Sejarah Tepi Barat dan Berapa Luas Kawasan yang Diduduki Pemukim Ilegal Israel?

 Tepi Barat adalah wilayah yang terletak di sebelah barat Sungai Yordan. Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil Peta Tepi Barat

Foto: Republika
Peta Tepi Barat
Tepi Barat adalah wilayah yang terletak di sebelah barat Sungai Yordan, dan sejak tahun 1967 menjadi salah satu fokus utama konflik antara Israel dan Palestina. Tepi Barat merupakan bagian dari Yordania sejak tahun 1949, setelah Perang Arab-Israel pertama. Namun, sebelumnya wilayah ini adalah bagian dari Mandat Britania Palestina, yang didirikan setelah Perang Dunia I.

Lalu, wilayah ini dikuasai oleh Israel selama Perang Enam Hari pada tahun 1967. Setelah perang tersebut, Israel mulai membangun pemukiman di Tepi Barat. Pemukiman ini dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel tidak mengakui hal tersebut.

Dilansir dari laman Britannica, selama pemerintahan Menachem Begin (1979–83), jumlah permukiman Israel meningkat lebih dari tiga kali lipat, dan jumlah pemukim Israel meningkat lebih dari lima kali lipat. 

Klaim Israel atas hak untuk mengelola tanah di Tepi Barat yang tidak diolah atau dimiliki secara pribadi (kategori yang mungkin berjumlah antara 30 dan 70 persen dari Tepi Barat, tergantung pada definisi yang diadopsi) menimbulkan kecurigaan bahwa Israel pada akhirnya bermaksud untuk mencaplok wilayah tersebut secara bertahap.

Sepanjang tahun 1970-an dan 1980-an, masalah kekuasaan Israel atas Palestina di Tepi Barat masih belum terselesaikan. Israel menganggap kepemilikan Tepi Barat sangat penting bagi keamanannya, dan semakin banyaknya permukiman Israel semakin memperkukuh keengganan Israel untuk melepaskan kendali atas wilayah tersebut. 

Pada saat yang sama, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menolak untuk berunding dengan Israel dan, hingga tahun 1988, tidak bersedia mengakui hak Israel untuk tinggal. Sementara, Israel menolak untuk berunding dengan atau mengakui PLO selama bertahun-tahun setelah tanggal tersebut.

Pada 1993, lalu dibuatlah Kesepakatan Oslo. Perjanjian ini adalah salah satu upaya untuk mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah: Area A (di bawah kendali penuh Palestina), Area B (di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan bersama Israel), dan Area C (di bawah kendali penuh Israel). Area C mencakup sekitar 60 persen dari wilayah Tepi Barat dan sebagian besar pemukiman Israel berada di sini.

Hingga saat ini, Tepi Barat tetap menjadi wilayah yang diduduki dan menjadi inti dari konflik antara Israel dan Palestina. Upaya internasional untuk mencapai penyelesaian dua negara terus dilakukan, tetapi belum ada hasil yang definitif.

Saat ini, diperkirakan bahwa sekitar 30 persen dari wilayah Tepi Barat telah diduduki oleh pemukim ilegal Israel. Area ini termasuk pemukiman yang terus berkembang dan jaringan jalan yang menghubungkan pemukiman tersebut, serta zona keamanan di sekitarnya. Jumlah ini terus meningkat karena ekspansi pemukiman yang berkelanjutan.

Laporan baru Israel mengenai data statistik populasi, pada Ahad (11/4/2024), mengungkapkan bahwa jumlah pemukim Israel di Tepi Barat meningkat sekitar tiga persen pada tahun 2023.

“Jumlah pemukim melonjak menjadi 517.407 pada 31 Desember, dari sebanyak 502.991 pemukim pada tahun sebelumnya,” menurut laporan berbasis sensus baru kelompok pro-pemukim Israel, WestBankJewishPopulationStats.com. 

Laporan tersebut menjelaskan, jumlah pemukim telah meningkat lebih dari 15 persen dalam lima tahun terakhir. Tahun lalu, jumlahnya melampaui angka setengah juta, yang merupakan ambang batas yang besar.

“Jika tingkat pertumbuhan terus berlanjut selama lima tahun terakhir, jumlah pemukim di Tepi Barat akan melebihi 600 ribu pada tahun 2030,” tulis laporan tersebut.

Dilansir Nusantara Palestina Center (NPC), sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, Israel telah menguasai Tepi Barat dengan ketat. Israel membatasi pergerakan dan sering melakukan serangan terhadap penduduk sipil Palestina.

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa sebanyak 391 penduduk Palestina dibunuh serangan penembakan yang dilakukan Israel di Tepi Barat selama periode tersebut. Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina menghitung terdapat sebanyak 1.593 serangan yang dilakukan oleh tentara dan pemukim Israel selama bulan Januari terhadap penduduk sipil Palestina di Tepi Barat. Israel juga melarang penduduk Palestina menjangkau hingga 50 ribu hektare tanah pertanian mereka di Tepi Barat.

Laporan bulanan Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina juga mengkonfirmasi bahwa tentara Israel melakukan sebanyak 1.407 serangan, sementara pemukim Israel melakukan 186 serangan terhadap penduduk Palestina.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.ROl

No comments: