Turun Jelang Kiamat, Nabi Isa Akan Binasakan Babi
Salah satu tanda Kiamat besar adalah turunnya Nabi Isa 'alahissalam ke bumi. Al-Qur'an menerangkan bahwa Isa Ibnu Maryam diangkat ke hadirat Allah dan akan diturunkan ke bumi di akhir zaman sebagai pembela umat Islam dan penerus syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Nabi Isa diturunkan saat umat Islam berada dalam keadaan lemah setelah datangnya Dajjal, si pembohong besar. "(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Wahai Isa! Aku mengambilmu dan mengangkatmu kepada-Ku, serta menyucikanmu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikutimu di atas orang-orang yang kafir hingga hari Kiamat. Kemudian kepada-Ku engkau kembali, lalu Aku beri keputusan tentang apa yang kamu perselisihkan." (QS. Ali 'Imran Ayat 55)
Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan menerangkan bahwa salah satu misi Nabi Isa ketika diturunkan ke bumi adalah membinasakan babi, hewan yang diharamkan Allah untuk dimakan manusia.
Ustaz Farid Nu'man menukil salah satu hadis Shahih yang menceritakan peristiwa di akhir zaman ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَيَنْزِلَنَّ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَادِلًا فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيبَ وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيرَ وَلَيَضَعَنَّ الْجِزْيَةَ وَلَتُتْرَكَنَّ الْقِلَاصُ فَلَا يُسْعَى عَلَيْهَا وَلَتَذْهَبَنَّ الشَّحْنَاءُ وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ وَلَيَدْعُوَنَّ إِلَى الْمَالِ فَلَا يَقْبَلُهُ أَحَدٌ
Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh Ibnu Maryam (Nabi Isa 'alaihissalam) akan turun sebagai hakim yang adil, lalu dia mematahkan salib, membunuh babi, menghapuskan jizyah (dari orang kafir), meninggalkan unta muda, tidak berusaha mendapatkannya, hilanglah permusuhan, saling melakukan kebencian dan hasad, dan akan mengajak untuk menerima harta (sedekah) namun tidak ada seorang pun yang menerimanya." (HR Muslim No 155)
Terkait hewan babi ini, Imam Ali Al-Qari menjelaskan:
أَيْ: يُحَرِّمُ اقْتِنَاءَهُ وَأَكْلَهُ، وَيُبِيحُ قَتْلَهُ
"Yaitu diharamkan memeliharanya, memakannya, dan boleh membunuhnya." (Mirqah Al Mafatih, 8/493)
Lalu Imam Ali Al-Qari mengutip dari Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah yang mengatakan:
وَفِيهِ بَيَانٌ أَنَّ أَعْيَانَهَا نَجِسَةٌ ; لِأَنَّ عِيسَى - عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ - إِنَّمَا يَقْتُلُهَا عَلَى حُكْمِ شَرْعِ الْإِسْلَامِ، وَالشَّيْءُ الطَّاهِرُ الْمُنْتَفَعُ بِهِ لَا يُبَاحُ إِتْلَافُهُ انْتَهَى
"Dalam hadits ini merupakan penjelasan bahwa babi secara zat adalah najis, dan Isa 'Alaihissalam membunuhnya berdasarkan syariat Islam. Ada pun sesuatu yang suci itu bermanfaat dan tidak boleh dibinasakan." (Ibid)
Artinya, pembinasaan terhadap babi adalah bukti kenajisannya, sebagai koreksi atas pemahaman kaum Nasrani yang menghalalkannya, padahal Isa 'Alaihissalam mengharamkannya.
Wallahu A'lam
rhsRusman H Siregar
No comments:
Post a Comment