Perkawinan dan Kisah Mimpi Seorang Wali tentang Keuntungan Punya Anak
Perkawinan memainkan peran yang besar dalam kehidupan manusia. Mengetahui bahwa Allah, sebagaimana kata al-Qur'an , "Hanya menciptakan manusia dan jin untuk beribadah," maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya.
"Oleh karena itu, para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah," tulis Imam Al-Ghazali dalam bukunya berjudul " Kimia Kebahagiaan " yang merupakan terjemahan dari buku aslinya yang berbahasa Inggris, The Alchemy of Happiness.
Keuntungan lain dari perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi SAW : "Doa anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal, dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi mereka di Hari Pengadilan."
Rasulullah SAW juga bersabda, ketika seorang anak diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, "Saya tak akan memasukinya tanpa ayah dan ibu saya."
Juga, suatu hari Nabi dengan keras menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda, "Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga."
Beliau menambahkan, "Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka."
Diriwayatkan dari seorang Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan.
Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah seorang anak itu berkata kepadanya, "Tidak salah seorang pun di antara kami ini anak-anak anda." Segera setelah sang Wali bangun ia berencana untuk kawin.
Sentuhan Kemanusiaan
Menurut Imam al-Ghazali, keuntungan lain dari perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas keagamaan.Setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru.
Demikianlah Nabi SAW sendiri, ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: "Berbicaralah padaku wahai 'Aisyah, berbicaralah padaku!"
Dilakukannya hal ini karena dari sentuhan kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima wahyu-wahyu baru.
Untuk alasan yang sama beliau biasa meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kadang-kadang beliau juga membaui wawangian yang harum.
Salah satu hadisnya yang terkenal adalah: "Saya mencintai tiga hal di dunia ini: wewangian, wanita dan penyegaran kembali dengan sholat."
Suatu kali Umar bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau SAW menjawab: "Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat."
Selanjutnya Imam al-Ghazali juga menyebutkan keuntungan lain dari perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya.
Jika seorang laki-laki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya.
Untuk alasan ini Abu Sulaiman berkata: "Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya untuk berpikir tentang akhirat." Dan salah satu di antara ucapan Khalifah Umar adalah: "Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang baik."
Tambahan lagi, kata Imam al-Ghazali, perkawinan masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek kewanitaan - memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap berada di jalan hukum - adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi SAW bersabda; "Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah."
(mhy)Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment