Sejarah Maulid Nabi: 2 Pendapat Awal Munculnya Tradisi Maulid
Ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW . Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh Khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah.
Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah tahun 524 H.
Menurut Moch. Yunus dalam papernya berjudul “Peringatan Maulid Nabi, Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia”, pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (wafat 902 H).
Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Genghis Khan (1167-1227 M) dari Mongol
Genghis Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia.
Untuk menghadapi ancaman Genghis Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam.
Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas.
Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin. Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh Islam.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment