Surat Yusuf Ayat 73: Pembelaan Saudara Nabi Yusuf Ketika Dituduh Mencuri
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Pada ayat ini diceritakan pembelaan saudara-saudara Nabi Yusuf 'alaihissalam ketika dituduh mencuri barang istana kerajaan. Mereka pun membela diri dan menyanggah tuduhan itu dengan kalimat bersumpah.
Ada hikmah dan pelajaran berharga dari dialog saudara Nabi Yusuf dengan pengawal kerajaan Mesir itu. Berikut sanggahan saudara-saudara Nabi Yusuf dikisahkan dalam Surat Yusuf :
قَالُوْا تَاللّٰهِ لَقَدْ عَلِمْتُمْ مَّا جِئْنَا لِنُفْسِدَ فِى الْاَرْضِ وَمَا كُنَّا سٰرِقِيْنَ
Qooluu tallaahi laqad 'alimtummaa ji'na linufsida fil ardhi wa maa kunnaa saariqiin.
Artinya: "Mereka (saudara-saudara Yusuf) menjawab: 'Demi Allah sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri." (QS Yusuf ayat 73)
Pesan dan Hikmah
1. Saudara-saudara Nabi Yusuf memang tidak mengambil gelas raja itu. Demi meyakinkan para pengawal kerajaan, mereka pun bersumpah: "Demi Allah sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri". Mereka lupa dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap Yusuf. Mereka menyucikan diri mereka. Allah yang Maha mengetahui siapa yang paling suci dan bertakwa di antara kita.
2. Perbuatan mencuri adalah tindakan merusak tatanan keamanan dan stabilitas sosial. Sehingga wajar jika perbuatan ini dianggap kriminalitas yang harus ditindak serius dan diberi hukuman setimpal. Termasuk dalam hal ini adalah para koruptor.
(rhs)
No comments:
Post a Comment