Legawa Mengabdi untuk Indonesia

 

indonesia
indonesia
Bagikan:

Lukman Hakiem menulis, dalam Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, telah terjadi perdebatan tentang perlu tidaknya Kementerian Agama

Muhammad Syafii Kudo

BUKAN elite politik Indonesia jika tidak membuat gaduh. Demikian celetukan dari salah satu kawan penulis.

Opini tersebut bukan hanya isapan jempol belaka jika kita melihat apa yang terjadi belakangan ini. Bukankah gambaran negara kita memang harus diakui seakan tidak bisa lepas dari yang namanya kegaduhan.

Seperti yang sedang hangat dibicarakan publik, elite negara kembali membuat panas suasana ukhuwah sesama anak bangsa. Tidak tanggung-tanggung kali ini yang terseret adalah elite dari Kementerian Agama (Kemenag) yang melontarkan pernyataan bahwa Kementerian Agama adalah hadiah khusus bagi ormas tertentu dan bukan untuk semua umat Islam. Hal itu terungkap saat acara diskusi dalam Webinar Internasional Santri Membangun Negeri yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan PBNU dalam rangka memperingati Hari Santri, yang disiarkan secara langsung di Kanal YouTube TVNU Televisi Nadhlatul Ulama pada 20 Oktober 2021.

Pernyataan kontroversial sang menteri yang oleh banyak pihak dinilai sebagai sebuah bentuk ananiyah ashobiyah (egoisme golongan) itu tentu sangat disayangkan bahkan oleh pengurus pusat dari ormas yang namanya dicatut oleh Pak Menteri. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana.

Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan. Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja. Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya. (kompas.com/nasional/read/2021/10/25/13313741/kemenag-hadiah-untuk-nu-sekjen-pbnu-dengan-segala-hormat-menag-kurang).

Pernyataan Menag yang menyebut Kementerian Agama sebagai “hadiah khusus” dari negara untuk Nahdhatul Ulama (NU), ternyata berbeda dari sejarah pembentukannya atau setidaknya ada perbedaan versi dengan sumber referensi yang diyakini oleh Pak Menteri.

Sejarah Lahirnya Kementerian Agama

Dalam buku “Utang Republik pada Islam” yang baru dirilis oleh Lukman Hakiem, seorang mantan jurnalis, mantan anggota DPR, tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dijelaskan kronologi berdirinya Kementerian Agama RI.

Lukman Hakiem menulis, dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, dua hari setelah proklamasi kemerdekaan RI dibacakan, telah terjadi perdebatan tentang perlu tidaknya Kementerian Agama.

Usul pembentukan Kementerian Urusan Agama ditolak oleh Mr. Johannes Latuharhary. Menurutnya, jika kementerian itu dibentuk, masing-masing agama akan tersinggung jika menterinya bukan dari mereka. Latuharhary mengusulkan urusan agama dimasukan dalam Kementerian Pendidikan.

Selain Latuharhary, penolakan juga disuarakan oleh Iwa K Sumantri dan Ki Hajar Dewantara. Tokoh terakhir yang merupakan pendiri organisasi Taman Siswa, meminta urusan agama dimasukkan ke dalam Kementerian Dalam Negeri. Ketika pemungutan suara, pengusung Kementerian Agama kalah dan akhirnya usul itu dihapus dan diganti dengan Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Keputusan ini tentu menimbulkan tanda tanya. Sebab, sejak zaman Belanda sampai Jepang sudah ada lembaga khusus yang mengatur soal urusan agama. Mengapa setelah merdeka justru tidak ada?

Atas dasar itu, tiga orang tokoh Partai Masyumi dari Banyumas, Jawa Tengah; KH Abudarduri (Ketua Muhammadiyah Cab. Purwokerto), H.Moh Saleh Suaidy, (aktivis Muhammadiyah) dan M Sukoso Wirjosaputro, dalam sidang Kominte Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di bulan November 1945, mengusulkan kembali agar ada kementerian khusus yang mengatur urusan agama. Usulan tiga orang aktivis Partai Masyumi itu mendapat respon positif dari anggota KNIP, yang terdiri dari Moh. Natsir, Dr. Mawardi, Dr. Marzuki Mahdi, N. Kartosudarmo, dan lain-lainnya.

Presiden Sukarno yang hadir dalam sidang itu memberi isyarat kepada Wakil Presiden Moh. Hatta, yang disambut dengan pernyataan Hatta sambil berdiri, “adanya Kementerian Agama tersendiri, mendapat perhatian pemerintah”.

Dan akhirnya, Sidang KNIP secara aklamasi, bahkan tanpa pemungutan suara, menerima dan menyetujui pembentukan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah segera merealisasikan terwujudnya Kementerian Agama dengan mengeluarkan ketetapan resmi tertanggal 3 Januari 1946. Sebagai Menteri Agama RI yang pertama, ditunjuklah H.M. Rasjidi dari Muhammadiyah.

Dalam pidato perdananya, Menag Rasjidi menegaskan, tujuan berdirinya kementerian ini adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya. Artinya, agama yang dilindungi dan diperhatikan Kemenag bukan hanya Islam, juga agama-agama lain yang diakui di Indonesia.

Setelah Kontroversi ‘Hadiah NU’, Yaqut Cholil Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

Dari fakta itu nampak bahwa klaim sepihak dari Menteri Agama terbantahkan secara gamblang. Selain itu, pernyataan yang mengandung ego keormasan dari Pak Menteri tersebut oleh para pakar tata negara dinilai sangat tidak etis dilontarkan oleh seorang pejabat publik yang disumpah untuk melayani seluruh rakyat dan khusus Kemenag tentu untuk semua agama.

