Kisah Hubal: Berhala yang Pertama Kali Diletakkan di Kakbah
Suatu ketika Amr bin Luhai meninggalkan Makkah menuju ke Syam untuk menyelesaikan sebagian urusannya. Ketika ia sampai di daerah Maab bagian dari Balqa’ ia melihat kaum ‘Amaliq menyembah berhala .
"Benda apakah yang aku lihat sedang kalian sembah ini?" tanya Amr kepada mereka.
"Ini adalah berhala-berhala yang kami sembah. Kami memohon hujan kepadanya kemudian ia menurunkan hujan kepada kami. Kami meminta pertolongan padanya kemudian ia menolong kami," jawabnya.
Amr berkata, "Mengapa tidak kalian memberikan satu kepadaku, akan aku bawa ke tanah Arab, nantinya orang-orang Arabakan menyembahnya?
Mereka pun memberikan sebuah berhala kepada Amr yang disebut sebagai Hubal. Lantas Amr membawanya ke Makkah, meletakkannya di sana dan menyuruh manusia untuk beribadah kepada berhala itu dan mengagungkannya.
Kisah ini disampaikan Ibnu Hisyam sebagaimaa dikutip Abu Bakar Zakaria dalam buku yang diterjemahkan Abu Umamah Arif Hidayatullah berjudul "Sang Pionir Kesyirikan".
As-Suhaili juga menceritakan hal tak jauh beda. Namun ia mengatakan, Hubal dibawa oleh Amr bin Luhai dari daerah Hayyit yakni sebuah daerah di Jazirah kemudian meletakkannya dalam Kakbah.
"Terlepas rujukan manakah yang benar, yang jelas bahwa yang membawa berhala ke tanah Arab adalah Amr bin Luhai," ujar Abu Bakar Zakaria.
Pada saat Amr bin Luhai membawa berhala, ia kemudian meletakkannya di tengah Kakbah. Lantas orang-orang Quraisy menganggapnya sebagai sesembahan yang mereka ibadahi.
Ibnu al-Kalbi dan al-Alusi menuturkan, "Orang-orang Quraisy memiliki berhala-berhala di sekitar Kakbah dan yang paling agung bagi mereka adalah Hubal."
Berhala itu terbuat dari batu akik merah dalam rupa manusia, dengan tangan kanannya yang patah. Orang-orang Quraisy menemukannya seperti itu lalu mereka membuatkan tangan dari emas.
Orang yang pertama kali meletakkannya adalah Khuzaimah bin mudrikah. Maka disebutlah Hubal Khuzaimah. Orang-orang Quraisy bersumpah di sisinya dalam urusan-urusan mereka sebagaimana disebutkan oleh pakar sejarah".
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment