Sejarah Perang dalam Islam dan Turunnya Perintah Jihad kepada Rasulullah SAW
Perang dalam Islam bukanlah hal yang diada-adakan oleh Rasulullah SAW melainkan ada sebab musababnya. Ulasan ini sekaligus meluruskan pandangan yang mengatakan Islam agama radikal dan suka perang.
Justru, Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah agama rahmatan lil 'alamin, yaitu agama yang membawa rahmat dan kemaslahatan bagi semesta alam.
Untuk diketahui, sejak awal sejarah kehidupan manusia sebelum diturunkannya Kitab Injil dan Al-Qur'an, manusia sudah sering terlibat perang. Namun, perang dalam Islam prinsipnya adalah mempertahankan diri dan untuk menegakkan serta membela kalimat Allah. Islam tidak pernah menyerang musuh lebih dahulu.
Perang yang dilakukan Rasulullah SAW adalah perintah (wahyu) dari Allah 'Azza wa Jalla. Apa yang dilakukan beliau bukan kemauan hawa nafsunya. "Ucapannya (Rasulullah SAW) itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS An-Najm ayat 3-4)
Turunnya Perintah Perang
Dalam Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam diceritakan, sejarah perang dalam Islam bermula dari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Sebelum terjadinya Baiat Al-Aqabah, Rasulullah SAW tidak diizinkan berperang dan darah tidak dihalalkan bagi beliau.
Beliau hanya diperintahkan berdakwah di jalan Allah, bersabar terhadap semua gangguan dan memaafkan orang-orang Jahiliyah. Ketika itu, orang-orang kafir Mekkah menyiksa kaum muslim Muhajirin yang mengikuti Rasululah SAW hingga mengeluarkan mereka dari agama mereka dan mengusirnya dari negeri mereka.
Kaum Muslimin Mekkah hidup dalam siksaan sehingga ada yang lari ke negeri-negeri lain. Di antara mereka ada yang lari ke Habasyah, ada yang ke Madinah dan ke negeri-negeri lainnya. Ketika orang-orang kafir Quraisy semakin membangkang, mendustakan Rasulullah SAW, menyiksa dan mengusir umat muslim, maka Allah mengizinkan Rasul-Nya berperang melawan orang-orang kafir yang menzalimi dan menindas kaum muslimin.
Ayat pertama yang turun kepada Rasulullah SAW terkait izin perang melawan kafir Mekkah tersebut yaitu firman Allah berikut:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (39) الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40)
Artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, 'Tuhan kami hanyalah Allah.' Dan sekiranya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa." (QS Al-Hajj: 39-40).
Maksudnya, Allah menghalalkan perang kepada mereka, karena mereka telah dizalimi. Setelah itu, Allah menurunkan ayat yang artinya: "Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi." (QS Al-Baqarah ayat 193)
Selama 13 tahun di Mekkah Allah membela orang beriman dengan menguatkan hati mereka untuk bersabar menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir. Ayat ini memperbolehkan kaum muslim berjihad memerangi orang-orang kafir kala itu.
Sebenarnya Allah Maha Kuasa membela dan memenangkan orang-orang beriman tanpa melakukan perang. Akan tetapi Allah hendak menguji hati hamba-Nya yang mukmin, sampai di mana ketabahan mereka menghadapi cobaan-cobaan Allah. Sampai di mana ketaatan dan kepatuhan mereka melaksanakan perintah-perintah Allah.
Kaum Muslimin Mekkah Diizinkan Hijrah ke Madinah
Ibnu Ishaq berkata, ketika Allah mengizinkan Rasulullah SAW berperang, kaum Anshar Madinah masuk Islam dan menolong beliau dan pengikutnya serta melindungi kaum Muslimin yang datang ke Madinah. Ralulullah SAW pun memerintahkan sahabatnya di Mekkah untuk hijrah ke Madinah dan bergabung dengan kaum Anshar Madinah.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah menjadikan untuk kalian saudara-saudara dan negeri yang kalian merasa aman di dalamnya."
Kemudian kaum Muslimin Mekkah hijrah ke Madinah kelompok per kelompok. Rasulullah SAW menetap di Mekkah menunggu izin (wahyu dari Allah) untuk berangkat Hijrah dari Mekkah ke Madinah. Akhirnya Rasulullah SAW dan para sahabat bersama-sama hijrah ke Madinah.
Perang Al-Abwa atau Waddan merupakan pertempuran pertama pasukan Muslim dan Nabi Muhammad SAW yang menyebabkan terjadinya Perang Badar pada 17 Ramadhan Tahun ke-2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalahpahaman kafilah dagang kaum kafir Mekkah sehingga menyulut pertempuran dengan pasukan muslim.
Inilah perang besar pertama kaum muslimin dipimpin Rasulullah SAW melawan kaum kafir Mekkah. Allah 'Azz wa Jalla memberi kemenangan kepada kaum muslimin dan menguatkan hati mereka dalam menegakkan agama Allah.
Jadi kesimpulannya, perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW seperti Perang Badar, Perang Uhud dan lainnya merupakan respons terhadap apa yang dilakukan orang-orang kafir terhadap umat Islam.
Dalam berperang, kaum muslimin pun diikat dengan aturan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ghanimah-ghanimahmu, dan berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik." (HR Abu Dawud)
(rhs)Rusman H Siregar
No comments:
Post a Comment