Doa Nabi Ibrahim dan Begini Gambaran Mekkah Pra-Islam

Doa Nabi Ibrahim dan Begini Gambaran Mekkah Pra-Islam
Kakbah tempo dulu. Mekkah menjadi tempat yang aman sejak dulu kala. (Foto/Ilustrasi: Ist)
Mekkah adalah daerah tandus yang dikelilingi pegunungan yang gersang. Wilayah ini tidak ada yang mengganggu sejak zaman dahulu kala. Ini merupakan berkah doa Nabi Ibrahim seperti tercatat dalam al-Quran.

وَاِذۡ قَالَ اِبۡرٰهٖمُ رَبِّ اجۡعَلۡ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارۡزُقۡ اَهۡلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنۡ اٰمَنَ مِنۡهُمۡ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ؕ قَالَ وَمَنۡ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيۡلًا ثُمَّ اَضۡطَرُّهٗۤ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ‌ؕ وَبِئۡسَ الۡمَصِيۡ

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekkah) ini negeri yang aman, dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya.” ( QS al-Baqarah : 126)

Dr Jawwad Ali dalam buku berjudul "al-Mufashshal fi Tarikh al-Arab Qabla al-Islam" atau "Sejarah Arab Sebelum Islam" mendiskripsikan bahwa Mekkah berada di tengah lembah tanpa tetumbuhan. Di situ banyak gunung tandus yang semakin menambah gersang. Di sana juga tidak ada air, selain zamzam, sebuah sumber mata air yang digali pada waktu belakangan.

Ada beberapa sumber mata air lain yang digali oleh penduduk setempat. Tidak pernah ada air yang mengalir atau sumber yang deras di Mekkah sebagaimana yang kita lihat di banyak tempat. Namun demikian, tetap saja ada banjir besar dan dahsyat yang menerjang.

Banjir itu turun dari bukit dan pegunungan menimbulkan bencana dan kerugian yang besar. Bahkan, terkadang sampai ke Masjidil Haram dan merusak bangunannya. Sering kali banjir tersebut merobohkan rumah, sehingga ia pun menjadi petaka bukan lagi rahmat yang membantu dan menguntungkan penduduk tanah Haram.

"Karena itu, tanah Mekkah tidak pernah cocok untuk ditanami pepohonan, tanaman dan benih. Sehingga, dengan terpaksa penduduk Mekkah harus mengimpor apa saja yang mereka butuhkan dari berbagai penjuru dan negeri di luarnya," ujar Jawwad Ali.

Mereka mencukupi kehidupan dengan bekerja kepada para jamaah haji yang datang. Di sisi lain, mereka juga melakukan perniagaan sehingga membantu dan bahkan membuat mereka kaya. Dengan itu, kehidupan mereka pun terjamin, aman dan sentosa, serta terjaga baik.

Tali yang Mengikat
Adapun di bagian lain Mekkah, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduknya bergantung pada kondisi geografisnya.

Mekkah adalah tali yang mengikat dan mengumpulkan banyak kafilah dari Arab Selatan dan lainnya yang memang harus singgah dan beristirahat di situ agar dapat sejenak mengibaskan debu perjalanan dari tubuhnya, di samping untuk menambah perbekalan.

Dalam sekejap, penduduk Mekkah pun belajar kepada mereka tentang rahasia dan keuntungan melakukan safar. Setelah itu, mereka langsung menyiapkan beberapa kafilah. Mereka bertekad menjajakan dagangan Mekkah dan lainnya kepada orang Yaman dan Syam.

Hingga pada abad ke-6 M, para pedagang Mekkah telah berhasil memonopoli perdagangan di Arab Barat. Selanjutnya, mereka akan mendominasi jalur utama yang menghubungkan antara Yaman, Syam dan Irak.

Masjidil Haram atau Baitullah adalah sumber keuntungan lain bagi penduduk Mekkah. Pasalnya, ia menjadi tujuan manusia dari segala penjuru dunia untuk melakukan ibadah haji. Baitullah dikenal juga dengan Kakbah karena bentuknya kubik. Ia dikenal juga dengan sebutan Baitul Atiq, Qadis, Badir, dan Qaryah Qadimah (Kampung Lama).

Tempat yang Disucikan
Di Mekkah terdapat gunung yang menjulang tinggi bernama Abu Qubais. Para ahli sejarah menyebutkan, gunung tersebut dinamai demikian berdasarkan nama seorang pandai besi yang pertama kali tinggal di sana dari Mudhij.

Gunung ini dahulunya bernama al-Amin, karena ia adalah tempat Hajar Aswad ditemukan. Di depan Abu Qubais ada gunung-gunung lain dengan lembah terapit di antaranya. Di sanalah Mekkah tumbuh dan berkembang. Maka Mekkah sejatinya wilayah yang dikelilingi dua gunung tinggi.

Sebelum tinggal di dataran Mekkah, orang-orang tinggal di Abu Qubais mengingat tempatnya yang tinggi sehingga mereka tidak perlu khawatir dari bahaya banjir. Abu Qubais pernah ditinggali Bani Jurhum.

Sebagian ahli sejarah berpendapat, gunung ini dinamai demikian karena dinisbahkan kepada nama Qubais bin Syalikh, salah seorang tokoh Bani Jurhum. Bani Jurhum hidup pada masa kekuasaan Amr bin Madhadh.

Jawwad Ali mengatakan tampaknya Abu Qubais adalah bagian dari tempat-tempat yang disucikan di masa jahiliah. Dahulu, para ahli ibadah dan zuhud Mekkah, juga orang yang ingin bertahanus dan bersemedi serta para rahibnya suka mendaki dan berdiam diri di gunung ini. Mungkin Abu Qubais dianggap sebagai dataran yang mulia oleh penduduk Mekkah sebelum akhirnya mereka menetap di lembah, lalu ke Masjidil Haram dan membangun perumahan di sekitarnya.

Para ahli sejarah tidak menyebutkan sedikit pun mengenai keberadaan benteng yang menjaga Mekkah. Ini menunjukkan bahwa Mekkah adalah kota yang aman, sehingga tidak memerlukan benteng, menara, atau tembok yang melindunginya dari serangan orang badui atau musuh mereka. Atau, lebih jelasnya, sebelum menjadi pusat Baitul Haram, di lembah ini belum ada kota, tepatnya sebelum masa kekuasaan Qushay. Pada masa itu, kota berada di dataran tinggi di lembah.

Adapun lembah adalah tempat yang mulia dan aman. Ia dinaungi oleh pepohonan yang tumbuh akibat siraman banjir dan cuaca yang mendukung. Tetapi, di sini tidak terdapat rumah atau tempat tinggal permanen. Orang yang datang menuju lembah hanya membuat kemah.
Sedangkan mereka yang tinggal di bukit tinggi, jika diserang musuh atau terlibat dalam peperangan, mereka segera berlindung ke puncak bukit yang lebih tinggi. Dari sana mereka akan terus melakukan perlawanan dan serangan terhadap posisi musuh.

Dalam kondisi semacam itu, musuh menjadi sangat sulit untuk mencapai mereka sehingga terpaksa mundur dan melarikan diri. Dengan demikian, barisan pegunungan di lembah dan jalur utama menjadi pertahanan alamiah mereka.

Ketika Qushay tinggal di lembah dan membangun perumahan permanen, sebagian penduduk dataran tinggi turun dan ikut tinggal di lembah. Sehingga, jumlah orang yang masih tinggal di situ menurun drastis.

Dari dataran tinggi itu, mereka menjaga diri dan tetangganya yang masih tersisa. Mereka inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan “Quraisy Zhawahir”. Karena itu, penduduk Mekkah yang berada di lembah tidak menganggap penting membuat tembok dan benteng untuk melindungi kota dari serangan musuh. Terlebih, ia adalah kota yang aman di bawah naungan Baitullah dan perlindungan alamiahnya.

Qushay sendiri menegaskan kepada penduduk Mekkah agar menghormati tamu, menjaga orang asing, menjauhi pertikaian serta menolong orang yang kesulitan dan memberikan pelayanan terbaik.

Qushay juga membuat berbagai aturan dalam hal ibadah haji. Inilah yang membuat orang datang berbondong-bondong ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji dan berdagang.

Para pemimpin setelah Qushay kemudian menetapkan sistem politik yang secara nyata memberikan jaminan keamanan dan kelimpahan ekonomi bagi penduduknya.

(mhy)
Miftah H. Yusufpati  

No comments: