarannya pun wajib dipelajari di tingkat perguruan tinggi dalam mata kuliah Revolusi dan Prinsip-prinsip Atatürk (İnkilap ve Atatürk İlkeleri) atau sejenisnya.

Bahkan, gelar Gazi atau pahlawan di depan namanya tak jarang disebutkan, pun oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Sementara pertanyaan kedua lebih sulit untuk dijawab. Meski begitu, izinkan saya untuk berpandangan bahwa alasannya adalah karena masyarakat Turki yang direpresentasikan oleh pemerintahnya saat ini telah berdamai dengan sejarah bangsanya sendiri.

Inilah yang akan saya coba jelaskan dalam tulisan sederhana ini, kemudian baru di akhir saya akan sedikit bersuara perihal isu penamaan jalan.

Sejarah: Dibalik Runtuhnya Turki Utsmani

AK Parti dan Demokrasi Konservatif-nya

Untuk memahami bagaimana pandangan pemerintah Turki saat ini terhadap Mustafa Kemal, tulisan Burhanettin Duran berjudul The Codes of the AK Party’s Ideological Transformation patut disimak. Menurutnya, rahasia di balik stabilnya hampir dua dekade kekuasaan AK Parti, yang dengannya banyak sekali kemajuan yang dicapai, disebabkan oleh kemampuannya berdiri pada posisi yang seimbang antara tiga tantangan besar dari masa lalu, yaitu; Fakta bahwa mayoritas pendiri AK Parti adalah tokoh Milli Görüş yang Islamis, Kemalisme yang membentuk republik, dan Tatanan regional yang tersusun sejak Perang Dunia I.

Selain itu, terdapat sejumlah tantangan besar yang sedang dialami yaitu sengkarut di Timur Tengah pasca Arab Spring, usaha sejumlah kekuatan global untuk mendesain ulang tatanan kawasan, perebutan kekuasaan di antara negara-negara sekitar, serta tantangan performa AK Parti sendiri dalam konteks politik nasional.

Sejumlah tantangan di atas diperhadapkan dengan tiga diskursus yang AK Parti kembangkan yaitu; ‘Demokrasi Konservatif’ (Muhafazakar Demokrasi), ‘Peradaban Kita’ (Medeniyetimiz), dan ‘Lokal-Nasional’ (Yerli-Milli). Diskursus kedua dan ketiga berhubungan dengan bagaimana pemerintah Turki memposisikan dirinya terhadap permasalahan eksternal baik global dan regional maupun internal dalam mengatasi potensi separatisme sehingga cukup untuk sebatas menyebutkannya di sini.

Sementara diskursus pertama berhubungan dengan bagaimana kohesi sosial di dalam masyarakat dapat dijaga sebagai modal utama pembangunan. Kita akan memperdalam bahasan mengenainya.

Diskursus ‘demokrasi konservatif’ dianggap sebagai jembatan penghubung antara nilai serta identitas keislaman yang dipegang oleh mayoritas masyarakat dengan nilai demokrasi yang dianut oleh masyarakat global. Istilah konservatif digunakan untuk menggantikan istilah “Muslim” atau “Islamis” untuk memberi jarak antara mereka dengan Milli Görüş yang terasosiasikan dengan pandangan anti-sekularisme dan anti-Barat.

Milli Görüş sendiri adalah sebuah ormas berhaluan Islam yang didirikan oleh Necmettin Erbakan, mentor politik Erdoğan sekaligus Perdana Menteri Turki ke-23 yang dikudeta pada tahun 1997. Dengan ‘demokrasi konservatif’-nya, AK Parti memandang politik sebagai arena rekonsiliasi di mana setiap pihak dari latar belakang ideologi apapun dapat berperan dalam membangun negara.

Konservatisme yang dibangun kali ini tidak sama dengan yang diangkat oleh para pendahulu seperti Adnan Menderes dari Partai Demokrat (Demokrat Partisi) dan Turgut Özal dari Partai Tanah Air (Anavatan Partisi). Konservatisme AK Parti dibiarkan berada pada pemaknaan yang terbuka sehingga tetap menghargai nilai-nilai Kemalisme yang selain memang tercantum dalam Undang-undang Dasar (Anayasa) juga dipercaya sebagai faktor pemersatu Republik Turki modern.

Mengganti apalagi menghapuskannya dianggap sebagai ancaman negara. Di satu sisi, AK Parti dipandang sebagai Neo-Ataturk oleh golongan kanan karena melakukan penguatan demokratisasi. Di sisi lain, usaha tersebut justru oleh golongan kiri disebut merusak sistem kenegaraan.

Menariknya, sejak awal AK Parti nampak tidak tertarik dengan masalah simbol ideologis yang selama berdekade-dekade dipolemikkan. Pada isu substansial seperti pembangunan ekonomi dan stabilisasi politik-lah mereka bergiat. Setelah dua hal tersebut dipandang relatif tercapai, barulah isu legalisasi penggunaan jilbab diangkat, itupun atas nama penghargaan kepada nilai-nilai HAM yang memang mencakup kebebasan beragama dan mengamalkan ajarannya.

