Husein Cucu Rasulullah SAW Pernah Usir Umar Bin Khattab dari Mimbar
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad dalam kitab “At-Thabaqat” (6/408), Ishaq bin Rahwiyah dalam kitab “Al-Mathalib Al-Aaliyah” (15/760), Al-Khatib dalam kitab “Tarikh Baghdad” (1/471), dan lainnya.
Dari Hamad bin Zaid meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id al-Anshari, dari Ubay bin Hunain, dari al-Husein bin Ali RA, dia berkata, “Aku pernah mendatangi Umar bin Khattab di atas mimbar, lalu aku berkata kepadanya, ”Turunlah dari mimbar: “Turunlah dari mimbar ayahku dan naiklah ke mimbar ayahmu sendiri."
Dia (Umar) berkata kepadaku, "Ayahku tidak memiliki mimbar! Maka ia mendudukkan aku bersamanya [dalam riwayat Ishaq: Aku sedang mengaduk-aduk kerikil di tanganku]."
Ketika dia turun, dia (Umar) membawaku ke rumahnya dan berkata, “Wahai anakku! Siapa yang mengajarimu ini?” Dia berkata, "Aku berkata: Tidak ada yang mengajarkannya kepadaku."
Dia berkata, “Wahai anakku! Seandainya saja engkau mau datang kepada kami dan merawat kami."
Dia berkata, "Aku datang pada suatu hari ketika Mu`awiyah bebas, dan Ibnu Umar ada di depan pintu, tetapi dia tidak diizinkan masuk, jadi aku kembali.
Dia menemuiku setelah itu dan berkata kepadaku: “Nak, bukankah aku melihatmu datang kepada kami?” Ia menjawab, ”Benar: Aku melihat Ibnu Umar telah kembali, maka aku pun kembali.” Beliau berkata, ”Engkau lebih berhak mendapatkan izin daripada Abdullah bin Umar, putra Umar: "Allah, kemudian engkau,” katanya, lalu meletakkan tangannya di atas kepalanya.”
Sanad ini, para perawinya dapat dipercaya.
Riwayat ini telah dibenarkan Al-Dzahabi dalam “Siyar Al-Alam Al-Nubala” (3/285) dan Ibnu Hajar dalam “Al-Islah” (2/549).
Al-Husein RA berkata, “Turunlah dari mimbar ayahku,” maksudnya adalah kakeknya. Ketika masih kecil, dia biasa masuk ke masjid dan melihat Nabi SAW berkhutbah di atas mimbar."
Abu Dawud..
Abu Dawud (1109), Tirmidzi (3774), dan Ibnu Majah (3600) meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah SAW sedang berkhutbah kepada kami, lalu datanglah Al Hasan dan Al Husein dengan memakai baju merah, mereka berjalan terseok-seok, lalu beliau turun dan menggendong keduanya, kemudian beliau naik ke atas mimbar bersama keduanya, lalu bersabda, ”Allah itu benar: Allah itu benar: “Harta dan anak-anak kalian adalah fitnah.” Aku melihat keduanya, tetapi aku tidak dapat menahannya. Kemudian beliau memulai khutbahnya).
At-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadis yang bagus dan aneh.” Akhir cerita.
Tidak tampak bahwa yang dimaksud adalah ayahnya, Ali bin Abi Thalib RA dan juga tidak tampak bahwa mimbar Nabi SAW telah menjadi milik Ali -RA karena beliau menggantikan Nabi SAW di atas mimbar yang sama: Abu Bakar RA dan Ali tidak mewarisi apa pun dari Nabi SAW baik berupa harta, tahta, rumah, mimbar, maupun yang lainnya.
Informasi semacam ini ini adalah salah satu perkataan dan perbuatan orang-orang di masa mudanya, dan tidak menunjukkan keputusan hukum atau doktrin syariat, tidak memiliki peran dalam membuktikan atau menyangkal salah satu dari sejarah dan fakta.
Hal yang telah disepakat, bahwa perkataan seorang sahabat senior yang ahli fikih tidak dapat dijadikan hujjah, apalagi jika bertentangan dengan ijma' para sahabat secara umum, apalagi perkataan seorang sahabat yang masih kecil, sebelum baligh dan berakal, sebagaimana al-Husein -raḍiyallāhu 'anhu- yang masih berumur kurang dari sepuluh tahun di awal masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA: (“Aku mulai membalikkan kerikil di tanganku”?)
Oleh karena itu, Umar RA bersikap baik kepada Husein RA yang merupakan orang yang tegas, tidak mencampuradukkan masalah, dan tidak memberikan sesuatu yang melebihi batas kewajarannya.
Bahkan al-Husein RA menjelaskan kedudukannya dan kedudukan Ahlulbait di mata Umar RA dan bahwa Umar RA lebih mengutamakannya daripada putranya sendiri, dan mengizinkannya masuk di saat-saat yang ia sendiri tidak mengizinkan putranya, Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā-.
Adapun perkataan Umar RA “Apa yang kalian lihat di kepala kami, itu adalah hasil penglihatan, Allah kemudian kalian.” Beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya.
Ucapan ini tidak dimaksudkan untuk dipahami secara harfiah, tetapi untuk menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki hak atas dirinya, karena dari rumah merekalah keluar petunjuk dan cahaya dengan diutusnya Nabi SAW yang merupakan nikmat Allah yang paling agung bagi manusia.Rol
No comments:
Post a Comment