Ulama Jomblo dan ‘Godaan Wanita’
Kebanyakan ulama selalu haus ilmu, dan selalu menjadi tumpuan penduduk dan masyarakat mendapatkan hikmah hidup, tidak sedikit mereka menganggap pernikahan dan wanita sebagai belenggu
DISEBUTKAN dalam Tadzkiratul Huffaz karya Ad-Dzahabi, 3:820 dalam biografi Al-Imam Al-Fakih Al-Hafizh Al-Kabir Ar-Rahal Ibn Ziyad An-Naisaburi sebagaimana berikut, Al-Hafizh Al-Mujawwid Al-Allamah Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Ziyad bin Wasil An-Naisaburi, ahli fikih bermazhab Syafi’i, pengarang banyak kitab, lahir 238 H dan wafat 324 H.
Al-Hakim berkata, “Ibn Ziyad adalah seorang imam besar bermazhab Syafi’i di Irak pada zamannya. Termasuk ulama yang paling banyak memiliki hafalan tentang permasalahan- permasalahan fikih dan perbedaan-perbedaan para sahabat.”
Ad-Daruquthni berkata, “Aku tidak menjumpai (ahfaz) orang yang lebih banyak hafalan hadisnya ketimbang Ibn Ziyad. Dia mengetahui tambahan-tambahan redaksi dalam kitab-kitab matan.
Ketika dia duduk untuk menyampaikan hadis, para hadirin berkata, “Sampaikanlah satu hadis’. Dia berkata, ‘Kalian saja yang bertanya. Kemudian para hadirin menanyakan hadis- hadis dan dia menjawab serta mendektekannya.”
Yusuf AI-Qawas berkata, aku mendengar Abu Bakar An-Naisaburi berkata, “Kalian tahu orang yang bangun selama 40 tahun tidak tidur malam, setiap hari hanya makan lima biji (kacang), menjalankan shalat Ghadat (Fajar-Duha) dengan sesuci wudhu Isya di akhir waktu? Kemudian An-Naisaburi berkata, “Akulah orang itu. Itu semua sebelum aku mengenal Ummu Abdurrahman. Kenapa aku mengatakan tentang orang yang menikahiku?” Kemudian dia berkata, “Tiada maksud lain kecuali kebaikan saja”.
Tidak bisa dipungkiri oleh kita bahwa “suatu hubungan”, bila mendalam, pasti akan memalingkan dari kesibukan mencari dan meraih ilmu. “Hubungan suami, istri, anak, dan semacamnya adalah kesibukan yang mendominasi -kalau tidak boleh kita katakan sebagai pemutus keilmuan pada banyak orang.
Sampai-sampai AI-Imam Bisyr Al-Hafi mengatakan dalam ungkapan masyhur yang maknanya, “Ilmu telah hilang di paha para wanita, sebagaimana dalam Kitab Al-Masnū’ fi Ma’rifati Hadīts Al-Maudü karya Al-Allamah Ali Al-Qari, halaman 120.
Ada yang meriwayatkan ungkapan tersebut dengan redaksi; “Ilmu telah terputus di antara paha para wanita.” Ini menunjukkan bahwa banyak ulama yang diberhentikan oleh ikatan pernikahan Kemudian yang berjalan adalah kesenangan, tanggung jawab, serta kesibukan mengurus anak-anak dan semacamnya. Hal itu memalingkan mereka dari mengikuti ilmu. lImu mereka lantas bersembunyi dan mengabur.
Tidak diragukan bahwa pernikahan adalah pengekang yang membebani dalam persoalan tanggung jawab materiil dan non- materiil, dan dengan tikungan-tikungan yang menyebabkan berpaling dari ilmu, baik dalam waktu tertentu atau bahkan selamanya. Sebagaimana hal tersebut sudah maklum di kalangan ahli ilmu yang menikah dan tetap mengikuti ilmu, juga (maklum) di kalangan pasangan suami-istri yang terpalingkan dari ilmu dan dijauhkan dari ilmu.
Nukilan yang luar biasa tentang belenggu pernikahan ialah apa yang diceritakan oleh Al-Imam Taqiyuddin As-Subki dalam karyanya, Tartību Tsiqātil ‘Ijli mengenai biografi salah seorang Imam Besar Hadis, Ma’mar bin Rasyid Al-Basri yang berkelana dari satu negara ke negara lain untuk menyebarkan hadis nabi, hingga ada hadis yang bukan darinya dinisbatkan padanya.
Ketika Ma’mar tiba di Yaman, penduduk setempat merasa senang jika dia tetap bersama mereka, agar masyarakat bisa mendapatkan ilmu dan keutamaannya. Kemudian penduduk setempat mencarikan belenggu yang dapat menghentikan Ma’mar agar mereka tidak ditinggalkan.
Belenggu itu adalah menikahkan Ma’mar dengan perempuan dari kalangan mereka. Wanita inilah yang menjadi belenggu dan penahan dari perjalanan selanjutnya untuk pulang ke negara asalnya. Ma’mar meneruskan hidup bersama mereka hingga akhir hayat.
Al-Ijli menuturkan mengenai biografi Ma’mar; “Ma ‘mar bin Rasyid, dijuluki Abu Urwah, dari Basrah yang menetap di San’a Yaman. Dia menikah di sana. Ma’mar adalah ulama yang tsiqah dan saleh. Dia sosok yang cerdas. Muridnya adalah Ibnul Mubarak dan Sufyan At-Tsauri yang pergi belajar kepadanya di San’a.”
Ketika Ma’mar masuk ke San’a, penduduk setempat enggan untuk ia keluar meninggalkan mereka. Salah seorang lelaki berkata kepada mereka, “Kekanglah dia, nikahkan dia.”
Kemudian Ma’mar bermukim bersama mereka hingga meninggal tahun 153. Semoga Allah SWT merahmatinya.
Ungkapan manis yang ditujukan untuk pernikahan sebagai belenggu dan tanggunghawab yang membebani dari untaian sebagian orang-orang bijak:
Sesungguhya serigala-serigala telah menangkapmya dan mereka membantah akan menyiksanya
Seorang syaikh berkata, “Nikahkan dia dan biarkan dia dalam azabnya”.
Tidak diragukan lagi bahwa permikahan yang terkait dengannya, yang berkembang darinya, dan yang diakibatkan olehnya- adalah belenggu. la memiliki banyak tanggung jawab dan mengambil banyak sisi kehidupan seseorang, baik materiil maupun non-materiil.
Proses keilmuan juga banyak terputus oleh pernikahan, dan bahkan memutuskan dari ilmu itu sendiri. Sebagaimana yang telah disaksikan oleh para ulama yang cerdas. Oleh karenanya, sebagian dari mereka memilih hidup jomblo.*/Abdul Fattah Abul Ghaddah, Para Ulama Jomblo: Kisah Cendekiawan Muslim yang Memilih Membujang, terjemah (Al-‘Ulama’ Al-“Uzzab Allahdzina Atsaru Al-‘Ilma ‘Ala Az-Zawaj)
No comments:
Post a Comment