Isu mengembalikan fungsi Ayasofya menjadi masjid pun harus menunggu hampir dua dekade untuk diangkat, itupun dengan persiapan yang sangat cermat, terutama dalam mengkondisikan nalar publik.

Ibrahim Kalin, juru bicara Presiden, dalam sebuah wawancara dengan Al-Jazeera di hari-hari yang bersejarah pada 2020 lalu mendapatkan pertanyaan dari pembawa acara, “Apakah kebijakan ini tidak mengganggu nilai sekulerisme yang selama ini dianut oleh Republik Turki?”.

Dengan amat tenang, ia menjawab, “Bila yang dimaksud dengan sekulerisme adalah penghargaan dan penghormatan terhadap hak warga negara untuk menjalankan perintah agama, maka kebijakan ini merupakan penguatan sekulerisme Turki”.

Saya rasa ungkapan tersebut mewakili nalar publik Turki saat ini sekaligus wujud dari apa yang Ahmet T. Kuru dalam Secularism and State Policies Toward Religion; The United States, France, and Turkey-nya sebut sebagai sekulerisme pasif, berkebalikan dengan sekulerisme asertif yang di rezim-rezim sebelumnya umum berlaku.

Di samping mengangkat isu simbolik yang cenderung Islamis tersebut, AK Parti juga memperjuangkan isu simbolik yang cenderung Kemalis seperti usaha untuk mengintegrasikan diri dengan Uni Eropa. AK Parti bahkan berada pada tahapan yang jauh lebih dalam dari yang telah dicapai oleh loyalis Mustafa Kemal manapun.

‘Demokrasi konservatif’ memang membawa pemerintah Turki memiliki kepemimpinan yang – Duran sebut dengan – pragmatis lagi kuat. Bagaikan pohon kokoh, ia mengakar pada kedalaman sejarah Republik Turki dan Turki Utsmaniyah sama kuatnya.

Fikri Isik: Turki dan Aceh Punya Hubungan Sejarah Panjang

Membaca dan Menyikapi Sejarah

Dari penjelasan seputar pandangan serta sikap pemerintah Turki di atas, pertanyaan yang menarik untuk diketengahkan adalah; Apakah pemerintah Turki tidak tahu sejarah bangsanya termasuk bagaimana Mustafa Kemal berkebijakan dahulu?

Jawabannya, tentu tahu. Dan justru karena kedalaman pengetahuan merekalah pandangan serta sikap tersebut diambil. Membaca sejarah secara cermat dengan kacamata yang benar amatlah penting sehingga sikap-sikap muncul karenanya bisa tepat dan akurat.

Di luar berita tentang bau tidak sedap di makam Mustafa Kemal yang terlalu jelas kesesatannya, terlalu jelas pula catatan sejarah bagaimana – terutama sejak pertengahan periode kepemimpinannya – Mustafa Kemal melakukan represi kepada kalangan Muslimin dan mendeislamisasi bangsanya sekaligus menginspirasi praktek serupa di berbagai negeri muslim yang lain.

Perannya dalam menghapuskan Khilafah Utsmaniyah juga amat terang benderang. Karenanya, saya benar-benar memahami betapa banyak masyarakat Muslim Indonesia kecewa bila nama beliau benar-benar direalisasikan menjadi sebuah jalan di ibukota. Sebagaimana luka yang dirasakan pula hingga kini oleh tidak sedikit masyarakat Turki yang umumnya hanya bisa diungkapkan di ruang-ruang privat.

Namun begitu, perlu diketahui pula bahwa pada masa itu, kerusakan di dalam istana kekhalifahan bukan tidak ada. Mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga ketidakcermatan dalam berkebijakan yang mengundang datangnya ancaman dari luar.

Mustafa Kemal pun akhirnya diakui berperan besar dalam membawa rakyat memenangkan perang di sejumlah daerah sehingga teritori yang kita kenal sebagai Republik Turki saat ini dapat eksis dan tidak jatuh ke tangan Inggris, Prancis, Italia, Yunani dan bahkan Armenia.

Ulama dan mufti dari sejumlah daerah pun tercatat mendukung usaha merubah sistem kenegaraan di Turki dari kekhalifahan menuju republik. Badiuzzaman Said Nursi adalah salah satu di antaranya meskipun di kemudian hari disebabkan dinamika politik yang berkembang saat itu memutuskan untuk berubah haluan, masuk ke fase kedua hidupnya menjadi ‘Said baru’ (Yeni Said), dan dipandang oposan terhadap pemerintah.

Berbagai keterangan di atas tentu memiliki versi lain baik yang sekedar berbeda maupun yang bertentangan dengan tingkat akurasi beserta landasan datanya masing-masing.

Kita bisa berandai-andai bagaimana wajah dunia saat ini bila kala itu Khilafah Utsmaniyah tetap eksis. Tapi begitulah sejarah, ia telah berlalu. Dan sebagaimana perintah agama, darinyalah kita harus mengambil ibrah.

Realitanya, pahlawan bagi suatu pihak bisa jadi pengkhianat bagi pihak yang lain dalam sebuah rangkaian sejarah yang sama. Bila pandangan ini tetap dipertahankan, rekonsiliasi apalagi kohesi tidak akan mungkin tercapai. Ketika kita sebagai bangsa masuk kepada bahasan seputar bagaimana sikap yang hendak diambil, pihak-pihak yang oleh pihak manapun dipandang berjasa maupun berkhianat sama-sama perlu dicatat dan diambil nilai dan kontribusi terbaiknya.

Di situlah pembacaan terhadap sejarah dapat benar-benar mengantarkan kita ke masa depan yang lebih baik. Tidak melupakan, hanya memaafkan sehingga para pihak yang berselisih dapat berangkulan membangun masa depan.

Begitulah saya rasa nalar di balik demokrasi konservatif ala Turki saat ini yang sangat layak untuk kita teladani. Sayangnya, nalar macam ini masih sulit diterima oleh bangsa kita. Bung Karno, sebagai bapak bangsa tidak jarang masih dipolemikkan. Padahal, meskipun barangkali benar ia pernah berhadap-hadapan dengan kubu Islamis, jasa besarnya kepada bangsa Indonesia – bahkan dunia – sama sekali tak layak untuk dikesampingkan.

Ahli Sejarah Turki: Belum Adanya Dokumen Sejarah Bukan Berarti Hubugan Utsmani-Jawa Tidak Ada

Jujur saja, dibanding berpolemik seputar Mustafa Kemal saya lebih konsen pada ide agar Ahmet Sukarno benar-benar bisa direalisasikan menjadi nama jalan di Ankara. Diskursus mengenai beliau sangatlah pantas untuk diangkat ke panggung dunia, barangkali dimulai dari Turki.

Sebagaimana kita – dan para sejarawan dunia seharusnya – tahu, ia adalah simbol anti-kolonialisme global karena kemampuannya mengkonsolidasikan negara dunia ketiga dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955. Anti-kolonialisme inilah yang saat ini menjadi diskursus utama di Turki.

Bila kita sering menikmati berita di TRT World, saluran televisi milik pemerintah Turki, kita akan dapati betapa isu ini benar-benar disuarakan. Pun diskursus ‘peradaban kita’ yang dibawa oleh Erdogan dan AK Parti terutama dengan slogan “Dunia ini lebih besar dari hanya lima negara” (Dünya beş ülkeden daha büyüktür) dan “Dunia yang lebih adil itu mungkin” (Daha adil bir dünya mümkün) umumnya mengadvokasi hal tersebut.

Dan ketika yang digantikan adalah jalan Hollanda maka pesan anti-kolonialisme ini benar-benar kuat. Penambahan ‘Ahmet’ di depan nama Sukarno sebagaimana telah terjadi di Mesir memberikan efek penguatan kedekatan dua negara-bangsa karena identitas keislaman.

Bila Ahmet Sukarno benar-benar terrealisasi menjadi nama jalan di Ankara, maka nama Mustafa Kemal Ataturk-lah yang paling tepat sebagai resiprok.

Meminjam istilah Arya Sandiyudha, dua nama tersebutlah yang sekufu. Bila hendak menggantinya dengan Fatih Sultan Mehmet misalnya, maka resiprok yang tepat barangkali Gajahmada atau Sultan Agung. Pun bila Recep Tayyip Erdogan dipilih, bandingannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau Joko Widodo. Ada sejumlah suara mengusulkan nama BJ Habibi dengan Necmettin Erbakan atau barangkali nama kota saja, Jakarta dengan Istanbul atau Ankara.

Tetapi menurut saya pribadi usulan-usulan tersebut tidak mengandung pesan sekuat yang terkandung dalam ide Ahmet Sukarno-Mustafa Kemal Ataturk. Di sisi ini saya pribadi sepakat dengan Adhe Nuansa Wibisono yang menyebutkan ide ini sebagai ‘diplomasi tingkat tinggi’.

Bila terrealisasi, tidak saja bangsa Indonesia akan berdamai dengan sejarahnya sendiri sebagaimana Turki, tetapi juga berdamai dengan sejarah Islam dan bahkan sejarah umat manusia secara keseluruhan. Itulah modal besar untuk membangun masa depan Indonesia dan dunia bersama yang lebih baik.*

Konya, 21 Desember 2021

*Penulis adalah Mahasiswa Magister Filsafat Islam, Necmettin Erbakan University, Turki.

Rep: Admin Hidcom
Editor: Bambang S

No comments: