Syam dan Persia sebelum Kekuasaan Islam: Kisah Romawi Membayar Upeti kepada Al-Munzir

 Syam dan Persia sebelum Kekuasaan Islam: Kisah Romawi Membayar Upeti kepada Al-Munzir

Pihak Romawi harus membayar upeti tiap tahun kepada Munzir. Ilustrasi: Ist
Muhammad Husain Haekal menyebut pada pertiga pertama abad keenam Masehi, Banu Lakhm di Irak telah mencapai puncak kejayaannya, demikian juga Banu Gassan di Syam . Itu terjadi pada masa al-Munzir III dari Banu Lakhm dan masa al-Haris bin Jabalah dari Banu Gassan.

Dalam bukunya berjudul "Abu Bakr As-Siddiq" yang diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah (PT Pustaka Litera AntarNusa, 1987), Haekal menuturkan Al-Munzir III putra Ma'us-Sama' menaiki takhta kerajaan pada tahun 513 sampai 562 pada masa Kobad (Kavadh), kemudian Kisra (Khosrau) Anusyirwan.

Al-Haris bin Jabalah suami Maria Zat al-Qurtain, raja Banu Gassan antara tahun 529 dan 572 M. Pada masa Justinian, kemudian masa Justin II. Al-Haris ini dijuluki "al-A'raj" (yang pincang), juga dinamai al-Haris "al-Wahhab" (yang dermawan).

Pada waktu itu perang masih terus berlangsung antara Persia yang bersekutu dengan Munzir, dengan Romawi yang bersekutu dengan Haris.

Dalam perang ini posisi Munzir sangat kuat, sehingga karenanya dalam perjanjian damai antara Persia dengan Romawi, pihak Romawi harus membayar upeti tiap tahun kepada Munzir.

Perjanjian damai ini bertahan lama. Sementara itu pihak Romawi sudah memperkuat diri sehingga Kisra merasa khawatir juga. Tetapi Munzir sekutunya mendapat dorongan untuk memerangi Haris sampai akhirnya ia dapat mengalahkannya.

Setelah itu perang pun Romawi-Persia berkecamuk lagi sampai tahun 562 M. Dalam pada itu Munzir memang tak pernah lepas dari perang; memerangi musuh-musuhnya dan musuh Persia. Ia mengadakan penyusupan ke koloni-koloni Romawi sampai ke perbatasan Mesir.

Kekuatan Munzir tidak berkurang dibandingkan dengan kekuatan Haris di pihak Romawi. Sungguhpun begitu ia dipandang tetap mampu menghadapi Irak. Karena itu, sejak tahun 529 Kaisar Justinian mengangkatnya sebagai penguasa atas semua kabilah Arab di Suriah dengan gelar Phylarque et Patrice, suatu gelar sesudah gelar gubernur Romawi di Syam.

Dalam hal ini terpikir oleh Haris ingin melepaskan diri dari Munzir. Kalaupun dalam medan perang ia tak mampu, maka senjata lain yang dapat digunakan ialah dengan jalan mengecohnya.

Sementara perang antara keduanya masih berkecamuk, suatu hari ia mengirim pasukan sebagai utusan yang terdiri dari 100 orang bersama putrinya yang masih gadis Halimah untuk bertemu dengan raja Hirah itu dan melaporkan bahwa raja Gassan bersedia tunduk kepadanya.

Salah seorang dari mereka menggunakan kesempatan ini dengan menyergap Munzir dan membunuhnya. Ketika itu tentara Irak jadi panik. Tetapi pasukan Haris segera menyerang dan membuat mereka porak-poranda. Peristiwa itulah yang kemudian disebut "Peristiwa Halimah".

Orang-orang Arab yang tinggal di pedalaman Syam dan sekitarnya yang berdekatan dengan Irak dan Syam waktu itu sedang berada di puncak kejayaannya. Kejayaan demikian dengan segala keagungannya itu tampak dalam sastra jahiliah.

Nama Munzir inilah yang dihubungkan dengan "hari bahagia dan hari sial". Dialah yang membunuh Ubaid al-Abras pada hari sialnya, dan dia pula yang ada hubungannya dengan cerita Syarik bin Amr.

Banyak penyair Semenanjung yang mengunjunginya. Haris ini sezaman dengan penyair an-Nabigah az-Zubyani dan Alqamah al- Fahl.

(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: