Siasat Persengkongkolan Pembunuhan Unta Mukjizat Nabi Shaleh

Begini Siasat Persengkongkolan Pembunuhan Unta Mukjizat Nabi Shaleh
Unta mukjizat Nabi Shaleh akhirnya dibunuh kaum kafir. (Foto/Ilustrasi: Ist)
Pembunuhan unta mukjizat Nabi Shaleh untuk kaum Tsamud ternyata melalui persekongkolan banyak orang. Ibnu Katsir dalam "Qashash an-Anbiya" menggambarkan bahwa pembunuhan itu dilakukan agar mereka dapat terbebas dari aturan yang mereka sepakati dengan Nabi Shaleh sebelumnya dan leluasa mengambil air kapan saja mereka mau.

Kisah ini berawal ketika kaum Tsamud tengah berkumpul di sebuah tempat datanglah Nabi Shaleh menyerukan kepada mereka dakwahnya agar mereka kembali ke jalan Allah. Ia mengingatkan, menyuruh, memberi peringatan, dan menasihati mereka.

Lalu kaum Tsamud berkata, “Sanggupkah kamu memenuhi permintaan kami untuk mengeluarkan seekor unta dari batu ini (mereka menunjuk pada sebuah batu besar) dengan bentuk seperti ini dan itu (mereka menyebutkan beberapa sifat) yang harus dimiliki oleh unta tersebut dan bahkan melebih-lebihkannya agar Nabi Shaleh benar-benar tak mampu untuk melakukannya, dan unta itu juga harus sedang hamil tua dengan sifat-sifat seperti ini dan itu.

Maka berkatalah Nabi Shaleh, "Bagaimana jika aku terima tantangan itu dan memenuhi permintaan kalian sesuai dengan seluruh sifat-sifat yang kalian gambarkan, apakah kalian mau beriman dan mempercayai ajaran yang aku bawa kepada kalian?"

Mereka menjawab, "Tentu saja, kami bersedia untuk beriman dan berjanji akan mengikuti ajaranmu."

Para ulama tafsir menyebutkan, setelah itu Nabi Shaleh pun berdiri di tempat ibadahnya dan beribadah sebanyak mungkin yang ia mampu, lalu setelah itu ia berdoa agar permintaan kaumnya itu dikabulkan oleh Allah.

Dan ternyata Allah mengabulkan permintaan Rasul-Nya. Allah SWT memerintahkan kepada batu besar itu untuk membelah diri dan mengeluarkan seekor unta besar yang sedang hamil dengan sifat-sifat yang digambarkan oleh kaum Tsamud sebelumnya.

Ketika mereka menyaksikan sendiri mukjizat tersebut, mereka terpana melihat sesuatu yang luar biasa, fenomena yang dahsyat, kekuasaan yang tiada tandingannya, bukti yang sangat nyata, petunjuk yang tidak terbantahkan lagi. Maka setelah itu sejumlah masyarakat segera menyatakan diri beriman, namun sebagian besar lainnya tetap bersikukuh pada kekufuran, kesesatan, dan keingkaran mereka.

Mereka yang masih kufur itulah yang dimaksud pada firman Allah, “tetapi mereka berbuat aniaya” yakni, sebagian besar dari mereka mengingkari mukjizat tersebut dan tidak mau mengikuti kebenaran yang ditunjukkan kepada mereka.

Menurut Ibnu Katsir, mereka yang memilih untuk beriman ketika itu dikepalai oleh Junda bin Amru bin Makhilla bin Labid bin Jawwas. Ia sebelumnya adalah salah satu dari pemuka kaum Tsamud yang dihormati.

Lalu ketika para pemuka lainnya hendak mengikuti Junda untuk beriman mereka dihalangi oleh Dzuab bin Amru bin Labid, Habbab, dan Rabab bin Sham'ar bin Jalmas.

Kemudian Junda mengajak sepupunya Syuhab bin Khalifah yang juga menjadi salah satu tokoh masyarakat ketika itu untuk beriman sepertinya, namun saat ia ingin mengikuti ajakan Junda ia juga dihalangi oleh ketiga orang tersebut.

Melihat hal itu salah seorang yang sudah beriman yang bernama Mihrasy bin Ghanmah bin Dumail melantunkan syair,

Sekelompok pemuka kaum dari keluarga Amru,
Telah mengajak Syihab untuk mengikuti ajaran Nabi.
Mereka semua adalah orang-orang terpandang bagi kaumTsamud,
Lalu ia pun berniat untuk mengikuti ajakan tersebut.
Kalau saja ia benar mengikuti, maka Shaleh akan dimuliakan,
Namun ia terpengaruh oleh Dzuab yang menghalanginya.
Maka penduduk Hijr pun mengikutinya,
Mereka berpaling padahal mereka hampir mendapat hidayah.

Lalu Nabi Shaleh berkata, “Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu.” ( QS Al-A'raf : 73), yakni, sebagai bukti kebenaran atas apa yang aku sampaikan.

Ibnu Katsir menjelaskan penyandaran kata “naaqah” (unta) kepada lafzhul Jalalah, Allah, adalah penyandaran pensucian dan pengagungan, seperti penyandaran kata "bait" (rumah) menjadi "baitullah”, atau juga seperti kata abdu (hamba) menjadi abdullah.

Lalu Nabi Shaleh melanjutkan, “Sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa azab.” ( QS Hud : 64).

Kesepakatan dengan Kaum Tsamud
Lalu dibuatlah kesepakatan agar unta tersebut dijaga oleh orang yang paling dipercaya. Unta itu boleh digembalakan di ladang manapun unta itu mau, dan unta itu juga diberikan hak untuk meminum dari sumber air mereka secara bergantian dengan masyarakat setempat. Satu hari untuk unta dan satu hari lainnya untuk masyarakat, sebab ketika unta itu minum maka ia akan menghabiskan seluruh persediaan untuk satu hari air yang ada di sana, tidak menyisakan sedikitpun.

Karena itu, agar kebutuhan air masyarakat juga tercukupi maka mereka menyepakati untuk membagi hari-hari pengambilan air. Dan diriwayatkan, bahwa susu yang dikeluarkan oleh unta itu mencukupi kebutuhan minum seluruh masyarakat ketika persediaan air dijatahkan pada hari itu untuk unta tersebut.

Mengenai pembagian itu Nabi Shaleh berkata, “Ini seekor unta betina, yang berhak mendapatkan (giliran) minum, dan kamu juga berhak mendapatkan minum pada hari yang ditentukan.” ( QS Asy-Syu'ara : 155).

Oleh sebab pembagian itulah Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami akan mengirimkan unta betina sebagai cobaan bagi mereka.” ( QS Al-Qamar : 27), yakni, sebagai ujian bagi kaum Tsamud, apakah mereka mau beriman atau mereka tetap bersikeras dalam kekufuran mereka, dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka lakukan.

“Maka tunggulah mereka,” yakni tunggulah bagaimana sikap mereka setelah itu, “dan bersabarlah” yakni, terhadap keadaan saat itu, karena sikap mereka akan terlihat jelas nantinya. “Dan beritahukanlah kepada mereka bahwa air itu dibagi di antara mereka (dengan onta betina itu): setiap orang berhak mendapat giliran minum.” (QS Al-Qamar: 28).

Persekongkolan Membunuh Unta
Setelah sekian waktu berlalu dengan kondisi yang cukup baik seperti itu, para pemuka kaum yang kafir akhirnya tidak mau lagi menerima kondisi tersebut.

Mereka berkumpul dan menyepakati akan membunuh unta, agar mereka dapat terbebas dari aturan yang mereka sepakati sebelumnya dan leluasa mengambil air kapan saja mereka mau. Dan setan pun menyokong niat buruk mereka itu.

Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya. Mereka berkata, “Wahai Shaleh! Buktikanlah ancaman kamu kepada kami, jika benar engkau salah seorang Rasul.” (S Al-A'raf: 77).

Adapun yang diberikan tugas untuk membunuh unta tersebut adalah Qudar bin Salif bin Junda. Ia adalah seorang yang berkulit merah biru, pirang?

Dikatakan ketika itu, bahwa Qudar ini adalah anak haram, karena ia terlahir dari ibu yang bersuamikan Salif, namun ia adalah anak dari Shaiban.

Penunjukannya sebagai orang yang harus membunuh unta adalah hasil dari kesepakatan seluruh masyarakat yang kafir. Karena itu, kejahatan itu juga disandarkan kepada mereka semua.

Ibnu Jarir dan ulama tafsir lainnya meriwayatkan, bahwa ketika itu ada dua orang wanita, salah satunya bernama Shaduq binti Al-Muhayya bin Zuhair bin Mukhtar. Ia adalah wanita yang kaya raya dan terpandang. la bersuamikan seorang laki-laki yang telah beriman, namun karena perbedaan ideologi mereka akhirnya Shaduq meminta suaminya untuk menceraikannya.

Kemudian suatu hari ia memanggil sepupunya yang bernama Mishda bin Mahraj bin Al-Muhayya dan menawarkan akan menyerahkan dirinya kepada Mishda apabila ia dapat membunuh unta mukjizat.

Wanita lainnya bernama Unaizah binti Ghunaim bin Mjijlaz, ia biasa disapa dengan panggilan Ummu Ghanamah. Ia adalah seorang wanita tua yang kafir, ia memiliki beberapa orang putri dari suaminya Dzuab bin Amru, salah satu pemuka kaum Tsamud. Lalu Unaizah menawarkan kepada Qudar bin Salif untuk memilih salah satu dari putrinya jika ia berhasil membunuh onta mukjizat.

Maka kedua orang pemuda tadi makin bersemangat untuk membunuh unta, dan mereka mencari beberapa orang lagi dari kaumnya untuk ikut bersama mereka, hingga akhirnya mereka berhasil merekrut tujuh orang lainnya hingga mereka semua berjumlah sembilan orang. Kesembilan orang inilah yang disebutkan pada firman Allah, “Dan di kota itu ada sembilan orang laki-laki yang berbuat kerusakan di bumi, mereka tidak melakukan perbaikan.” ( QS An-Naml : 48).

Tidak hanya itu, mereka juga mencari bantuan dari kabilah lain agar rencana mereka dapat berjalan dengan baik. Dan mereka pun mendapatkan beberapa orang lainnya untuk membantu mereka. Kemudian mereka pun berangkat untuk mengeksekusi unta mukjizat.

Setelah melihat unta itu dari kejauhan, Mishda segera mengambil langkah cepat dengan mencabut panahnya dan mengarahkannya ke unta tersebut, dan panah itu mengenai kaki unta hingga terjatuh.

Setelah itu datanglah para wanita dari kaum mereka untuk menyemangati para pria untuk segera membunuh unta tersebut, mereka menunjukkan raut muka yang penasaran agar mereka segera melaksanakannya. Maka majulah Qudar bin Salif mendahului yang lainnya, ia mencabut pedangnya dan memotong urat nadi unta itu hingga unta itu tidak berdaya lagi untuk berdiri.

Unta mukjizat itu mengeluarkan suara keras dari mulutnya seakan memberi peringatan kepada anaknya untuk melarikan diri. Kemudian Qudar segera memotong leher unta itu dan menyembelihnya.

Hanya saja, anak unta itu berhasil melarikan diri dan naik ke atas gunung agar tidak menjadi kurban berikutnya, lalu anak unta itu mengeluarkan suara keras dari mulutnya (meraung) sebanyak tiga kali.

Abdurrazzaq meriwayatkan, dari Ma'mar, dari seseorang yang mendengar riwayat ini dari Hasan, ia berkata, "Anak unta itu seakan berteriak, "Ya Tuhanku, dimanakah ibuku? Lalu anak unta itu masuk ke dalam sebuah batu dan menghilang."

Namun ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir itu berhasil mengikuti dan mengejar anak unta tersebut hingga kemudian menyembelihnya pula.

Allah berfirman, “Maka mereka memanggil kawannya, lalu dia menangkap (unta itu) dan memotongnya. Maka betapa dahsyatnya (nanti) azab-Ku dan peringatan-Ku!” (QS Al-Qamar: 29-30).

Allah juga berfirman, “Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka, lalu Rasul Allah (Shaleh) berkata kepada mereka, (Biarkanlah) unta betina dari Allah ini dengan minumannya. Namun mereka mendustakannya dan menyembelihnya, karena itu Tuhan membinasakan mereka karena dosanya, lalu diratakan-Nya (dengan tanah), dan Dia tidak takut terhadap akibatnya.” ( QS Asy-Syams : 12-15).

mhy Miftah H. Yusufpati

No comments: