3 Hadis Palsu tentang Haji dan Ziarah ke Makam Rasulullah SAW
Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani menyampaikan banyak hadis palsu termasuk hadis tentang haji dan ziarah ke makam Rasulullah SAW . Salah satu hadis tersebut adalah kalimat yang berbunyi:
"Barangsiapa menunaikan ibadah haji tetapi tidak menziarahi kuburku berarti ia telah menjauhiku."
"Ini hadis maudhu'," ujar Syaikh Al-Albani dalam kitabnya berjudul "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" dan telah diterjemahkan AM Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'"..
Hal yang sama juga telah ditegaskan oleh adz-Dzahabi dalam kitab al-Mizan III/237, juga oleh ash-Shaghani dalam kitab al-Ahadits al-Maudhu'iyyah halaman 46.
Al-Albani menjelaskan yang menunjukkan bahwa riwayat tersebut maudhu' adalah bahwa menjauhi dan menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW adalah dosa besar. "Kalau tidak, termasuk kafir," katanya.
Dengan demikian, berarti makna hadis tersebut siapa saja yang dengan sengaja meninggalkan atau tidak pergi berziarah ke makam Rasulullah SAW, berarti telah melakukan perbuatan dosa besar.
Itu berarti pula ziarah adalah wajib seperti ibadah haji. "Barangkali tidak seorang pun kaum mukmin yang berpendapat demikian. Sekalipun ziarah ke makam Rasulullah suatu amalan yang baik, hal itu tidak lebih dari amalan yang mustahab," ujarnya
Menurut Al-Albani inilah pendapat jumhur ulama. "Lalu bagaimana mungkin orang yang meninggalkannya dinyatakan sebagai orang yang menyimpang dan menjauhi Rasulullah SAW?" katanya.
Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani juga menyebut sebuah hadis palsu yang berbunyi:
"Barangsiapa menunaikan ibadah haji kemudian menziarahi kuburku sepeninggalku, ia seperti menziarahiku ketika aku masih hidup."
"Ini juga hadis maudhu," katanya. Ath-Thabrani telah meriwayatkan dalam al-Mu'amul-Kabir II/203 juga ad-Daru Quthni dalam Sunan halaman 279 dan Imam Baihaqi V/246 dan semuanya dari sanad Hafsh bin Sulaiman dari Laits bin Abi Sulaim.
Menurut al-Albani, sanad ini sangat lemah. Sebabnya: Lemahnya Laits bin Abi Sulaim, karena terbukti mencampur-aduk hadis. Hafsh bin Sulaiman yang dinamakan juga al-Gadhri sangat lemah seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya at-Taqrib, bahkan Ibnu Muin menyatakan sebagai pendusta dan pemalsu hadis.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa seluruh hadis yang berkenaan dengan ziarah ke makam Rasulullah sangat lemah sehingga tidak dapat dijadikan hujjah. Karena itu, tidak ada satu pun pakar hadis yang meriwayatkannya.
Lebih jauh Ibnu Taimi'yah mengatakan bahwa kebohongan hadis ini sangat jelas. Sebab, siapa saja yang menziarahi Rasulullah SAW semasa hidupnya dan dia seorang mukmin, berarti ia sahabat beliau.
Apalagi bila ia termasuk orang yang hijrah bersama beliau atau berjihad bersamanya. Maka telah dinyatakan oleh beliau dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
"Janganlah kalian mencaci maki sahabat-sahabatku. Demi Zat yang aku ada di tangan-Nya, seandainya seorang di antara kalian ada yang membelanjakan hartanya berupa emas sebesar Gunung Uhud, itu tidak akan mencapai secupak jasa-jasa mereka atau bahkan separonya."
Jadi, siapa pun orangnya setelah generasi sahabat tidaklah dapat menandingi apalagi melebihi derajat keutamaan sahabat, terutama dalam menjalankan ibadah yang bersifat wajib.
Hadis ketiga tentang ziarah ke makam Nabi SAW yang ditengarahi hadis palsu berbunyi:
"Barangsiapa menziarahiku dan menziarahi kakekku Ibrahim dalam satu tahun, ia masuk surga."
"Ini hadis maudhu'," kata Al-Albani. Az-Zarkasyi dalam kitab al-La'ali al-Mantsurah menyatakan, "Hadis tersebut maudhu' dan tak seorang pun pakar hadis yang meriwayatkannya." Bahkan oleh Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi dinyatakan maudhu' dan tak ada sumbernya.
(mhy)Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment