Cara Israel Mengubah Demografi setelah Duduki Palestina

 Begini Cara Israel Mengubah Demografi setelah Duduki Palestina

Posisi orang-orang Palestina yang terusir digantikan oleh orang-orang Zionis Yahudi dari berbagai jenis bangsa dan warna. Foto/Ilustrasi: Ist
Pada awal abad ke-19, jumlah kaum Yahudi di Palestina tidak lebih dari 5 ribu jiwa. Angka ini meningkat menjelang program kerja aktif eksodus Yahudi ke Palestina sekitar tahun 1880 hingga mencapai 23 ribu jiwa.

"Ketika pasukan Israel menduduki Palestina pada tahun 1918, jumlah penduduk Palestina sekitar 665 ribu jiwa," tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya yang berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" dan diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya".

Dari jumlah tersebut sebanyak 550 ribu jiwa warga muslim , 60 ribu jiwa warga Nasrani , dan 55 ribu jiwa warga Yahudi. Kala itu, orang Arab mencapai 91,73% dari seluruh jumlah penduduk. "Sedang Yahudi 8,27% yang mayoritasnya mereka itu adalah para pendatang asing yang datang dari Rusia dan Eropa Timur selama 40 tahun sebelumnya," paparnya.

Di bawah penjajahan Inggris , yang telah berjanji mendirikan negara nasional bagi Yahudi di Palestina, terbuka lebar-lebar pintu migrasi Yahudi ke Palestina dan pembangunan permukiman-permukiman Yahudi. Sehingga selama tahun 1919 – 1948 saja orang-orang Yahudi yang migrasi ke Palestina sebanyak 483 ribu Yahudi.

Menurut Muhsin Muhammad Shaleh, sampai keluarnya keputusan PBB mengenai pembagian Palestina pada November 1947 orang-orang Arab Muslim Palestina masih tetap mayoritas.

Sesuai dengan maklumat (informasi) dari lajnah PBB yang menyarankan pembagian Palestina, maka jumlah penduduk Arab Muslim Palestina mencapai 1.237.374 jiwa atau 67,05% dari total jumlah penduduk yang ada, sedang Yahudi sekitar 608.225 jiwa atau 32,95% dari total jumlah penduduk. Angka ini berdasarkan data resmi pihak Inggris tahun 1946.

"Keputusan PBB yang zalim dengan membagi Palestina ini telah berupaya memberikan legalitas bagi pendirian entitas 'negara' Zionis Yahudi di tanah Palestina," ujar Muhsin Muhammad Shaleh.

Wujud kezaliman yang paling menonjol akibat dari keputusan PBB ini adalah tercerai-berai dan terusirnya warga Palestina.

Di wilayah yang dibagi, di mana orang Yahudi mendapat bagian 54% tanah, orang Yahudi yang tinggal hanya 498 orang dan orang Arab Muslimnya 497 ribu jiwa. Sedang di wilayah yang dibagi, di mana orang Arab Palestina Muslim mendapat 45% tanah, orang Arab Palestina yang tinggal sebanyak 725 ribu jiwa sementara Yahudi hanya 10 ribu orang saja.

ina Sering Disebut Suriah Selatan?

Sementara itu diputuskan wilayah al Quds, yang luasnya 1% dari tanah Palestina, berada dalam kontrol internasional dengan dihuni 105 ribu Arab Muslim Palestina dan 100 ribu Yahudi.

Berdasarkan studi data yang mendalam, yang dilakukan Janeet Abu Laghad dan Salman Abu Sittah, bahwa jumlah orang-orang Palestina Arab Muslim pada akhir tahun 1948 sekitar 1,4 juta orang.

Pada saat itu, kaum Yahudi benar-benar telah siap menghadapi perang, karena mendapat dukungan dari kekuatan super power untuk membagi Palestina.

Mereka juga siap melakukan ekspansi wilayah entitas Yahudi dan mengusir orang-orang Palestina dari tanah yang telah beratus-ratus tahun mereka tempati. "Perang tahun 1948 benar-benar menjadi bencana dan prahara besar bagi rakyat dan bangsa Palestina," ujar Muhsin Muhammad Shaleh.

Berdasarkan data PBB, sedikitnya 726 ribu orang Palestina terusir dari tanah tinggal mereka, dan menurut prediksi jumlah itu bertambah mencapai 900 ribu pengungsi.

Artinya, kata Muhsin Muhammad Shaleh, lebih dari 2/3 rakyat Palestina telah terusir dari kampung halaman mereka. Di mana orang-orang Zionis Yahudi telah mempraktikkan salah satu cara paling biadab melakukan pembersihan etnis dalam sejarah modern.

Kemudian posisi orang-orang Palestina yang terusir digantikan oleh orang-orang Zionis Yahudi dari berbagai jenis bangsa dan warna. Pada tahun 1967, penjajah Israel menganeksasi wilayah Palestina yang tersisa (Tepi Barat dan Jalur Gaza) dan mengusir 330 ribu rakyat Palestina berikutnya.

Sejak itu, penjajah Zionis Israel melarang orang-orang Palestina kembali ke tanah-tanah mereka. Oleh karena itu, dalam jumlah yang sangat besar, lebih dari separo total penduduk Palestina, sebagai pengungsi di luar tanah Palestina. Yakni sekitar 4,8 juta pada tahun 2002, atau sekitar 50,55% dari total jumlah warga Palestina.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: