Pendapat Ulama terkait Hadis Turunnya Isa bin Maryam Menjelang Kiamat
Dr Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil dalam kitab Asyraathus Saa’ah mengungkapkan pendapat sejumlah ulama terkait akan turunnya Isa bin Maryam menjelang akhir zaman.
Salah satunya adalah pendapat Ibnu Jarir ath-Thabari. Setelah mengungkapkan perbedaan pendapat tentang makna wafatnya Isa, ath-Thabari dalam Tafsiir ath-Thabari berkata:
“Dan pendapat yang paling benar menurut kami adalah pendapat yang mengatakan, 'Maknanya bahwa Aku mengambil kamu dari bumi dan mengangkatnya kepada-Ku,' karena mutawatirnya beberapa kabar dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau bersabda:
يَنْزِلُ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ فَيَقْتُلُ الدَّجَّالَ.
“Isa bin Maryam akan turun, lalu membunuh Dajjal.”
Kemudian setelahnya beliau menyebutkan beberapa hadis yang menjelaskan turunnya Isa as.
Sedangkan Ibnu Katsir dalam Tafsiir Ibni Katsir mengatakan, “Telah diriwayatkan secara mutawatir beberapa hadis dari Rasulullah SAW bahwa beliau mengabarkan tentang turunnya Isa as sebelum hari Kiamat sebagai imam dan hakim yang adil.”
Kemudian beliau menyebutkan lebih dari 18 hadis tentang turunnya Isa as.
Selanjutnya Shiddiq Hasan Khan dalam Al-Idzaa’ah berkata, “Hadis-hadis tentang turunnya Isa as adalah banyak. Imam asy-Syaukani menyebutkan sebagiannya sebanyak 29 hadis, di antaranya ada yang sahih, hasan, dha’if dan munjabir, sebagaimana diungkapkan dalam hadis-hadis tentang Dajjal… dan di antaranya ada yang diungkapkan dalam hadis-hadis tentang al-Mahdi al-Muntazhar, ditambah lagi dengan beberapa atsar dari para Sahabat yang semuanya memiliki hukum marfu’ (dinisbatkan pada Nabi) karena tidak ada ruang ijtihad di dalamnya.”
Kemudian beliau menyebutkannya dan berkata, “Semua yang kami ungkapkan mencapai batasan mutawatir, sebagaimana hal ini tidak samar bagi orang yang dikaruniai pengetahuan yang luas.”
Al-Ghimari atau Abul Fadhl ‘Abdullah Muhammad ash-Shiddiq al-Ghimari dalam ‘Aqiidatu Ahlil Islaam fii Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam berkata, “Dan telah benar pendapat yang mengatakan bahwa Isa as akan turun. Pendapat ini bukan hanya dari satu orang Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, juga para ulama dari berbagai madzhab sepanjang zaman sampai zaman sekarang ini.”
Beliau juga berkata, “Mutawatirnya hadis dalam masalah ini adalah sesuatu yang tidak diragukan, di mana tidak dibenarkan mengingkarinya kecuali orang-orang bodoh, seperti golongan al-Qadiyaniyyah dan orang yang sejalan dengan mereka. Sebab hadis-hadis tersebut dinukil oleh sejumlah orang dari sejumlah orang (sebelumnya), sehingga telah tetap dalam berbagai kitab Sunnah yang sampai kepada kita secara mutawatir, dari generasi ke generasi.”
Dan beliau telah menyebutkan para Sahabat yang meriwayatkannya, lalu menghitungnya ternyata lebih dari 29 Sahabat, yang meriwayatkan dari mereka lebih dari 30 orang Tabi’in, kemudian diriwayatkan dari mereka oleh para Tabi’ut Tabi’in dengan jumlah yang lebih banyak dari jumlah Tabi’in.
Di antara ulama yang mengumpulkan berbagai hadis tentang turunnya Isa as adalah Syaikh Anwar Syah al-Kasymiri di dalam kitabnya at-Tashriih bimaa Tawaatara fii Nuzuulil Masiih, beliau menyebutkan lebih dari 70 hadis.
Penulis kitab ‘Aunul Ma’buud Syarh Sunan Abi Dawud berkata, “Telah diriwayatkan secara mutawatir berbagai khabar dari Nabi SAW tentang turunnya Isa bin Maryam as dari langit dengan jasadnya ke bumi sebelum datangnya Kiamat, inilah madzhab Ahlus Sunnah.”
Asy-Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ihwal turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalamdi akhir zaman merupakan perkara yang disepakati oleh kaum muslimin, berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangnya, dan ini termasuk perkara yang harus diketahui dalam Islam. Orang yang mengingkarinya termasuk kafir.”
Dan beliau berkata dalam komentarnya atas kitab Musnad Imam Ahmad, “Kaum modernis dan sekuler di zaman kita sekarang ini telah mempermainkan berbagai hadis yang secara jelas menunjukkan turunnya ‘Isa bin Maryam as pada akhir zaman sebelum berakhirnya kehidupan dunia dengan penakwilan yang terkadang mengisyaratkan pengingkaran, dan dengan pengingkaran secara jelas pada kesempatan lain! Hal itu karena mereka -pada hakikatnya- tidak mengimani perkara ghaib, atau hampir saja tidak mengimaninya.
Padahal keseluruhan hadis-hadis tersebut adalah mutawatir secara makna, dan kandungannya termasuk perkara yang harus diketahui dalam agama. Maka tidak bermanfaat bagi mereka pengingkaran tidak pula pentakwilan.”
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment