Tajamnya Nalar Matematis Ali bin Abi Thalib
Jika bertemu sosok yang dimaksud, murid tersebut diharuskannya bertanya tentang satu soal yang belum bisa terjawab hingga saat itu. "Wahai muridku, tanyakanlah kepadanya, bilangan mana yang habis dibagi satu sampai 10. Kalau memang dia berhasil menjawabnya, sungguh benarlah dirinya sebagai 'pintunya kota ilmu,'" demikian pesan rabi tersebut.
Setelah gurunya wafat, murid ini berkelana dari satu negeri ke negeri lain. Begitu sampai di Madinah, ia pun menggali informasi dari penduduk setempat.
Mereka memberitahukannya, sosok yang berjulukan "pintunya kota ilmu" adalah Ali bin bin Abi Thalib. Adapun "kota ilmu" itu merupakan Nabi Muhammad SAW.
Si murid segera menemui Ali bin Abi Thalib. Maka, diajukanlah pertanyaan titipan mendiang gurunya itu.Ternyata, sang sahabat Nabi dapat dengan cepat dan mudah menjawab persoalan tersebut.
"Kalikanlah jumlah harimu dalam sebulan dengan jumlah bulanmu dalam setahun, dan dengan jumlah harimu dalam sepekan," tutur Sang Asadullah (Singa Allah).
Artinya, si penanya diminta melakukan operasi matematika: 30 x 12 x 7. Hasilnya, 2.520. Faktanya, itulah bilangan terkecil yang dapat dibagi habis bilangan satu sampai 10.
Murid Yahudi itu pun terkejut sekaligus terpesona. Pada saat itu pula, ia menyatakan diri memeluk Islam. Hingga akhir hayatnya, lelaki tersebut merupakan salah seorang pengikut Ali yang paling setia.
Dalam istilah sekarang, pertanyaan yang diajukan kepada Ali bin Abi Thalib itu berkaitan dengan kelipatan persekutuan terkecil (KPK). Bilangan KPK adalah bilangan kelipatan terkecil dari persekutuan dua, tiga atau lebih bilangan. Bilangan tersebut sangat berguna dalam operasi penjumlahan atau pengurangan pecahan, khususnya untuk menyamakan penyebut.
Sebagai contoh, untuk mengetahui penjumlahan antara 1/4 dan 1/6, perlu ditemukan terlebih dahulu KPK penyebutnya. KPK dari 4 dan 6 adalah 12. Maka, operasinya menjadi 3/12 plus 2/12, yakni sama dengan 5/12.
Mengapa Ali begitu tangkas dalam operasi aritmatika itu? Di samping nalarnya yang cemerlang, persoalan KPK tidaklah asing dalam fikih Islam.
Umpamanya, soal hukum pembagian warisan (faraidh). Seorang hakim faraidh pasti menggunakan bilangan KPK. Tuntunan Alquran juga begitu jelas dalam perkara bagi-bagi warisan seorang Muslim atau Muslimah yang meninggal dunia.
Masih terkait KPK, dalam riwayat lain juga diceritakan kehebatan pahlawan Muslim ini. Suatu hari, tiga orang mengadu kepada Ali bin Abi Thalib.
Mereka memiliki 17 ekor unta yang hendak dibagi merata dengan masing-masing menerima 1/2, 1/3, dan 1/9 bagian. Pembagian itu tentunya sulit tanpa harus ada unta yang disembelih.
Ali lantas menyarankan agar seekor unta miliknya ditambahkan dalam perkara ini sehingga jumlahnya menjadi 18 ekor unta. Alhasil, tiap orang mendapatkan utuh masing-masing sembilan, enam, dan dua ekor unta. Semuanya berjumlah 17 ekor sehingga Ali mengambil kembali unta miliknya.Rol
No comments:
Post a Comment