Bahkan mantan Wapres Yusuf Kalla, mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menganut ideologi Pancasila. Ideologi itu mengharuskan warganya untuk menjunjung tinggi konsep keAllahan.

Itulah sebabnya KeAllahan Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama dalam Pancasila. Oleh karena itu, selaku negara yang penduduknya beragama, pembentukan kementerian terkait menjadi suatu keharusan.

Dengan kata lain, Kementerian Agama RI bukan hanya untuk satu golongan organisasi. Melainkan untuk seluruh agama yang telah diakui eksistensinya. “Itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan KeAllahan Yang Maha Esa, sehingga semua agama sangat penting untuk diayomi. Jadi bukan hanya untuk NU, tapi semua agama. Semua organisasi keagamaan itu diayomi oleh pemerintah lewat Kemenag,” ujar Kalla.

Sementara Ketua umum PP Muhammadiyah Dr. Haidar Nasir dalam menyikapi polemik ini sempat menyinggung bahwa masih ada pihak-pihak yang belum akil baligh dalam bernegara. Dia menegaskan bahwa Indonesia termasuk lembaga-lembaga negara merupakan milik semua, bukan dikuasai atau hadiah bagi satu kelompok saja.

“Semisal elite negeri yang menyatakan suatu Kementerian Negara lahir diperuntukkan golongan tertentu dan karenanya layak dikuasai oleh kelompoknya. Suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan,” ujar Haedar dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah dari Jakarta, Ahad.

Haedar mengatakan bahwa Indonesia sudah 76 tahun merdeka. Mestinya, segenap warga dan elite negeri semakin dewasa dalam berbangsa dan bernegara. Namun, kata dia, masih ada saja yang belum beranjak “akil-balig” dalam berbangsa dan bernegara. Negara Republik Indonesia yang susah payah diperjuangkan kemerdekaannya oleh seluruh rakyat dengan segenap jiwa raga, direngkuh menjadi miliknya.

Haidar Nasir yang kini menggawangi PP Muhammadiyah layak berkata demikian. Karena ormas yang dikomandoinya tersebut juga memiliki jasa sangat besar dalam membidani lahirnya republik ini. Namun mereka tidak berkoar-koar dan mengklaim bahwa mereka lah yang paling berjasa dan berhak atas negara ini.

Dalam buku Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan disebutkan bahwa Muhammadiyah sebagai komponen bangsa senantiasa mengutamakan kepentingan dan kemajuan bangsa di atas segalanya. Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak pernah egois mementingkan dirinya sendiri, katanya.

Kementerian Agama, Benarkah Hadiah Khusus untuk NU?

Jauh sebelum negara dan pemerintah Indonesia lahir, sejak 18 November 1912 M atau 8 Dzulhijjah 1330 H, Muhammadiyah telah berjuang untuk bangsa. Sang Pencerah, KH. A. Dahlan, menghadirkan gerakan Islam pembaru ini untuk membebaskan umat dan bangsa dari belenggu kejumudan, keterbelakangan, dan penjajahan. Kemudian dalam situasi paling krusial, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, Muhammadiyah melalui tokoh puncaknya Ki Bagus Hadikusuma, telah memberikan solusi sangat menentukan di tengah ancaman perpecahan dan keretakan anak bangsa yang baru satu hari merdeka.

Dengan penghayatan atas jiwa Piagam Jakarta, Ki Bagus rela berkorban demi keuAllah dan persatuan bangsa, yang menentukan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di belakang hari hikmah dari peran Ki Bagus Hadikusuma itu telah mewakili pengorbanan terbesar umat Islam, yang oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Alamsjah Ratu Perwiranegara, disebut sebagai hadiah terbesar umat Islam untuk bangsa dan negara Indonesia.

Selain kedua tokoh di atas, banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang berkontribusi bagi nation-state building (pembagunan Negara bangsa) ini. Diantaranya adalah KH. Mas Mansur, KH. Kahar Muzakir, HAMKA, Jenderal Besar Soedirman, KH. Yunus Anis, Prof. Dr. Rasjidi, dan sebagainya.

Bahkan dua presiden RI lahir dari rahim Muhammadiyah, yaitu Ir. Soekarno dan Jenderal Soeharto. Mereka semua adalah tokoh-tokoh besar republik ini dan dinyatakan sebagai pahlawan-pahlawan sejati yang penuh ikhlas demi bangsa.

Banyaknya tokoh Muhammadiyah yang terlibat dalam pembangunan Negara bangsa Indonesia memberikan gambaran nyata bahwa Muhammadiyah berkepentingan terhadap keberlangsungan Negara ini. (AGUS MISWANTO, S.AG., SEJARAH ISLAM dan KEMUHAMMADIYAHAN, (Magelang, PUSAT PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN STUDI ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG (P3SI UMM), 2012), hal 187-188).

Dari polemik ini hendaknya seluruh elemen bangsa mulai sadar bahwa Indonesia adalah rumah besar bersama yang didirikan oleh segenap elemen anak bangsa yang tidak bisa dipungkiri saham terbesar adalah memang milik umat Islam. Maka dari itulah hendaknya setiap elemen anak bangsa saling bahu-membahu membangun Indonesia dengan amal bakti dan karya nyata yang positif.

Dan yang terpenting hendaklah semuanya sama-sama legawa mengabdi untuk bangsa ini. Buang jauh-jauh ego kelompok dan golongan karena dengan itulah Persatuan Indonesia bisa tetap terjaga. Wallahu A’lam Bis Showab.*

Murid Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan Pasuruan

Rep: Ahmad
Editor: Bambang S

No comments: